• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernyataan Humas PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Penggugat ABC

fokuslen by fokuslen
Mei 25, 2023
in Nasional
0
Pernyataan Humas PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Penggugat ABC
0
SHARES
29
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli kembali memberikan tanggapan atas pemberitaan yang marak beredar di berbagai media terkait proses sidang perkara gugatan nomor : 150/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, Hussain Muhammad Nasr Al Masmawi (47) terhadap pihak ABC (Australian Broadcasting Corporation). Kabag Humas Zulkifli menyatakan, tudingan yang disampaikan Hussain selaku penggugat bahwa panitera dan majels hakim mengerjainya adalah tidak benar.

“Setelah 2 kali pihak penggugat tidak hadir pada persidangan, maka majelis hakim melaksanakan sidang ketiga dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat. Namun saat sidang akan dimulai, ternyata kuasa hukum dari pihak tergugat ABC hadir,” ungkap Zulkifli, saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (25/5/2023). Karena kehadiran dari pihak tergugat tersebut, kata Zulkifli, majelis hakim akhirnya memberi kesempatan kepada pihak tergugat untuk membuktikan legal standing sebagai kuasa hukum pada sidang yang akan datang.

Zulkifli mengakui, pada saat sidang ketiga itu, pihak kuasa hukum baru akan mendaftarkan surat kuasanya untuk memenuhi ketentuan adminstrasi. Ketika ditanyakan mengenai aturan hukum acara yang dilanggar ketika kuasa hukum belum mendaftarkan surat kuasanya, Zulkifli mengatakan, majelis hakim berhak memberi kesempatan kepada kuasa hukum pihak tergugat. “Masak sudah datang lalu ditolak,” ujarnya.

Zulkifli juga mengomentari terkait permasalahan sidang tanggal 17 Mei 2023 yang dinilai penggugat terjadi kesalahan karena oknum panitera dan majelis hakim dianggap mengerjainya. “Setiap sidang itu hakim pasti memiliki seluruh agenda sidang di tangannya. Jadi setiap akan dimulai persidangan, maka hakim akan memanggil dengan hanya menyebutkan nomor perkara. Dan jika ketika dipanggil tidak ada yang hadir maka sidang dilanjutkan dan ditetapkan penundaannya melalui keputusan sidang,” terangnya.

Jadi untuk sidang yang katanya penggugat hadir dan sudah menunggu sedari pagi hingga sore, kata Zulkifli, mungkin saja itu disebabkan karena persoalan bahasa. “Saat dipanggil perkara nomor 150, bisa saja pihak penggugat tidak dengar sehinga sidang tetap berlanjut pada pukul 11 siang dengan kehadiran pihak tergugat,” ungkap Zukifli.

Menanggapi pernyataan Kabag Humas Zulkifli tersebut, Hussain yang dihubungi melalui telepon selular, Kamis (25/5/2023) di Jakarta, mengaku terkejut. “Pada saat yang sama, pengadilan yang terhormat tidak menganggap kehadiran saya pada tanggal 17 Mei sebagai kehadiran yang sebenarnya dan sah. Itu merampas hak saya yang sah, resmi dan legal,” tandas Hussain.

Baca Juga

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Dia juga menambahkan, pada saat itu dirinya memiliki bukti kehadirannya sah dan resmi, terdaftar dan terdokumentasikan. Dan dia juga didampingi penerjemah resmi dan sejumlah sahabat. “Yang aneh adalah komentar dari pengadilan yang terhormat yang tidak membahas sedikitpun apa yang terjadi pada tanggal 17 Mei, dan tidak menegaskan akan kehadiran saya. Padahal saya hadir dan melakukan registrasi secara elektronik, dan benar-benar hadir di pengadilan yang terhormat dari jam 10:00 sampai jam 16:30,” ungkap Hussain yaki disertai bukti-bukti foto barcode dan foto kehadiran di depan ruang sidang.

Dan yang sangat menyedihkan, kata dia, adalah meskipun pengadilan yang terhormat tahu akan kehadiran dan keberadaannya, tapi sangat disayangkan pihak pengadilan merampas haknya yang sah. Sebaliknya, lanjut Hussain, pihak pengadilan telah memberikan hak kepada pengacara ABC tanpa yang bersangkutan melakukan proses registrasi resmi dan tanpa memiliki bukti resmi perwakilannya dari ABC.

“Padahal pihak ABC sebenarnya bisa saja mengirimkan salinan asli agensi tersebut kepada pengacaranya ini dalam waktu 24 jam tanpa halangan sedikitpun. Toh itu hanya berbentuk selembar kertas. Sementara saya datang langsung dari Sydney hanya untuk hadir di pengadilan yang terhormat ini,” imbuhnya.

Menurut Hussain, Ini adalah kali kedua, bukan pertama dimana ABC mencoba mengulur waktu hingga penutupan kantornya di Jakarta.

