• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!

fokuslen by fokuslen
November 20, 2025
in Hukum, Kriminal
0
BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!
0
SHARES
68
VIEWS

 

CIMAHI — Media Fokuslensa.com – Aksi perampasan kendaraan bermotor kembali mencoreng catatan kriminal jalanan di Jawa Barat. Pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, seorang warga bernama Iman Khoerudin menjadi korban kekerasan sekelompok debt collector bersenjata tajam di kawasan Kebon Kopian, Cimahi. Kelompok tersebut mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan BFI Finance.

Peristiwa bermula ketika beberapa pria tidak dikenal menghadang motor yang dikendarai Iman. Mereka kemudian memaksa Iman menyerahkan kendaraannya dengan dalih penarikan akibat tunggakan. Iman menolak dan mencoba mempertahankan haknya, namun perlawanan itu justru berujung kekerasan.

" data-ad-slot="">

Dalam upaya melindungi kendaraannya, Iman diserang menggunakan senjata tajam. Sabetan benda tajam mengenai bagian kepala sebelah kanan, menyebabkan luka menganga. Kondisi itu membuat Iman terpojok dan akhirnya menyerahkan kendaraannya demi menghindari serangan lanjutan.

“Awalnya saya sedang jalan seperti biasa. Mereka langsung memaksa mengambil motor. Ketika saya bertahan, langsung disabet,” ujar Iman, saat diwawancara di kediamannya, Sabtu (15/11).

Pelanggaran UU Fidusia dan Instruksi Kapolri

Perlu diketahui aksi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia serta instruksi Kapolri yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan secara sepihak—apalagi menggunakan kekerasan di jalan umum. Penarikan wajib melalui penetapan pengadilan dan dilakukan petugas resmi yang kompeten, bukan oleh kelompok preman bersenjata.

Baca Juga

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

Dalam berbagai kesempatan, kepolisian juga telah menegaskan bahwa tindakan perampasan kendaraan di jalan termasuk tindak pidana perampasan dan penganiayaan. Namun, kejadian seperti ini masih kerap terjadi, terutama oleh kelompok depkolektor yang menggunakan intimidasi bersenjata.

Tokoh Adat Angkat Suara: Polisi Harus Bertindak Cepat

Peristiwa ini memancing perhatian luas, termasuk dari tokoh adat Girang Harta Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan, Dewi Kandiaty Paramesti Tine Yowargana yang akrab dikenal Ting Ting. Ia menilai praktik kekerasan jalanan semacam ini tak boleh lagi ditoleransi.

“Sangat disayangkan masih terjadi perampasan kendaraan dengan cara-cara kekerasan yang mengatasnamakan debt collector. Polisi harus menangani kasus ini dengan cepat dan tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Ting Ting.

Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan seperti ini akan menimbulkan ketakutan masyarakat serta memupuk keberanian kelompok-kelompok yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Respons BFI: Pengakuan dan Permintaan Maaf

Dari sisi lain, terdapat pesan tertulis melalui WhatsApp dari perwakilan BFI Finance kepada keluarga korban. Isi pesan itu mengakui bahwa para pelaku merupakan “rekan lapangan” BFI.

“Selamat Malam Pak Husein, Saya Adit dari BFI, atas arahan Bapak Doni menyampaikan dengan setulus hati dengan kejadian yang sudah terjadi dan permasalahan sudah full ditanggung oleh BFI, kami harap Bapak memaafkan rekan kami yang dilapangan,” tulisnya.

Meski pihak perusahaan meminta maaf, fakta keterlibatan pihak ketiga bersenjata dalam penarikan tetap tidak sesuai hukum. Bahkan, pernyataan BFI dapat menjadi dasar hukum serius atas pelanggaran oleh mitra bisnis mereka.

Desakan Publik: Proses Hukum Tanpa Kompromi

Masyarakat dan tokoh adat mendesak Polres Cimahi untuk segera menindak lanjuti kasus ini. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, pelaku penganiayaan dan perusahaan yang terlibat harus diproses secara hukum.

Ini menjadi cermin buruknya sistem pengawasan terhadap industri penagihan utang di Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, korban berikutnya tinggal menunggu waktu.

Kasus ini kini menambah daftar panjang kekerasan jalanan oleh oknum debt collector. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menjadikan insiden ini momentum untuk membersihkan praktik-praktik semacam itu dari jalanan Jawa Barat. (Sumber Rilis : Willy Media Matanews)

Related Posts

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan
Kriminal

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

April 7, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Next Post
BUPATI NIAS SAMPAIKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

BUPATI NIAS SAMPAIKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG APBD KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

Februari 20, 2025
LSM BP2A2N : Kami Akan Demo Karena Pemerintah Dinilai Takut Terkait Soal Bangunan SD IT/TK di Perum Mustika Tangerang

LSM BP2A2N : Kami Akan Demo Karena Pemerintah Dinilai Takut Terkait Soal Bangunan SD IT/TK di Perum Mustika Tangerang

Desember 1, 2022
Partai Gelora, Partai Baru Dengan Semangat Kolaborasi

Partai Gelora, Partai Baru Dengan Semangat Kolaborasi

Desember 30, 2020
Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025

Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025

November 16, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In