• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 5, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Purwakarta Tangkap 8 Tersangka Pencurian Pemberatan Dalam Tempo 1 Bulan

fokuslen by fokuslen
Juli 17, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Polres Purwakarta Tangkap 8 Tersangka Pencurian Pemberatan Dalam Tempo 1 Bulan
0
SHARES
90
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta berhasil meringkus 8 tersangka dari 5 kasus kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, dalam kurun waktu bulan Juli 2020 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap 5 kasus curat.

 

“Lima kasus pencurian tersebut terungkap di tiga wilayah, yakni 1 kasus di wilayah Polsek Bungursari, 2 kasus diwilayah Polsek Kota Purwakarta serta 2 kasus terungkap di wilayah Polsek Plered,” kata Indra, saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Purwakarta, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Dari ke lima kasus tersebut, sambung dia, jajarannya berhasil menciduk 8 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

 

“Dari 8 orang pelaku tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1gergaji besi, 1 linggis, 2 unit sepeda motor, 20 buah Handphone berbagai merk, dan uang tunai sekitar 15 juta rupiah,” jelasnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kapolres, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan.

 

“Para pelaku terancam, pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.” Tegas Indra.

( Tedi )

Related Posts

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang
Hukum

Modus Minta Antar, Seorang Pengamen Diduga Membegal Anak Muda Di Kota Tangerang

April 20, 2025
Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL
Daerah

Diduga Berinisial PG Ancam Wartawan Berujung Laporan Dikantor PolisiL

Maret 28, 2025
Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Ayah Dan Mantan Kekasih Di Periksa Di Persidangan
Hukum

Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Ayah Dan Mantan Kekasih Di Periksa Di Persidangan

Maret 25, 2025
Datangi Mapolresta Tangerang, Masa PSHT Minta Oknum LSM Pelaku Pembacokan Secepatnya Ditangkap
Hukum

Datangi Mapolresta Tangerang, Masa PSHT Minta Oknum LSM Pelaku Pembacokan Secepatnya Ditangkap

Maret 22, 2025
Miris..!! Bukanya Memberikan Klarifikasi, Dugaan Tangkap Lepas Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G : Kanit Reskrim Polsek Pamulang Justru Blokir Nomor Awak Media
Hukum

Miris..!! Bukanya Memberikan Klarifikasi, Dugaan Tangkap Lepas Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G : Kanit Reskrim Polsek Pamulang Justru Blokir Nomor Awak Media

Maret 21, 2025
Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan
Hukum

Tangkap Sugani! Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan, Jangan Biarkan Keadilan Dikorbankan

Maret 20, 2025
Next Post
REBOISASI LAHAN DIKAMPUNG SADANG AKAN DI SULAP MENJADI TEMPAT PARIWISATA DAN PERKEBUNAN BARU

REBOISASI LAHAN DIKAMPUNG SADANG AKAN DI SULAP MENJADI TEMPAT PARIWISATA DAN PERKEBUNAN BARU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Lasela Mengucapkan  Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Pemerintah Desa Lasela Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Agustus 10, 2024
Nah Lho Bayak Warga Kecamatan Campaka Tak Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Ketidak Adilan  jelas Terlihat Disinih Seperti Pilih Kasih

Nah Lho Bayak Warga Kecamatan Campaka Tak Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Ketidak Adilan  jelas Terlihat Disinih Seperti Pilih Kasih

Mei 1, 2020
Kejari Purwakarta Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kejari Purwakarta Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Juni 25, 2024
STRUKTUR ORGANISASI IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA (IWO INDONESIA) KABUPATEN PURWAKARTA , DI PERBAHARUI

STRUKTUR ORGANISASI IKATAN WARTAWAN ONLINE INDONESIA (IWO INDONESIA) KABUPATEN PURWAKARTA , DI PERBAHARUI

Agustus 10, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.386)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (357)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (779)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Tak Pasang Papan Informasi, DPD LSM LipanHam Minta Camat Cisauk Panggil Pelaksana Proyek

Tak Pasang Papan Informasi, DPD LSM LipanHam Minta Camat Cisauk Panggil Pelaksana Proyek

Mei 5, 2025
BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

Mei 5, 2025
Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Larang Wartawan Meliput Proyek, Diduga Kepala Puskesmas Binong Takut Ketahuan Bangkainya

Mei 4, 2025
Tak Pasang Papan Informasi, DPD LSM LipanHam Minta Camat Cisauk Panggil Pelaksana Proyek

Tak Pasang Papan Informasi, DPD LSM LipanHam Minta Camat Cisauk Panggil Pelaksana Proyek

Mei 5, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In