• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Produksi di Kota Depok, Minuman Energi Cap Rizky Banteng Diduga Tak Memiliki Izin Edar BPOM Dan Dinas Kesehatan

fokuslen by fokuslen
November 7, 2023
in Hukum, Kesehatan, TNI-Polri
0
Produksi di Kota Depok, Minuman Energi Cap Rizky Banteng Diduga Tak Memiliki Izin Edar BPOM Dan Dinas Kesehatan
0
SHARES
246
VIEWS

 

Depok | Fokuslensa.com – Minuman berenergi merupakan jenis minuman yang mengandung sejumlah besar zat stimulan seperti kafein, asam amino taurin, gula atau pemanis tambahan, dan zat aditif. Minuman ini biasanya dikonsumsi untuk meningkatkan energi, stamina, performa fisik, konsentrasi, suasana hati, serta mengatasi kelelahan.

Seperti Minuman Cap Rizky Banteng, yaitu salah satu merk minuman energi yang diproduksi oleh pabrik Industri Rumah Tangga (PIRT) tepatnya berada di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat.

" data-ad-slot="">

Namun, minuman tersebut diduga tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Setempat, Karena kode PIRT dalam kemasan minuman ini diduga sudah tidak berlaku atau tidak sesuai. Senin, 06/11/2023.

Berdasarkan informasi, nomor PIRT yang tertera dalam kemasan minuman Cap Rizky Banteng ini yaitu 2401220019481, hanya memiliki 13 digit angka, sedangkan yang berlaku nomor PIRT saat ini terdiri dari 15 digit angka.

Yang tak habis pikir, jika dilihat dari nomor kode wilayah, harusnya tempat produksi minuman ini berada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, dari hasil penelusuran Awak Media, minuman energi Cap Rizky Banteng yang beredar di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya ini diproduksi di Kota Depok, tentu saja itu sudah tidak sesuai dengan kode PIRT yang terdaftar di Dinas Kesehatan Setempat. Diduga kuat pabrik yang memproduksi minuman energi tersebut ilegal.

Baca Juga

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Tak hanya itu, botol kemasan yang digunakan terindikasi memakai botol bekas minuman karbonasi merk lain, terlihat dari kemasan botol yang nyaris serupa, selain itu tidak adanya label halal menambah nilai minus pada minuman merk cap banteng ini.

Perlu diketahui, menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) itu diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan setempat.

Darma, pemilik usaha industri rumah tangga minuman energi Cap Rizky Banteng menjelaskan bahwa dia mengaku sudah memiliki izin yang lengkap, akan tetapi dirinya tidak dapat menunjukan dokumen yang dimilikinya tersebut. Bahkan dia melarang Awak Media untuk mengambil dokumentasi proses produksinya.

“Izin sudah lengkap, ke pak Lurah sini juga sudah, kalau ingin lihat produksinya atur jadwal dulu kang, karena sekarang waktunya sudah malam,” jelasnya.

Disisi lain, menurut keterangan salah seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik, bahwa benar produksinya itu adalah minuman energi Cap Rizky Banteng.

“Iya bener, pabrik minuman Cap Rizky Banteng, itu produksinya dibelakang, sudah lama berjalan, tiap hari juga ngirim, cuma yang kerja orang wetan semua, orang sini enggak ada,” paparnya.

Diminta kepada Instansi terkait, khususnya PPNS BPOM Jawa Barat  PPNS BPOM Pusat, Dinas Kesehatan Kota Depok, Aparat Kepolisian untuk segera mengambil sikap tegas dan jika memang dugaan ini terbukti, pabrik tersebut segera diberikan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Cahyo )

Related Posts

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang
Hukum

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Desember 25, 2025
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!
Hukum

BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!

November 20, 2025
Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Next Post
Bupati Nias: BLUD Merupakan Kekayaan Daerah

Bupati Nias: BLUD Merupakan Kekayaan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

MIO INDONESIA Tunjukkan Kepedulian Melalui Bantuan Untuk Lansia

MIO INDONESIA Tunjukkan Kepedulian Melalui Bantuan Untuk Lansia

Desember 9, 2024
Masyarakat Lampura Ramaikan Senam Lampung Berjaya bersama Gubernur Lampung

Masyarakat Lampura Ramaikan Senam Lampung Berjaya bersama Gubernur Lampung

Mei 21, 2024
Ya’atulo Gulo Pimpin HIMNI Periode 2023-2027

Ya’atulo Gulo Pimpin HIMNI Periode 2023-2027

Juli 15, 2023
Dukungan Sekolah Terhadap Aspek Kreativitas Siswa di Era Digital 4.0

Dukungan Sekolah Terhadap Aspek Kreativitas Siswa di Era Digital 4.0

Maret 19, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.861)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (424)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (208)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (228)
  • Nasional (370)
  • Olah Raga (60)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (358)
  • Tangerang Raya (972)
  • TNI-Polri (1.132)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Desember 25, 2025
Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot. Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot. Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Desember 24, 2025
Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta

Desember 24, 2025
Pengusaha Termuda H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta

Pengusaha Termuda H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta

Desember 24, 2025
Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Desember 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In