• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Purwakarta Terapkan PSBB Di Mulai Hari Ini Dimulai Dari Jam 07:00.Wib

fokuslen by fokuslen
Mei 6, 2020
in Lintas Peristiwa, TNI-Polri
0
Purwakarta Terapkan PSBB Di Mulai Hari Ini Dimulai Dari Jam 07:00.Wib
0
SHARES
431
VIEWS

Purwakarta – Fokuslensa.com –‘Purwakarta KitaTau adalah suatu kota yang mana tempat titik tengah dari kabupaten kerawang dan kabupaten bandung barat sementara itu pemberlakuan PSBB di purwakarta Agar memutus mata rantai peyebaraan virus covid 19.

 

Lokasi Check Point Kecamatan Kota saat PSBB diberlakukan dari dan dimulai dari Menara Jam Pasar Rebo BTN Parapatan Combr STIE WIKARA kemudian Pasar Jum’at, Perempatan Iming, Perempatan Kecamatan / Taman, Pembaharuan Pertigaan Cikopak,dan Pertigaan Cimaung Tokma Tegalmunjul.

Pemberlakuan PSBB ini agar supaya memutus Mata rantai peyebaraan virus-19 dan sekaligus memeriksaa jika ada yang masuk kewilyah purwakarta dari zona merah sehingga kami berlakukan untuk kembali ke masing masing tempat untuk balik arah.

 

kemudian Apabila sdah sudah berlakukan PSBB maka yg harus dilakukan dan diwajib kan membawa kelengkapan KTP dan APD Seperti Selalu gunakan masker (wajib) Sepeda motor dilarang berboncengan kecuali serumah (siapkan copy kk/surat nikah) Mobil penumpang max 4 orang dengan rincian Mobil penumpang 8 org di isi hanya 4 org Depan 1 Tengah 2 Belakang Mobil sedan/pnumpang 4 jadi 3 orang Depan 1 Blakang 2, sedangkan Untuk mobil jemputan karyawan pt pabrik atau perusahaan harus di kasih jarak 1 deret dengan duduki 1 org di selang seling Ga boleh bergerombol Tidak boleh makan di tempat (dibungkus dibawa plng), Jaga jarak min 1 meter Bagi yg kerja di perusahaan/perkantoran yg di perbolehkan masih beroperasi dan harus segera membawa menyiapkan Surat keterangan izin operasional dari mentri perindustrian Surat tugas dari perusahaan buat masing2 karyawan. Ungkap Kasat lantas polres purwakarta Pada (6/5/20)

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

 

Semoga kita semua di berikan rejeki, kekuatan dan kesehatan
Aamiin dan tetap semangat.

(Tedi Ronal) 

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Polres Tangsel Gencarkan Operasi Berantas Premanisme di Pasar Curug Tangerang, 3 Pelaku Diamankan
Tangerang Raya

Polres Tangsel Gencarkan Operasi Berantas Premanisme di Pasar Curug Tangerang, 3 Pelaku Diamankan

Mei 15, 2025
AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025
TNI-Polri

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

Mei 11, 2025
Next Post
Jurnalis Korban Penghinaan Menilai Putusan Sela PN Yogyakarta “Aneh Tapi Nyata”

Jurnalis Korban Penghinaan Menilai Putusan Sela PN Yogyakarta “Aneh Tapi Nyata”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Badan Pendapan Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke – 56 Dan Purwakarta ke – 193

Badan Pendapan Daerah Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke – 56 Dan Purwakarta ke – 193

Juli 20, 2024
Sekretariat DPRD Purwakarta Menyelenggarakan Workshop Menyertakan Ratusan Wartawan dengan Narsum Dewan Pers Nasional

Sekretariat DPRD Purwakarta Menyelenggarakan Workshop Menyertakan Ratusan Wartawan dengan Narsum Dewan Pers Nasional

Desember 11, 2024
Penjelasan Advokat Ujang Kosasih SH Kuasa Hukum dari PT. Sarana Persada Niaga

Penjelasan Advokat Ujang Kosasih SH Kuasa Hukum dari PT. Sarana Persada Niaga

Desember 10, 2023
Pers Tetap Hidup Dan Bertahan Saat Dan Sesudah Pandemi Covid-19

Pers Tetap Hidup Dan Bertahan Saat Dan Sesudah Pandemi Covid-19

Mei 15, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In