“Saya dan banyak orang seperti saya telah dizalimi dan diperlakukan tidak adil. Saya datang kepada Anda, hai Indonesia (rakyat dan pemerintah) meminta keadilan dan suara hati nurani Anda. Tidak lebih. Saya hanya mencari kebenaran dan keadilan untuk diri saya keluarga saya dan suku saya,” kata Hussain lirih.

Dikatakan pula, menjadi sangat aneh bila pengadilan yang terhormat mengatakan bahwa tidak mungkin terjadi perubahan ruang sidang yang sudah ditentukan pada tanggal 17 Mei 2023. Sebab menurut jadwal yang ada dan didukung oleh barcode elektronik, ruang sidang akan berada di lantai 2, bukan di lantai 3.

Pada saat yang sama, pengadilan mengklaim bahwa persidangan diadakan di ruang Sujono dan itu berada di lantai 3. “Ini benar-benar kontradiktif dan tidak logis. Dan pengadilan yang terhormat ini mengaku sidang dilangsungkan di ruang Sujono tepat pukul 11.00 tanggal 17 Mei 2023 di lantai tiga.

“Ini tidak benar. Karena pada saat itu di ruang Sujono ada sidang tertutup dan kami tidak diperbolehkan masuk. Kami diminta menunggu di luar sampai sidang berakhir sekitar pukul 11.25 siang. Saat itu kami sedang duduk tepat di depan ruangan sidang. Setelah sidang tertutup berakhir kami segera masuk dan semua orang termasuk majelis hakim sudah pergi meninggalkan tempat,” beber Hussain.

Pernyataan Hussain tersebut sekaligus membantah keterangan Kabag Humas Zulkifli bahwa sidang dimulai pukul 11 sementara pada saat bersamaan Hussain mengaku berada di lokasi bersama penerjemahnya. Bahkan Hussain menunjukan bukti scan barcode bahwa pada pukul 10:48 sampai pukul 11:30 pengacara ABC belum hadir di PN Jakarta Pusat.

“Klaim pengadilan yang terhormat bahwa mungkin saya tidak mengerti bahasa Indonesia ketika nomor perkara saya 150 dipanggil, bagi saya ini adalah tidak logis. Karena saya didampingi oleh tiga orang Indonesia yang duduk bersama saya, termasuk seorang di antaranya penerjemah resmi dan bersertifikat. Beliau juga bertanya beberapa kali dan dijawab bahwa sidang akan diadakan di ruang lain, bukan di ruang Sujono,” terangnya.

Hussain juga keberatan atas pernyataan pihak pengdialan bahwa pengacara ABC sebetulnya hadir pada tanggal 3 Mei 2023 namun tidak sempat hadir di ruang sidang.

“Klaimnya bahwa pengacara ABC hadir di gedung pengadilan tanggal 3 Mei tanpa melakukan registrasi resmi sesuai dengan peraturan dan tata tertib beracara di pengadilan, serta tanpa membawa Surat Kuasa resmi dari pihak ABC, adalah tidak sah demi hukum, sesuai dengan hukum di Indonesia,” tandas Hussain sembari membeberkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Menutup wawancara via telepon, Hussain mengatakan, pihaknya sangat berharap pengacara Hotman Paris yang terkenal suka menolong orang terzolimi, kiranya dapat membantunya dalam hal ini sebagai seorang korban yang mencari keadilan di Indonesia. (H.. Grontson)***

Related Posts

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025
Nasional

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Mei 29, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab
Nasional

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik
Nasional

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

April 25, 2025
Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”
Nasional

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”

April 23, 2025
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional
Nasional

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

April 18, 2025
Next Post
Terkait Ucapannya Yang Dinilai Menyinggung profesi Wartawan ” Kepala Desa Cikuda Klarifikasi Dan Minta Maaf

Terkait Ucapannya Yang Dinilai Menyinggung profesi Wartawan " Kepala Desa Cikuda Klarifikasi Dan Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PJS BUPATI NIAS HADIRI DEBAT PUBLIK TAHAP II PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

PJS BUPATI NIAS HADIRI DEBAT PUBLIK TAHAP II PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

November 15, 2024
Kabar Baik, Dua Kecamatan di Purwakarta Nihil Positif Covid-19

Kabar Baik, Dua Kecamatan di Purwakarta Nihil Positif Covid-19

Juli 15, 2021
Bupati Subang Bicara Soal Investasi, Masyarakat Adat Tuding Tak Konsisten

Bupati Subang Bicara Soal Investasi, Masyarakat Adat Tuding Tak Konsisten

Mei 17, 2025
Polsek Curug Serang Amankan Pedagang Narkoba Berkedok Jualan Kosmetik

Polsek Curug Serang Amankan Pedagang Narkoba Berkedok Jualan Kosmetik

Januari 2, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In