• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Cisoka Gerebek Penjual Eximer dan Tramadol Berkedok Toko Kosmetik

fokuslen by fokuslen
Maret 16, 2020
in Hukum, Kriminal, Tangerang Raya
0
Polsek Cisoka Gerebek Penjual Eximer dan Tramadol Berkedok Toko Kosmetik
0
SHARES
72
VIEWS

 

 

Tangerang,- Fokus Lensa – Polsek Cisoka beserta jajaran gerebek toko berkedok kosmetik di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang, hasil yang didapat dari penggerebekan Polisi mengamankan 1 tersangka penjual ratusan butir obat keras tipe G jenis eximer dan tramadol, Jumat (20/1219).

 

Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro S.IK menerangkan, sasaran toko kosmetik pertama yang digerebek adalah toko kosmetik yang berada di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, dari hasil penggerebekan itu, diamankan seorang pria berinisial S umur 38th selaku pemilik toko.

 

Baca Juga

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

“Dari penggeledahan toko tersangka S , kami menemukan eximer sebanyak 1332 butir dan 89 butir tramadol,” kata Kapolsek.

 

Akbar, menegaskan, pemilik toko kosmetik berinisial S umur 38th, ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AR alias S adalah warga asal Aceh dan termasuk yang merantau ke Kabupaten Tangerang.

 

Adapun awal dari penggerebekan ini terungkap dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan risi karena seringkali melihat hilir mudik pembeli di toko itu yang kebanyakan di dominasi oleh anak remaja dan pelajar.

 

Namun disisi lain masyarakat merasa sangat heran karena toko cenderung tertutup, ternyata toko kosmetik hanyalah kedok semata.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan akan menelusuri asal-usul obat keras golong G itu serta lebih mengintensifkan razia, pengawasan, dan dilanjutkan dengan penindakan,” pungkasnya.

 

Dilain tempat, Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPTU Subarjo SH memberikan pernyataan, pengungkapan jual beli obat-obatan tersebut awal mula banyak informasi dari masyarakat tentang adanya keberdaan toko kosmetik yang di jadikan tempat jual beli eximer dan tramadol dengan sasaran utamanya adalah para pelajar dan anak remaja tentu ini akan berdampak buruk terhadap masa depan anak dan bangsa ini.

 

“Obat tersebut adalah, merupakan jenis obat penenang yang masuk dalam katagori daftar obat keras dan termasuk golongan obat daftar G dan penggunaannya tentunya harus berdasarkan resep dari dokter.

 

“Sedangkan obat jenis Tramadol digunakan hanya untuk khusus pasien yang baru menjalani operasi, dan tentu saja tidak disarankan dan dilarang untuk penggunaan jangka panjang apalagi dikonsumsi terus menerus” ujarnya.

 

Setelah dalam pemeriksaan tersangka mengakui jika toko kosmetik tempat ia bekerja selain menjual berbagai jenis kosmetik juga menjual pil eximer dan tramadol dengan sasaran utama adalah anak-anak remaja dan para pelajar.

 

” Dan Pelaku akan kita jerat dengan pasal 196, 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman sekitar 10 hingga 15 tahun,” imbuhnya.

 

( Habibi)

Related Posts

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati
Tangerang Raya

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD
Politik

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan
Tangerang Raya

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Next Post
Bupati Asahan Hadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Asahan Tahun 2019

Bupati Asahan Hadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Asahan Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Katanya Pengayom Masyarakat, Oknum Kanit Lantas Polsek Legok Diduga Bersikap Arogan Terhadap Wartawan

Katanya Pengayom Masyarakat, Oknum Kanit Lantas Polsek Legok Diduga Bersikap Arogan Terhadap Wartawan

Februari 21, 2024
Putusan PTUN Medan Terhadap Gugatan Mantan Kades Hilimbana Kecamatan Sogaeadu di Tolak

Putusan PTUN Medan Terhadap Gugatan Mantan Kades Hilimbana Kecamatan Sogaeadu di Tolak

September 8, 2022
Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Maret 17, 2022
Penyuluhan Serta Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Penyuluhan Serta Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Agustus 22, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In