• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Darangdan Tangkap Modus Dukun Palsu 

fokuslen by fokuslen
Juli 8, 2020
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Polsek Darangdan Tangkap Modus Dukun Palsu 
0
SHARES
298
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Polisi mengungkap kasus Penipuan dengan modus dukun palsu. Seorang pelaku berinisial IK (33), warga Desa/Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan oleh Polsek Darangdan, Polres Purwakarta di Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

 

" data-ad-slot="">

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo mengatakan, pada  29 Mei 2020 lalu, pelaku bersama dua orang temannya datang ke warung milik pelapor berinisial AS (58).

 

Kemudian, lanjut dia, pelaku pergi ke belakang warung yang terdapat kolam ikan, setelah berdiam di kolam pelaku menghampiri pohon besar yang ada di sekitar lokasi, lalu pelaku memberitahukan bahwa di pohon besar tersebut terdapat benda pusaka.

Baca Juga

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

“Untuk mengambil pusaka tersebut,  pelaku kemudian meminjam golok milik Mbah Warya, lalu golok tersebut dipergunakan untuk menebang pohon pisang,” ungkap Subagyo, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Selasa (7/7/2020).

 

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarung dan mengkibar-kibarkan sarung tersebut, tiba-tiba 2 buah guci kuningan kecil keluar dari sarung tersebut, lalu pelaku menghampiri pohon karet dan mengambil 2 buah guci kuningan kecil.

 

“Setelah kejadian tersebut pelapor percaya kepada pelaku. Seminggu kemudian pelaku datang kembali ke warung pelapor, dengan membawa barang yang di bungkus sarung di dalam ember dengan syarat tidak boleh di buka sebelum waktunya,” jelasnya.

 

Setelah pelapor percaya, sambung Subagyo, pelaku meminta uang mahar kepada pelapor sebesar Rp 10 Juta Rupiah, akan tetapi pelapor menolaknya dengan alasan tidak mempunyai uang.

 

“Tak kehabisan cara, pelaku mencarikan solusi agar mahar tersebut terpenuhi. Kepada pelapor  pelaku mengaku memiliki uang Rp. 8 Juta Rupiah, lalu pelapor di minta menutupi kekurangan nya agar mahar terpenuhi. Akhirnya pelapor menyanggupi dengan memberikan uang Rp. 2.300.000,” ungkapnya.

 

Dilanjutkan Kapolres, Pada 5 Juli 2020,  pelapor merasa curiga lalu membuka ember tersebut, ternyata di dalam ember tersebut terdapat 1 buah batu Asahan dan 1 buah botol Deodoran yang di bungkus sarung.

 

“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darangdan,” jelas Subagyo.

 

Saat ini, pelaku IK diamankan di Mapolsek Darangdan dengan barangbukti berupa 1 buah batu Asahan, 1 buah botol deodoran, 1 buah ember ukuran besar, 2 buah sarung dan 4 buah guci kecil.

 

“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, karena dikhawatirkan ada korban lain,” pungkasnya.

(Tedi Ronald )

Related Posts

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)
Kriminal

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Next Post
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Menutup Akses Pengusahaa Galian C Yang Tak Berijin

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Menutup Akses Pengusahaa Galian C Yang Tak Berijin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gowes Iman, Aman dan Imun Kodam XII/TPR, Sambangi 10 Posko Satgas Covid-19 Tingkat RW

Gowes Iman, Aman dan Imun Kodam XII/TPR, Sambangi 10 Posko Satgas Covid-19 Tingkat RW

Desember 30, 2020
Polres Nias Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Semester I T.A. 2022

Polres Nias Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Semester I T.A. 2022

Maret 22, 2022
Proyek Hotmix di Babakan Diduga Selewengkan Anggaran, Tak Terima Dikonfirmasi Kontraktor Lontarkan Kata-Kata Ancaman

Proyek Hotmix di Babakan Diduga Selewengkan Anggaran, Tak Terima Dikonfirmasi Kontraktor Lontarkan Kata-Kata Ancaman

November 29, 2025

Polres Nias laksanakan Latihan Pra Operasi Keselamatan Toba 2022

Maret 1, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In