• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Mobil

fokuslen by fokuslen
Maret 22, 2021
in Hukum, Kriminal
0
Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Mobil
0
SHARES
52
VIEWS

 

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta meringkus Tiga orang dari enam orang sindikat spesialis pencuri mobil pick up yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

 

Diktahui tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni berinisial TW (41), RE (22) dan J (39) diamankan di lokasi berbeda.

 

Sementara untuk tiga lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diktehui semua pelaku merupakan warga provinsi Lampung.

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui, Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah menerangkan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mereka merusak mobil dengan menggunakan kunci leter T berikut menggunakan mata kuncinya. Setelah berhasil mencongkel jendela mobil dan merusaknya selanjutnya mereka memasang kabel songket sampai mobil itu menyala.

 

“Pelaku melakukan modus pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak. Ketika mobil itu berhasil menyala kemudian para pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat yang berhasil dicuri itu,” ungkap Fitran, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Senin (22/3/2021).

 

Atas kasus ini, ia menambahkan, para pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah melakukan aksinya berkali-kali.

 

“Para pelaku tersebut melakukan aksinya bukan hanya satu atau dua kali melakukan pencurian ini. Tapi sudah 7 kali, yakni di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi,” beber Fitran.

 

Hingga kini, lanjut Fitran, kasus ini masih dalam proses pengembangan.

 

“Kasus masih tetap dikembangkan. Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku DPO lainnya yang indentitasnya sudah kami kantongi,” tegas Fitran.

 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki APV berwana hitam bernomor polisi B-1950-SKA, 22 buah kunci pas berbagai ukuran, 6 buah obeng, 2 buah tang, 2 buah gunting, 3 buah kawat yang sudah dibentuk, 2 box Staples, 3 lilit kabel jemper, 2 buah kunci leter T, 8 unit handphone berbagai merek dan 2 buah senjata tajam jenis golok.

 

“Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam untuk mengancam korban atau warga pada saat aksinya diketahui,” ungkap Fitran.

 

Untuk para pelaku, lanjut dia, kini tengah menjalani penahanan di Mapolres Purwakarta untuk di lakukan proses lebih lanjut.

 

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1, 3, 4 dan 5 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” Pungkasnya.

( Tedi Ronal )

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Next Post
Terimakasih Untuk Seluruh Tim Medis Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta

Terimakasih Untuk Seluruh Tim Medis Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Harumkan Nama Sekolah, SMPN 2 Jasinga Sabet 2 Piala Kejuaraan Futsal Bergengsi di Bogor

Harumkan Nama Sekolah, SMPN 2 Jasinga Sabet 2 Piala Kejuaraan Futsal Bergengsi di Bogor

Februari 23, 2025
PERINGATI HAUL GUS DUR Ke11, GUSDURIAN Lebak Gelar Diskusi Kebangsaan & Panggung Budaya

PERINGATI HAUL GUS DUR Ke11, GUSDURIAN Lebak Gelar Diskusi Kebangsaan & Panggung Budaya

Januari 1, 2021
BUPATI NIAS HADIRI HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH ( TP2DD) SE-KEPULAUAN NIAS

BUPATI NIAS HADIRI HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH ( TP2DD) SE-KEPULAUAN NIAS

Oktober 14, 2023
Antisipasi La Nina, Jasa Tirta II Terus Pantau Muka Air

Antisipasi La Nina, Jasa Tirta II Terus Pantau Muka Air

Januari 13, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In