Tangerang – Fokuslensa.com – Seorang pekerja bangunan di Kampung Cijantra, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang mengalami kecelakaan kerja. Pekerja bangunan itu tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Sabtu, 17/02/2024.
Diketahui bangunan gedung Dua lantai ini lokasinya dekat sekali dengan jalur kabel aliran listrik bertegangan tinggi, kendati demikian, gedung ini dibangun tanpa memperhatikan radius jarak aman.
Menurut informasi warga sekitar, bahwa peristiwa seperti ini sudah terjadi untuk yang kedua kalinya, bahkan pemilik maupun pelaksana proyek pembangunan gedung tidak pernah melaporkan identitas pekerja ke RT/RW setempat.
Dengan adanya informasi tersebut, Tim Buser Polsek Pagedangan bergegas mendatangi lokasi kejadian demi cepat tanggap darurat akan laporan warga.
Sahrul Ramadhan, Kepala Tim Buser Polsek Pagedangan bersama anggotanya terjun langsung untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut.
“Jika tidak ada konfirmasi dari pemilik, kami akan memprosesnya dengan memasang Police Line di lokasi kejadian,” ungkap Sahrul Ramadhan kepada Wartawan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja PT CGS membenarkan bahwa rekan kerjanya tersengat aliran listrik bertegangan tinggi, dia juga mengatakan sebelumnya pernah terjadi hal yang serupa.
“Sebelumnya korban menolak kerja sih, tapi dipaksa untuk kerja aja, korbannya bernama Rizal, kabel listriknya kan telanjang, jadi dia kesetrum, sudah dua kali kejadian seperti ini,” ujar pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, Medi Ketua RW setempat menyayangkan PT CGS yang lalai, karena kejadian di proyek pembangunan gedung ini sudah dua kalinya menelan korban, sedangkan pihaknya juga tidak pernah melaporkan identitas pekerjannya.
“Tidak pernah lapor, giliran sudah terjadi seperti ini kan saya juga yang kesalahan, menurut saya lalai sih, sudah tahu dekat aliran listrik tapi kurang memperhatikan keselamatan,” bebernya kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
( Cahyo)