• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan  Diberikan Sanksi Berat

fokuslen by fokuslen
Februari 6, 2025
in Daerah
0
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Oknum Anggota Polsek Pagedangan  Diberikan Sanksi Berat
0
SHARES
67
VIEWS

Tangerang – Media Fokuslensa.com –  Menindak lanjuti laporannya mengenai pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi mendatangi kembali Polres Metro Tangerang Selatan.

Tujuan kedatangan mereka kali ini untuk mendapatkan kepastian hukum serta informasi mengenai perkembangan kasus pelanggaran kode etik kepolisian yang dinilai proses penanganannya memakan waktu terlalu lama.

Kendati demikian, Humas Polres Metro Tangerang Selatan saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan resminya mengenai proses hukum terhadap oknum anggota Polsek Pagedangan yang kini kasusnya sedang ditangani oleh Propam Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 03/02/2025.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wartawan, bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu salah satu anggota Polsek Pagedangan yang diduga terlibat merekayasa kasus dalam waktu dekat ini prosesnya memasuki gelar perkara atau sidang etik kepolisian.

Juliah atau Lia, yaitu Wartawati korban kriminalisasi meminta Propam Polres Metro Tangerang Selatan untuk segera memberikan ketegasan dalam menangani kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya.

“Bagian orang sipil yang melakukan pelanggaran hukum prosesnya cepat banget loh, giliran yang melakukan pelanggaran itu oknum anggota polisi kok prosesnya lamban sekali, bahkan memakan waktu hingga berbulan-bulan tak kunjung juga ada kepastian hukum,” bebernya.

Harusnya kata Lia, demi marwah dan nama baik Institusi Polri, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran segera diproses hukum, lebih cepat lebih baik, karena hukum itu berlaku kepada setiap warga negara, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

Baca Juga

Digelar Saat Turun Hujan, Proyek Hotmix di Griya Permai Caringin Diduga Anggarannya Dipangkas Kontraktor

Ketapang Desa Hilifaosi Capai 21.973 Kg

“Mau itu sipil atau anggota kepolisian, jika melakukan pelanggaran ya harus segera diproses, sedangkan dalam kasus ini prosesnya kok berlarut-larut, kami harap pihak Propam Polres Metro Tangerang Selatan dapat bersikap adil dan tidak menunda-nunda proses hukum,” ungkapnya.

Sementara, Anugrah Prima, SH., Kuasa Hukum Wartawan menegaskan, bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum tetap, hingga semua oknum polisi yang diduga terlibat dalam merekayasa kasus dan melanggar kode etik diberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya.

“Pada dasarnya ke 3 Wartawan yang menjadi korban adalah para Wartawan yang sedang menjalankan pekerjaan dan Tugas Jurnalis, namun dalam peristiwa yang mengakibatkan ke 3 Wartawan mendapat diskriminasi merupakan suatu perencanaan terselubung atau itikad jahat dari oknum anggota Polsek Pagedangan,” tuturnya.

Oknum Polsek Pagedangan ini kata Anugrah, melakukan perilaku yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya meminta dan memohon kepada Propam Polres Tangerang Selatan agar mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Laporannya.

“Kami harap oknum polisi Polsek Pagedangan bisa diberikan sanksi yang sepatutnya diterima akibat perilakunya yang menyebabkan ke 3 Wartawan mengalami peristiwa yang sangat menyakitkan, dimana mereka telah dilakukan perampasan kemerdekaan tanpa dasar hukum yang jelas atau bukan berdasarkan peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Anugrah kepada Wartawan.

( Red/Chy )

Related Posts

Digelar Saat Turun Hujan, Proyek Hotmix di Griya Permai Caringin Diduga Anggarannya Dipangkas Kontraktor
Daerah

Digelar Saat Turun Hujan, Proyek Hotmix di Griya Permai Caringin Diduga Anggarannya Dipangkas Kontraktor

Desember 5, 2025
Ketapang Desa Hilifaosi Capai 21.973 Kg
Daerah

Ketapang Desa Hilifaosi Capai 21.973 Kg

Desember 5, 2025
Panen Perdana Jagung Hibrida di Ketapang Desa Sihare’o III, Bupati Nias Himbau Agar Dikelola Dengan Jujur
Daerah

Panen Perdana Jagung Hibrida di Ketapang Desa Sihare’o III, Bupati Nias Himbau Agar Dikelola Dengan Jujur

Desember 5, 2025
Kapal Republik Indonesia (KRI) 594 Semarang, tiba di Pulau Nias Bawa Bantuan
Daerah

Kapal Republik Indonesia (KRI) 594 Semarang, tiba di Pulau Nias Bawa Bantuan

Desember 4, 2025
Bupati Nias Bersama Walikota Gunungsitoli Tinjau Kapal Pembawa Gas LPG
Daerah

Bupati Nias Bersama Walikota Gunungsitoli Tinjau Kapal Pembawa Gas LPG

Desember 3, 2025
SEKDA NIAS HADIRI PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA DI KABUPATEN NIAS
Daerah

SEKDA NIAS HADIRI PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA DI KABUPATEN NIAS

Desember 3, 2025
Next Post
Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang “Wartawan Bodrek”

Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang "Wartawan Bodrek"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

MATEL SUDAH MERESAHKAN MASYARAKAT TAK UBAHNYA BEGAL

MATEL SUDAH MERESAHKAN MASYARAKAT TAK UBAHNYA BEGAL

Juni 3, 2022

These Delicious Balinese Street Foods You need To Try Right Now

Januari 22, 2020
SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS

SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS

Agustus 22, 2025
Puluhan Warga Darangdan Alami Kelumpuhan, Dinkes: Mereka Terserang Penyakit Chikungunya

Puluhan Warga Darangdan Alami Kelumpuhan, Dinkes: Mereka Terserang Penyakit Chikungunya

Januari 14, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.812)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (423)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (208)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (60)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (355)
  • Tangerang Raya (957)
  • TNI-Polri (1.132)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
KONI Jabar Puji Kelancaran BK Muaythai: “Tanpa Kendala, Tanpa Komplain”

KONI Jabar Puji Kelancaran BK Muaythai: “Tanpa Kendala, Tanpa Komplain”

Desember 6, 2025
Digelar Saat Turun Hujan, Proyek Hotmix di Griya Permai Caringin Diduga Anggarannya Dipangkas Kontraktor

Digelar Saat Turun Hujan, Proyek Hotmix di Griya Permai Caringin Diduga Anggarannya Dipangkas Kontraktor

Desember 5, 2025
Ketapang Desa Hilifaosi Capai 21.973 Kg

Ketapang Desa Hilifaosi Capai 21.973 Kg

Desember 5, 2025
Panen Perdana Jagung Hibrida di Ketapang Desa Sihare’o III, Bupati Nias Himbau Agar Dikelola Dengan Jujur

Panen Perdana Jagung Hibrida di Ketapang Desa Sihare’o III, Bupati Nias Himbau Agar Dikelola Dengan Jujur

Desember 5, 2025
KONI Jabar Puji Kelancaran BK Muaythai: “Tanpa Kendala, Tanpa Komplain”

KONI Jabar Puji Kelancaran BK Muaythai: “Tanpa Kendala, Tanpa Komplain”

Desember 6, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In