• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

MENINGKATKAN KESADARAN WARGA UNTUK MENCUCI TANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19, BUDAYAKAN MENCUCI TANGAN SEDINI MUNGKIN

fokuslen by fokuslen
Desember 9, 2021
in Kesehatan
0
MENINGKATKAN KESADARAN WARGA UNTUK MENCUCI TANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19, BUDAYAKAN MENCUCI TANGAN SEDINI MUNGKIN
0
SHARES
117
VIEWS

Kristina Ana

(Mahasiswa Magister Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia)

 

Tangerang – Fokuslensa.com – 
A. Ringkasan Eksekutif

Pandemi covid-19 menyadarkan kita pentingnya mencuci tangan. Edukasi tentang mencuci tangan hampir setiap hari kita dengar melalui berbagai media masa maupun edukasi langsung dari pihak-pihat terkait, baik itu pemerintah maupun swasta. Peraturan tentang perilaku cuci tangan pakai sabun sudah ada sebelum pandemi yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Perilaku cuci tangan pakai sabun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b diwujudkan melalui kegiatan paling sedikit terdiri atas:
a. Membudayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan.
b. Menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun, dan saluran pembuangan air limbah.

B. Pendahuluan

Kesadaran masyarakat untuk cuci tangan belum membudaya dan belum tersosialisasi dengan baik. Setelah pandemi kebiasaan baik ini mulai meningkat, dengan edukasi diberbagai media sosial, televisi dan media cetak. Aktivitas setiap individu ditempat umum antara satu sama lain sangatlah tinggi, sehingga banyak masyarakat yang mengabaikan dan lupa akan pentingnya mencuci tangan. Cuci tangan merupakan tindakan paling sederhana namun besar manfaatnya dalam memutus mata rantai penyakit dan penyebararan kuman. Kebersihan tangan harus dilakukan dimanapun kita berada baik di rumah, di kantor, di sekolah atau tempat umum. Karena kita tidak tahu kapan kita memegang dan kapan kita menyentuh permukaan yang ada kuman atau virusnya, karena virus dan kuman tidak kelihatan dengan mata kita tanpa melalui mikroskop. Fasilitas cuci tangan harus tersedia di rumah, di kantor, di sekolah atau tempat umum.

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa secara umum ketersediaan fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir masih di bawah 50 Persen. Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian.

Baca Juga

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya

BPOM Serang Sita Puluhan Obat Tanpa Merek Di Apotek Wilayah Kota Cilegon

Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan bahwa hasil survey BPS pada 2018, rumah tangga yang terlayani fasilitas CTPS dengan air mengalir baru menyentuh 48,4 persen. Kemudian, baru 33 persen rumah tangga yang melakukan CTPS minimal satu kali yakni waktu kritis misalnya setelah buang air besar. “Sedangkan hasil riset 2019, puskesmas yang memiliki fasilitas CTPS dengan air mengalir baru 33 persen.

Namun setelah pandemi, berdasarkan pantauan relawan yang melaporkan pengamatan ke dashboard UNICEF dan Kementerian Kesehatan, diketahui praktik cuci tangan sudah naik ke rata-rata 60% populasi. Begitu pula laporan hasil survei perilaku masyarakat pada masa pandemi yang dilakukan BPS pada 13-20 Juli 2021, memperlihatkan bahwa hampir 75% anggota masyarakat sudah sering cuci tangan.

Walau begitu, belum semua rumah di Indonesia memiliki fasilitas cuci tangan, seperti ditunjukkan oleh data BPS 2020, di Indonesia 1 dari 4 orang tidak memiliki fasilitas tersebut di rumahnya. Pandemi, ujar dr Reisa, mengajarkan ruang-ruang publik harus menyediakan Fasilitas cuci tangan yang dapat digunakan masyarakat.

Guna meningkatkan ketersediaan fasilitas tersebut, kemitraan swasta dan pemerintah mengumumkan, sebanyak 15.000 sekolah akan menerima perlengkapan untuk sekolah aman COVID-19, seperti sabun batang dan cair, cairan pembersih tangan, dan cairan disinfektan.

C. Analisis Dampak Kebijakan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Perilaku cuci tangan pakai sabun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b poin a. Membudayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dari mencuci tangan dengan sabun. Tugas kita bersama untuk terus mensosialisasi pentingnya cuci tangan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dari kebijakan yang dikeluarkan tersebut, menurut penulis ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama, peraturan tersebut harus rutin disosialisasikan kepada semua orang melalui pemerintah maupun swasta dan menjadi suatu program di kantor, di sekolah atau tempat umum. Kedua, pemenuhan fasilitas cuci tangan di rumah, di kantor, di sekolah atau tempat umum, agar memudahkan melakukan kebersihan tangan.

