• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati

fokuslen by fokuslen
Juli 30, 2020
in Hukum, Tangerang Raya
0
Akuntan Publik Siap Jadi Saksi Ahli Lince Linawati
0
SHARES
197
VIEWS

 

TANGERANG – Fokuslensa.com – Sidang lanjutan dengan terdakwa Lince Linawati memasuki sidang putusan sela yang digelar di Ruang 5 di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, Rabu (29/07/20).

 

Ketua Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi penasehat hukum terdakwa atas dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu. “Menyatakan keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Lince Linawati tidak dapat diterima,” kata Majelis Hakim dalam sidang putusan sela.

 

Menurut Hakim, bahwa pengadilan Negeri Tangerang Kota berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Lince Linawati.

 

Baca Juga

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Lince Linawati dengan Surat Dakwaan dalam Perkara Pidana No Reg Perk: PDM – 445/Tgr/06/2020, telah memenuhi persyaratan formil dan materil sebagaimana dengan pasal 156 juncto pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

 

Lebih lanjut, Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan.

 

Terdakwa Lince Linawati, duduk di kursi pesakitan setelah diduga melakukan penipuan bermodus investasi terhadap Dahliyanti terkait kerjasama investasi bisnis. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

 

Sementara itu, ditemui media usai persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Zain Effendi, Arman Suparman, dan Mohamad Fajar menyampaikan, kalau pihaknya harus terima setiap keputusan majelis hakim.

 

“Kami sebagai Kuasa Hukum, akan tetap akan berjuang sesuai dengan bukti – bukti yang kami miliki. Kita tunggu saja dipersidangan minggu depan. “ujar Fajar.

 

Sementara itu, terdakwa Lince Linawati meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi ahli akuntan publik dipersidangan selanjutnya. Atas permintaannya itu, majelis hakim mempersilahkan kuasa hukum terdakwa untuk mengupayakan hal tersebut. (Red)

Related Posts

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam
Tangerang Raya

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Juni 29, 2025
Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir
Tangerang Raya

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025
Mesin Mixer Dianggurin, Pembangunan Sarpras Stadion Mini Curug Diduga Gunakan Teknis Pengecoran Adukan Kering
Tangerang Raya

Mesin Mixer Dianggurin, Pembangunan Sarpras Stadion Mini Curug Diduga Gunakan Teknis Pengecoran Adukan Kering

Juni 28, 2025
Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar
Tangerang Raya

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Juni 27, 2025
Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Banci, LSM Seroja Indonesia Akan Suratin Dinas Pendidikan
Tangerang Raya

Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Banci, LSM Seroja Indonesia Akan Suratin Dinas Pendidikan

Juni 27, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Next Post
Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup – Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tidak Trasparan Proyek Senilai 500.000.000,Semakin Ditutup - Tutupi Di Kampung Sukamaju Desa Sukajadi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gelar Rapat Kerja, FWHTT Rancang Program Kerja di Tahun 2024

Gelar Rapat Kerja, FWHTT Rancang Program Kerja di Tahun 2024

Januari 4, 2024
Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Diduga Adu Domba Antar Majelis Taklim Di Desa Wantilan

Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Diduga Adu Domba Antar Majelis Taklim Di Desa Wantilan

Agustus 26, 2024
Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Juni 30, 2022
PERINGATI HARI MENANAM POHON INDONESIA (HMPI) PERHUTANI AJAK KARYAWAN DAN STAKEHOLDER TANAM POHON DI BKPH SADANG KPH PURWAKARTA

PERINGATI HARI MENANAM POHON INDONESIA (HMPI) PERHUTANI AJAK KARYAWAN DAN STAKEHOLDER TANAM POHON DI BKPH SADANG KPH PURWAKARTA

November 30, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.484)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (361)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (835)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Langgar UU KIP, Pembangunan RTH di Bencongan Kelapa Dua Diduga Gunakan Besi Banci pada Pondasi Tapak

Langgar UU KIP, Pembangunan RTH di Bencongan Kelapa Dua Diduga Gunakan Besi Banci pada Pondasi Tapak

Juli 3, 2025
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I

Juli 2, 2025
Terlihat Truk Tambang Melintas Di jalur Parung Panjang ” Diduga Beroperasi di Luar Jam yang Ditentukan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Terlihat Truk Tambang Melintas Di jalur Parung Panjang ” Diduga Beroperasi di Luar Jam yang Ditentukan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Juli 1, 2025
Pemdes Tetegeona’ai Salurkan BLT DD Bulan Januari – Juni 2025 Kepada 29 KK

Pemdes Tetegeona’ai Salurkan BLT DD Bulan Januari – Juni 2025 Kepada 29 KK

Juli 1, 2025
Langgar UU KIP, Pembangunan RTH di Bencongan Kelapa Dua Diduga Gunakan Besi Banci pada Pondasi Tapak

Langgar UU KIP, Pembangunan RTH di Bencongan Kelapa Dua Diduga Gunakan Besi Banci pada Pondasi Tapak

Juli 3, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In