• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Lanjutan James Makapedua Di PN Kota Tangerang

fokuslen by fokuslen
Agustus 13, 2024
in Hukum, Tangerang Raya
0
Sidang Lanjutan James Makapedua Di PN Kota Tangerang
0
SHARES
59
VIEWS

Tangerang Kota – Media Fokuslensa.com – Kembali ikuti sidang, Sahrullah S.H, Kuasa Hukum Jems Makapedua sebut semua data yang di tunjukan pada persidangan sebelumnya asli dan sudah terverifikasi saat kliennya tersebut jalani sidang ke empat (4), pada Senin (12/8/24).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jems Makapedua adalah terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, yang pada saat sidang beberapa waktu lalu (5/8/24), menggunakan seragam TNI.

Pada sidang keempat di PN Tangerang, Banten yang berlokasi di Jalan TMP Taruna No 7, Tangerang, Kota Tangerang, Sahrullah S.H, membantah jika kliennya Jems Makapedua terlibat dalam kasus yang disangkakan tersebut.

" data-ad-slot="">

Pasalnya Sahrullah menjelaskan, dalam kasus seperti perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, kliennya sudah mengembalikan uang pihak ketiga secara bertahap dengan transfer dan tunai.

‘Pak Jems Makapedua sudah mengembalikan uang perjanjian kerjasama tersebut, sebesar 175 juta kok,” jelasnya, usai sidang pada Senin (12/8/2024).

Menurutnya, jika peristiwa seperti itu. Dirinya menganggap itu adalah sengketa perdata bukan pidana. Apalagi katanya, peristiwa tersebut sudah dilakukan berbagai upaya-upaya perundingan di kediaman kliennya.

“Bahkan, kami sudah melakukan mediasi di pihak kepolisian,” ucap Sahrullah.

Baca Juga

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Dirinya juga sangat menyayangkan jika kasus ini berlanjut hingga ke ranah pidana. Padahal, pengembalian uang sudah dilakukan dua kali, yakni melalui tranfer dan tunai.

“Ada kok bukti pembayaran dalam bentuk tranfernya, dan ini murni sengketa perdata bukan pidana,” terangnya.

Lebih lanjut, saat dipertanyakan terkait keaktifan Jems Makapedua sebagai anggota TNI. Dirinya menjelaskan, bahwa kliennya terakhir bertugas sebagai anggota TNI dari Kesatuan Grup Kopassus Serang.

Diketahui dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, Jems Makapedua ini, pada 11 Februari 2008 dilakukan pemberhentian oleh kedinasannya dengan sangkaan ‘Perkawinan Ganda’ dan “Dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas”.

Menanggapi hal tersebut, Sahrullah S.H, pada tahun berikutnya di 28 Oktober 2009 dengan petikan putusan 486/K/PM/II/-08-AD-XII/2008. Kliennya Jems Makapedua, di putuskan tidak terbukti melakukan kawin ganda tersebut.

“Jadi jelas, surat keputusan pemberhentian pada tahun 2008 tadi, terbantahkan atas petikan putusan dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta, di tahun 2009,” terang Sahrullah.

Sehingga, berdasarkan petikan Pengadilan Militer Jakarta pada 28 Oktober 2009, tersebut yang menggugurkan putusan pemberhentian di tahun 2008.

“Jadi jelas, Pak Jems Mekapedua dinyatakan tidak terbukti dalam kasus ‘Perkawinan Ganda dan Disersi atau “Dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas’,” tegas, Sahrullah SH selaku Pengacara dari Jems Makapedua.

Terlihat dilokasi, usai melakukan persidangan ke empat tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan untuk membesuk atau bertemu kepada Jems Makapedua.

Sumber : Hiwata/Fahmi

Related Posts

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri
Daerah

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

April 17, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Next Post
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

HPN 2023, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang Berbagi Bersama Pejuang Kanker

HPN 2023, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tangerang Berbagi Bersama Pejuang Kanker

Februari 20, 2023
1000 Paket Sembako Disalurkan PKB Untuk Guru Ngaji Sekecamatan Priuk

1000 Paket Sembako Disalurkan PKB Untuk Guru Ngaji Sekecamatan Priuk

Mei 12, 2020
Polsek Pontianak Timur, Akp Prayitno : Berharap Anggota Nya Menjadi Contoh Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Polsek Pontianak Timur, Akp Prayitno : Berharap Anggota Nya Menjadi Contoh Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

September 4, 2020
PLD Desa Babakan: Sangat Terbantu Adanya Mobilink Pajak Bagi Masyarakat

PLD Desa Babakan: Sangat Terbantu Adanya Mobilink Pajak Bagi Masyarakat

Juli 11, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In