• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sadis!! Dua Pria Sodomi Bocah SMP

fokuslen by fokuslen
April 20, 2020
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Sadis!! Dua Pria Sodomi Bocah SMP
0
SHARES
484
VIEWS

Kota Serang – Fokus Lensa –  Dua orang pria asal Kota Serang YJ (48) dan G (18)  diamankan polisi. Pasalnya kedua orang tersebut melakukan sodomi terhadap bocah SMP (15), Kota Serang, Senin (20/4). 

 

Kapolres Serang Kota Polda Banten,  AKBP Edhi Cahyono, S.I.K  mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku hari Minggu (19/4). Kata dia, kedua pelaku melakukan perbuatan bejatnya secara bergantian. 

" data-ad-slot="">

 

“Kedua pelaku sudah kita amankan, ” Katanya. 

 

Lanjutnya, kejadian bejat yang dilakukan kedua pelaku (8/4) di Rel Kereta, Kampung Karang Jaya. Ia juga mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban hendak pulang kerumahnya dipanggil oleh pelaku G (18) dan mengajaknya ke rel Kereta api yng berada di kampung Karang Jaya. 

Baca Juga

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

 

Lanjutnya, saat di rel keret api sudah ada pelaku YJ (48) yang sudah menunggu dan menyurunnya untuk membungkuk serta memegangi tiang. Pelaku G (18) langsung menurunkan celana korban. Sementara itu, pelaku YJ (48) memegang tangan korban, pelaku G (18) langsung membuka celananya dan memasukan kelaminya ke anus korban. 

 

“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yg lewat melemparkan sesuatu hingga menghentikan perbuatan kedua pelaku terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya, ” Katanya. 

 

 kedua pelaku diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pungkasnya ( Red FL) 

Related Posts

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)
Kriminal

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Cisauk Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Musholah Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

Bhabinkamtibmas Cisauk Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Musholah Guna Mencegah Penyebaran Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pemilu

Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pemilu

Juni 23, 2022
Polda Sumut Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai 2024

Polda Sumut Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai 2024

November 28, 2023
MyRepublic Purwakarta Meriahkan HUT ke-78 RI dengan Kreativitas di Kegiatan Pawai Mobil Hias

MyRepublic Purwakarta Meriahkan HUT ke-78 RI dengan Kreativitas di Kegiatan Pawai Mobil Hias

Agustus 29, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In