• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

fokuslen by fokuslen
Juni 21, 2024
in Hukum, TNI-Polri
0
Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
0
SHARES
41
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Tim Penyidik dari Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus empat tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi, Sdr. YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu, dan Sdr. MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan pengepakan uang palsu di Daerah Srengseng, Jakarta Barat,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Menurut Wira, para pelaku menjalankan aksinya di daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah beroperasi selama lebih kurang tiga bulan. “Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi, Jawa Barat dan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar, senilai 22 miliar rupiah, dipesan oleh Sdr. P (DPO) dan dijanjikan akan dibayar setelah Idul Adha dengan perbandingan harga 1:4, yaitu sebesar 5,5 miliar rupiah.

Polisi saat ini masih mengejar tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Sdr. A yang berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu, Sdr. I sebagai operator mesin cetak GTO, dan Sdr. P sebagai pemesan uang palsu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 220.000 lembar uang palsu pecahan seratus ribu senilai 22 miliar rupiah, 180 lembar kertas plano yang belum dipotong, mesin pemotong uang, alat cetak merk GTO, plat warna pencetak, kertas plano ukuran A3, alat ultraviolet, serta mesin hitung uang.

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, serta Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam bertransaksi uang tunai, guna menghindari peredaran uang palsu. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika memiliki informasi terkait peredaran uang palsu.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus seperti ini. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu,” pungkas Wira. (Zecky/Wly)

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Next Post
Pengaturan Lalu Lintas (Strong Point) Pagi, Bentuk Pelayanan Satlantas Polres Purwakarta Kepada Masyarakat

Pengaturan Lalu Lintas (Strong Point) Pagi, Bentuk Pelayanan Satlantas Polres Purwakarta Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pelaksanaan Tahlil 3 Hari : Almarhumah Rukiyah Binti Arto Jama’ah Hadir Bacakan Do’a Dan Dzikir

Pelaksanaan Tahlil 3 Hari : Almarhumah Rukiyah Binti Arto Jama’ah Hadir Bacakan Do’a Dan Dzikir

Agustus 18, 2024
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H.Munawir Sulaeman Mengasperiasi Kinerja Kepolisian Secara Positif

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H.Munawir Sulaeman Mengasperiasi Kinerja Kepolisian Secara Positif

Mei 18, 2021
Terapkan Protokol Kesehatan, Personel Kikav 12/MDC Bantu Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Terapkan Protokol Kesehatan, Personel Kikav 12/MDC Bantu Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

November 21, 2020
Selain Mengamankan Jalur Mudik, Polres Purwakarta Juga Amankan Objek Wisata Jelang Lebaran

Selain Mengamankan Jalur Mudik, Polres Purwakarta Juga Amankan Objek Wisata Jelang Lebaran

April 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In