• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hitungan Jam, Polsek Ciledug Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Parung Serab Ciledug

fokuslen by fokuslen
September 23, 2024
in Hukum, Kriminal, Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Hitungan Jam, Polsek Ciledug Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Parung Serab Ciledug
0
SHARES
93
VIEWS

Tangerang, – Media Fokuslensa.com – Hitungan jam, Jajaran unit reserse kriminal (Reskrim-red) Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di Jalan Raden Fatah, RT 006/005, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (21/9/24) sekira Jam 03.00 WIB.

Korban “ANS” (20 Thn) yang saat itu memegang handphone di TKP (dekat bengkel motor sebelah Toko Jaya Mandiri Keramik-red) melintas dua Orang pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Honda PCX warna merah langsung merampas Handphone milik korban.

“Saat mau diambil, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik dan menendang plat nomor kendaraan pelaku hingga terjatuh,” kata Kompol, Ubaidillah, SH.MA, Kapolsek Ciledug, kepada Tangerangsiber.co.id, di Kantor Polsek Ciledug, pada Minggu (22/9/24).

” Kemudian dari salah satu pelaku melukai korban dengan melakukan penusukan ke punggung korban dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit, melihat korban telah terjatuh pelaku langsung mengambil Handphone milik korban dan melarikan diri sedangkan untuk korban ditolong warga sekitar untuk dibawa ke Rs. Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan adanya laporan Unit Reskrim Polsek Ciledug dengan sigap langsung mendatangi dan olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, SH, didampingi IPTU, Saepudin, Panit Opsnal Polsek Ciledug, bersama Tim.

” Didapati petunjuk dari plat nomor kendaraan dari pelaku yang jatuh yang tertinggal di TKP, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dalam hitungan jam atas kejadian tersebut, para pelaku berhasil diamankan di salah satu wilayah di Jakarta Barat (Jakbar-red).

Baca Juga

Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

“Para pelaku yang telah ditangkap sebanyak tiga orang di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa dan diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku yang telah diamankan oleh Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Krimum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengantongi sejumlah identitas dan peran dari masing masing pelaku.

” Dari perbuatan kejahatan, ketiganya pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku inisial “AYA Alias Belo” (24 THN) berperan sebagai joki kendaraan dan mengawasi situasi, “AR” masih dalam pencarian orang (dpo-red) yang berperan melukai dan merampas Handphone milik korban, “R” (33 Thn) berperan sebagai perantara penjualan Handphone hasil kejahatan dan “SAS” (23 Thn) berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan,” jelasnya, kepada Tangerangsiber.co.id.

Serta, adanya sejumlah barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh tim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

” Tim Gabungan mendapatkan barang bukti yakni, satu buah plat nomor Polisi B 5843 BAL, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, uang sebesar Rp. 370.000 hasil penjualan Handphone, satu bilah Sajam jenis celurit, satu buah box Handphone Infinite Note 30, satu unit handphone merk Infinite Note 30 milik korban yang diambil,” pungkasnya.

Selanjutnya terhadap ketiga pelaku yang telah ditangkap dikenakan perkara pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 365, dengan ancaman sembilan (9) tahun penjara.

Sumber : Tangerangsiber

Related Posts

Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata
Tangerang Raya

Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

September 24, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya
Tangerang Raya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu
Tangerang Raya

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

September 17, 2025
Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor
Tangerang Raya

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Next Post
Sosok Pejuang Berintegritas Ini Siap Jadi Dewas KPK

Sosok Pejuang Berintegritas Ini Siap Jadi Dewas KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Panglima TNI: Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Istana Merdeka

Panglima TNI: Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2024 di Istana Merdeka

Juli 17, 2024
Operasi Ketupat Lodaya 2021, Forkopimda Purwakarta Gelar Apel Pasukan

Operasi Ketupat Lodaya 2021, Forkopimda Purwakarta Gelar Apel Pasukan

Mei 5, 2021
DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

Desember 14, 2020
Sinergi dengan BKPRMI, Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Quran di Masyarakat

Sinergi dengan BKPRMI, Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Quran di Masyarakat

Maret 27, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.637)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (909)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

September 25, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

September 25, 2025
Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

September 24, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

September 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In