• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 30, 2022
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi Di Pati Jawa Tengah Dan Pelabuhan Tanjung Priok

fokuslen by fokuslen
Mei 24, 2022
in Hukum, TNI-Polri
0
Bareskrim Polri Ungkap Penyalagunaan BBM Bersubsidi Di Pati Jawa Tengah Dan Pelabuhan Tanjung Priok
0
SHARES
19
VIEWS

PATI – Fokuslensa.com –  Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

Baca Juga

Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal

ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Related Posts

Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal
TNI-Polri

Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal

Juni 23, 2022
ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri
TNI-Polri

ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri

Juni 22, 2022
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa, Polres Purwakarta Berikan Sembako dan Masker Kepada Warga Lanjut Usia
TNI-Polri

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa, Polres Purwakarta Berikan Sembako dan Masker Kepada Warga Lanjut Usia

Juni 13, 2022
Kodim 0619 dan Pemkab Purwakarta Tuntaskan Program TMMD ke-113
TNI-Polri

Kodim 0619 dan Pemkab Purwakarta Tuntaskan Program TMMD ke-113

Juni 9, 2022
PRIA ASAL KAMPUNG HANTAP INISIAL MDI TEGA CEKOKI MIRAS DAN PERKOSA GADIS DI BAWAH UMUR
Hukum

PRIA ASAL KAMPUNG HANTAP INISIAL MDI TEGA CEKOKI MIRAS DAN PERKOSA GADIS DI BAWAH UMUR

Juni 6, 2022
Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional
Hukum

Majelis Hakim Anggap Kejanggalan Masif dalam BAP Hanya Salah Ketik, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke: Hakim Terindikasi Tidak Profesional

Mei 27, 2022
Next Post
Sido Kayo Raih Tiga Besar, Lomba Desa Di Lampung Utara

Sido Kayo Raih Tiga Besar, Lomba Desa Di Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Kepala Desa Taringgul Tonggoh Kabupaten Purwakarta Diduga Jarang Ngantor Dan Korupsi Waktu Kerjanya

Juni 23, 2020
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020

EDITOR'S PICK

Toni Juharya Wakil Ketua Gibas Sektor Pondok Salam,Angkat Bicara Terkait Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online,Mara Salim Harahap

Toni Juharya Wakil Ketua Gibas Sektor Pondok Salam,Angkat Bicara Terkait Pembunuhan Pimpinan Redaksi Media Online,Mara Salim Harahap

Juni 19, 2021
Cegah Dan Putus Mata Rantai Covid-19, Biddokkes Polda Banten Berikan Yankes Kepada Personel di Pos Ketupat Kalimaya 2020

Cegah Dan Putus Mata Rantai Covid-19, Biddokkes Polda Banten Berikan Yankes Kepada Personel di Pos Ketupat Kalimaya 2020

Mei 16, 2020
PT NUGRAHA JAYA PURWAKARTA ADAKAN SYUKURAN DI ACARA ULTAH YANG KE – 55

PT NUGRAHA JAYA PURWAKARTA ADAKAN SYUKURAN DI ACARA ULTAH YANG KE – 55

Agustus 19, 2020
Usai Hujan Deras, Jalan Di Samping Situ Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Tertutup Lumpur

Usai Hujan Deras, Jalan Di Samping Situ Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Tertutup Lumpur

Oktober 3, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA: 0812-9715-0494 / 085158357366
Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : 0812-9715-0494 / 085158357366

Follow us

Kategori

  • Budaya (89)
  • Daerah (1.987)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (275)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (142)
  • Kriminal (152)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (200)
  • Nasional (243)
  • Olah Raga (38)
  • Opini (36)
  • Pendidikan (68)
  • Politik (130)
  • Ragam (296)
  • Tangerang Raya (257)
  • TNI-Polri (768)
  • Uncategorized (101)
  • Vidio (25)
  • Wisata (55)
Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Juni 29, 2022
Kepala Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta Tolak Wartawan

Kepala Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta Tolak Wartawan

Juni 29, 2022
Sabayuti Gulō : Pembangunan RSPD di Hilizoi Sudah Sesuai Prosedur

Sabayuti Gulō : Pembangunan RSPD di Hilizoi Sudah Sesuai Prosedur

Juni 29, 2022
164 Orang CPNSD Nias Barat Formasi Umum Tahun 2021 Ikuti Orientasi Pengenalan Tugas

164 Orang CPNSD Nias Barat Formasi Umum Tahun 2021 Ikuti Orientasi Pengenalan Tugas

Juni 29, 2022
Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Juni 29, 2022
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In