• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Amankan Diduga Pelaku Pencuri Kendaraan Truck Dump

fokuslen by fokuslen
Juli 19, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Amankan Diduga Pelaku Pencuri Kendaraan Truck Dump
0
SHARES
123
VIEWS

 

Way Kanan – Fokuslensa.com – Polsek Baradatu berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan Truck Dump Mitsubishi Coltdesel di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/7/2020).

 

" data-ad-slot="">

Pelaku berinisial RA (49) warga Jl. Imam Bonjol Dusun Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menerangkan kejadian berawal pada hari hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 sekitar pukul. 03.00 WIB Saksi an. Endang Junaidi bangun dari tidur kemudian melihat Mobil Truck Dump Mitsubishi Coltdesel Warna Kuning Nopol : BE 9264 CO milik Alwiyan (52) warga Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sudah tidak ada lagi didalam garasi.

 

Baca Juga

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Setelah Endang (50) menyadari kendaraan telah hilang langsung menemui Afrizal (38) selaku sopir dan menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak ada di dalam garasi sedangkan kunci mobil masih di pegang oleh Afrizal, selanjunya Afrizal langsung memeriksa kembali ke garasi ternyata dugaannya benar kendaraan truck tidak ada ditempat sehingga keduanya memberitahukan kepada Alwiyan dan melapor ke Polsek Baradatu, atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sekitar Rp. 200 juta rupiah.

 

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul. 09.00 Wib anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah kediaman saudaranya di Perum Bungur Desa Suka Jadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.

 

Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa menuju Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Imbuh Kapolsek Baradatu ( Fikri Sanjaya) 

Related Posts

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)
Kriminal

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Seorang Lurah Usir Warganya Pada Saat Ambil Bansos Covid 19

Seorang Lurah Usir Warganya Pada Saat Ambil Bansos Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Merasa Tidak Puas, Pria Hidung Belang Mengamuk di Tempat Prostitusi Ruko Mardigrass Citra Raya

Merasa Tidak Puas, Pria Hidung Belang Mengamuk di Tempat Prostitusi Ruko Mardigrass Citra Raya

Desember 16, 2023
DPD LIRA Kabupaten Nias Tolak Pemilu Melalui DPR – DPRD

DPD LIRA Kabupaten Nias Tolak Pemilu Melalui DPR – DPRD

Januari 17, 2026
Polda Banten Melaksanakan Samjas Seleksi Sespimmen Dikreg-63

Polda Banten Melaksanakan Samjas Seleksi Sespimmen Dikreg-63

Desember 20, 2022
Pemkab Purwakarta Terpaksa Tutup Bangunan Tak Berijin Yang Disalahgunakan Sebagai Rumah Ibadah Jemaat GKPS

Pemkab Purwakarta Terpaksa Tutup Bangunan Tak Berijin Yang Disalahgunakan Sebagai Rumah Ibadah Jemaat GKPS

April 2, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In