D. Kesimpulan

Kebersihan tangan harus menjadi kebiasaan dan membudaya di masyarakat, baik itu di rumah, di kantor, di sekolah, di tempat umum dan rumah sakit.

Di rumah sakit melakukan kebersihan tangan sudah merupakan kewaspadaan standar yang harus dilakukan oleh seluruh petugas yaitu ada 6 langkah dalam 5 moment. Enam langkah cuci tangan menurut WHO 1).Ratakan dengan kedua telapak tangan. 2) Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya. 3). Gosok kedua telapak dan sela-sela jari. 4). Punggung jari tangan kanan digosokkan pada telapak tangan kiri dengan jari sisi dalam kedua tangan saling mengunci. 5). Ibu jari tangan kiri digosok berputar dalam gengaman tangan kanan dan sebaliknya. 6). Gosok berputar ujung jari-jari tangan kanan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya. Lima moment cuci tangan yaitu 1) Sebelum bersentuhan (kontak) dengan pasien. 2) Sebelum melakukan tindakan aseptik. 3) Sesudah bersentuhan dengan cairan tubuh pasien. 4) Sesudah bersentuhan dengan pasien. 5) Sesudah bersentuhan dengan lingkungan sekitar pasien. Hal serupa diharapkan juga menjadi suatu program di masing-masing unit kerja baik di pemerintahan, swasta maupun di lingkungan masyarakat.

Pemenuhan fasilitas cuci tangan di rumah, di kantor, di sekolah atau tempat umum, akan memudahkan dalam melakukan kebersihan tangan.

E. Rekomendasi

1. Kebijakan pembuatan program sosialisasi cuci tangan di masing-masing unit kerja .

2. Edukasi ke sekolah, kantor, atau tempat umum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar dan masyarakat harus terus digalakkan.

3. Pemenuhan fasilitas cuci tangan di rumah, di kantor, di sekolah atau tempat umum.

Kriteria utama sarana cuci tangan pakai sabun
– Air bersih yang dapat dialirkan
– Sabun
– Penampungan atau saluran air limbah yang aman

DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

https://kabar24.bisnis.com/read/20201015/15/1305449/hasil-survei-bps-ketersediaan-fasilitas-cuci-tangan-pakai-sabun-di-banyak-tempat-belum-sampai-50-persen

https://news.detik.com/berita/d-5769191/pandemi-buat-praktik-cuci-tangan-naik-ke-rata-rata-60-populasi

 

Related Posts

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya
Kesehatan

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya

Maret 21, 2025
BPOM Serang Sita Puluhan Obat Tanpa Merek Di Apotek Wilayah Kota Cilegon
Daerah

BPOM Serang Sita Puluhan Obat Tanpa Merek Di Apotek Wilayah Kota Cilegon

Januari 7, 2025
PJ Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang
Budaya

PJ Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang

Agustus 24, 2024
Produksi di Kota Depok, Minuman Energi Cap Rizky Banteng Diduga Tak Memiliki Izin Edar BPOM Dan Dinas Kesehatan
Hukum

Produksi di Kota Depok, Minuman Energi Cap Rizky Banteng Diduga Tak Memiliki Izin Edar BPOM Dan Dinas Kesehatan

November 7, 2023
Air Tercemar Limbah, 155 KK di Belakang PT Dover Chemical Minta Pindah
Hukum

Air Tercemar Limbah, 155 KK di Belakang PT Dover Chemical Minta Pindah

September 14, 2023
Gara Gara Obat Kadaluarsa Dinkes Kota Tangerang Jadi Sorotan
Kesehatan

Gara Gara Obat Kadaluarsa Dinkes Kota Tangerang Jadi Sorotan

Agustus 12, 2022
Next Post
Pimpinan Redaksi Aneka Fakta Propamkan Oknum Polisi ke Mabes Polri

Pimpinan Redaksi Aneka Fakta Propamkan Oknum Polisi ke Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hadiri Pelantikan DPRD Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Ucapkan Selamat

Hadiri Pelantikan DPRD Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Ucapkan Selamat

Agustus 6, 2024
Badan Pangan Nasional Bekerjasama Dengan Kantor Pos Tigaraksa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kecamatan Jambe

Badan Pangan Nasional Bekerjasama Dengan Kantor Pos Tigaraksa Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Kecamatan Jambe

Desember 12, 2024
Di Duga Belum Lengkap Perijinannya Proyek Rusunawa Terus Berjalan Dangan ANGGARAN FANTASTIS 14 MILYAR LEBIH

Di Duga Belum Lengkap Perijinannya Proyek Rusunawa Terus Berjalan Dangan ANGGARAN FANTASTIS 14 MILYAR LEBIH

Juni 26, 2020
Kapolres Purwakarta Beserta Kapolsek Jajaran Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Bersama Kapolda Jabar

Kapolres Purwakarta Beserta Kapolsek Jajaran Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Bersama Kapolda Jabar

Juli 13, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In