• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

MIRIS!!! SEORANG IBU TEGA MENELANTARKAN ANAK PEREMPUAN BERUSIA 4 TAHUN DI PINGGIR JALAN”

fokuslen by fokuslen
Februari 26, 2022
in Hukum, Kriminal
0
MIRIS!!! SEORANG IBU TEGA MENELANTARKAN ANAK PEREMPUAN BERUSIA 4 TAHUN DI PINGGIR JALAN”
0
SHARES
145
VIEWS

Baca Juga

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

 

Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Seorang ibu yang bernama Ella Amelia di duga telah menelantarkan Buah Hatinya yang masih mengijak umur 4 tahun di pinggir jalan depan Foto Copyan dekat lampu merah Prapatan kantor Jln.Beringin Raya Tangerang. (26/02/2022).

Motif dari ibu yang Ella Amelia yang menelantarkan anaknya pada hari Rabu tanggal 9 February 2022 ,anak masih belum di ketahui oleh pihak Kepolisian setempat. “Saya menemukan anak itu di depan tempat Foto Copy, saya tanya ibunya kemana dan anak itu menjawab ibu pergi katanya di suruh tunggu disini tetapi masih belum kembali” kata saksi yang bernama Beny Hamdani yang menemukan anak tersebut.

" data-ad-slot="">

Dari informasi yang di dapat dari pihak kepolisian tersangka masih dalam pencarian, di duga hasil pelacakan yang di dapat dari nomor selular pelaku dari tim Cyber Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sekarang posisi dari nomor telfon selular pelaku ada di Pulau Karimun Besar Island.

Untuk saat ini posisi dan kondisi dari korban sedang sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Annisa, “Saya sempat membawanya pulang kerumah bersama istri tetapi beberapa hari kemudian korban kurang enak badan lalu kami bawa korban ke Rumah Sakit terdekat (RS. Annisa)” Ujarnya Beny Hamdani selaku saksi.

Pelaku dari kasus ini akan di jatuhi hukuman Penelantaran Anak (Pasal 49 UU RI NO.23 Tahun 2004 Tentang PKDRT” (her/beny)

Related Posts

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)
Kriminal

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se- Kepulauan Nias Periode 2021-2026 Dilantik

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se- Kepulauan Nias Periode 2021-2026 Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

Desember 14, 2020
Ini Penjelasan Saksi Pada Sidang Kasus Penipuan PT. Mahakarya Agung Putera

Ini Penjelasan Saksi Pada Sidang Kasus Penipuan PT. Mahakarya Agung Putera

Agustus 26, 2021
Asep Burhana Ketua Projo Purwakarta Menegaskan Pemdes Harus Terbuka Dan Transparan Mengenai Data Penerima Bantuan Covid -19

Asep Burhana Ketua Projo Purwakarta Menegaskan Pemdes Harus Terbuka Dan Transparan Mengenai Data Penerima Bantuan Covid -19

Mei 18, 2020
PEMILIK RUMAH KAGET DAN SOK SAAT RUMAHNYA DI LALAP SIJAGO MERAH

PEMILIK RUMAH KAGET DAN SOK SAAT RUMAHNYA DI LALAP SIJAGO MERAH

Mei 11, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In