• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sumsel Mengadakan Press Release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD Desa Arisan Gadin Indralaya Selatan Ogan Komering ilir

fokuslen by fokuslen
Juni 17, 2020
in Hukum
0
Polda Sumsel Mengadakan Press Release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD Desa Arisan Gadin Indralaya Selatan Ogan Komering ilir
0
SHARES
48
VIEWS

Palembang – Fokuslensa.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, mengadakan press release Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana APBDesa Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir TA.2018 di Ruang Kerja Kabid Humas, Rabu (17/06).

 

Dalam proses press release Kabid Humas menerangkan bahwa tindak pidana korupsi dalam penggunaaan dan pertanggungjawaban dana APB desa tersangka berinisial JH (42th) yang merupakan Ex.Kades Arisan Gading periode 2013 s/d 2019.

" data-ad-slot="">

 

Kronologis kejadian yaitu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum penyimpangan oleh tersangka mantan kepala desa Inisial JH yaitu:

1. Dana Pembangunan Fisik Dua Kegiatan tidak sesuai volume fisik terpasang

Baca Juga

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

a. Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.
b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 300 x 3.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.

 

dan Dua Kegiatan Fiktif
a. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.
b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 233 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.

 

2. Dana kegiatan bumdes senilai Rp. 50Jt untuk pembelian tenda di ambil oleh Kades Arisan Gading tidak digunakan untuk keperluan tersebut.

 

3. Ditemukan penyimpangan dalam pertanggungjawaban keuangan, berupa:

a. Tidak sesuai atau lebih kecil daripada yang tercantum dalam tanda terima/pertanggungjawaban (kurang bayar)
b. Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi tercantum dalam pertanggungjawaban (fiktif)
c. Kegiatan tidak dilaksanakan dan tidak ada pertanggungjawaban (fiktif)
d. Kegiatan kekurangan volume fisik daripada dana yang telah dikeluarkan
e. Dana telag dicairkan tidak dibuat laporan pertanggungjawaban
f. Tanda tangan yang tercantum pada tanda terima bukan merupakan tanda tangan penerima
g. Tidak dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing.

 

4. Tersangka memanipulasi dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan (LPD) baik dana desa, alokasi dana desa maupun siltap, berupa tanda tangan penerima yang namanya teecantum dilaporan tersebut tidak pernah menandatangani dokumen tersebut dan tidak pernah menerima uang seluruh atau sebagian.

 

Seperti diketahui Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir memperoleh dana APBdes TA. 2018 dan telah di transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) Rp. 1.107.930.000,- terdiri dari:
a. Dana Desa APBN Rp. 698.347.000,-
b. Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten OI Rp. 348.083.000,-
c. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. IV Th. 2016 Rp. 11.700.000,-
d. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. III dan IV Th. 2017 Rp. 49.800.000,-

 

Bahwa sejak tanggal 24 September 2019 tersangka mantan kades arisan gading telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan yang bersangkutan dan keluarganya diduga melarikan diri dari Ogan Ilir ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif diketahui persembunyiannya di Jakarta, sehingga penyidik Subdit Tipikor Polda Sumsel menangkapnya di Jakarta dan melakukan penahanan terhadap dirinya di Polda Sumsel agar tersangka tidak melarikan diri lagi dan untuk kelancaran proses penyidikan

 

Kerugian Keuangan Negara berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Kab. Ogan Ilir diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang terdiri dari:
1. Kurang Bayar Rp. 107.393.313,64
2. Kurang Volume Rp. 323.302.036,00
3. Fiktif Rp. 210.725.215,36
dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp. 641.420.565,-.

 

Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah). Dan atau Pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah). Ini sesuai Undang-Undang nomo 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Mulyadi)

Related Posts

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Galian Tanah Merah Di Sahkan Oleh DPRD Purwakarta Di Tutup

Galian Tanah Merah Di Sahkan Oleh DPRD Purwakarta Di Tutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Renovasi Rehab Pembangunan Kantor Dinas LH Mengikuti Standar UU No 43 Tahun 2019

Renovasi Rehab Pembangunan Kantor Dinas LH Mengikuti Standar UU No 43 Tahun 2019

Juli 15, 2021
Upaya Tingkatkan Kesadaran, Koramil Serimbu Imbau Masyarakat Terapkan Protkes

Upaya Tingkatkan Kesadaran, Koramil Serimbu Imbau Masyarakat Terapkan Protkes

November 26, 2020
DI DUGA SARAT PRAKTEK KKN PADA PROYEK (PSC)

DI DUGA SARAT PRAKTEK KKN PADA PROYEK (PSC)

Juli 30, 2022
LSM BP2A2N Ancam Akan Demo Kantor DTRB Kabupaten Tangerang Karena Dinilai Tidak Kooperatif

LSM BP2A2N Ancam Akan Demo Kantor DTRB Kabupaten Tangerang Karena Dinilai Tidak Kooperatif

November 23, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.065)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.019)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING

April 13, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN

April 13, 2026
RAKORTEKRENBANG SUMUT 2026: PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN KAWASAN AFIRMASI

RAKORTEKRENBANG SUMUT 2026: PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN KAWASAN AFIRMASI

April 13, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In