• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Kurir Dan Pengedar Narkoba 

fokuslen by fokuslen
Juni 10, 2020
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Kurir Dan Pengedar Narkoba 
0
SHARES
188
VIEWS

Purwakarta – Fokuslensa.com – Tabuhan genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta semakin kencang ditabuh oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

 

Mulai dari menangkap kurir hingga meringkus pengedar barang haram itu terus dilakukan oleh jajaran yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo tersebut tanpa kenal lelah, pagi, siang, sore, malam bahkan hingga subuh menjelang.

" data-ad-slot="">

 

Seperti yang terjadi belum lama ini, bertempat di Jalan Veteran, Kebon Kolot, Kelurahan Nagri Kaler, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyergap dua orang kurir yang akan mengantarkan pesanan narkoba ke pembeli. Kedua kurir berinisial DD (25) dan RN (19) itu diketahui sebagai warga Kecamatan Wanayasa.

 

“Dari kedua kurir atau perantara tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu. Keduanya kami tahan dan kami kenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 miliar rupiah,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

 

 

Menurutnya, dari keterangan kedua kurir barang haram itu, kemudian jajarannya meringkus tersangka yang diduga bandar narkoba berinisial CA, pria berusia 33 tahun itu, juga tercatat sebagai warga Kecamatan Wanayasa.

 

“Tersangka kami tangkap di jalan terusan kapten halim, desa pasawahan kidul, kecamatan pasawahan. Dari tangan CA kami amankan 7 paket sabu, dari 10 paket yang sebelumnya dia beli dari DPO berinisial R,” kata Heri.

 

Kata dia, tersangka pengedar berinisial CA ini, dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” kata Heri.09/06/20.

 

Menutup, Kasnar mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Purwakarta yg telah membantu memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkoba di Purwkarta, kedepan kami tetap meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” demikian AKP Heri.

(Tedi/Team)

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Next Post
Curas di Way Kanan : DPO Selama EnamTahun Pelaku Curas di Ringkus Polsek Way Tuba

Curas di Way Kanan : DPO Selama EnamTahun Pelaku Curas di Ringkus Polsek Way Tuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketum NPCI Jabar, dan NPCI Kabupaten Bekasi, Gelar Konferensi Pers Terkait Struktural NPCI Kab. Bekasi dan Peparda Jabar

Ketum NPCI Jabar, dan NPCI Kabupaten Bekasi, Gelar Konferensi Pers Terkait Struktural NPCI Kab. Bekasi dan Peparda Jabar

Juli 14, 2022
BPPD Kabupaten Musi Rawas Nanti Kasih Mengucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2021

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas : Selamat Hari Pers Nasional

Maret 3, 2021
PKBM Rukun Ogah Dikonfirmasi Dan Tolak Silaturahmi Wartawan

PKBM Rukun Ogah Dikonfirmasi Dan Tolak Silaturahmi Wartawan

Agustus 28, 2023
Diduga Oknum Nasabah Salah satu Bank Dipalembang Memalsukan Data Supaya Di Acc Dalam Pengajuan Pinjaman

Diduga Oknum Nasabah Salah satu Bank Dipalembang Memalsukan Data Supaya Di Acc Dalam Pengajuan Pinjaman

September 12, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In