• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

fokuslen by fokuslen
Januari 25, 2024
in Nasional
0
Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri
0
SHARES
164
VIEWS

Jakarta – Fokuslensa.com – Persatuan Pengacara Republik Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mabes Polri, pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak intimidasi dan kriminalisasi Profesi Advokat yang dilakukan oknum penyidik Jatanras Polres Tigaraksa.

Saat didepan awak media,Kamis,25 Januari 2024. Septian Ibnu Prabowo S.Kom., selaku sekertaris Yayasan Perlindungan Konsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YPK-YAPERMA).

yang juga merupakan bakal Calon Advokat dari Mahasiswa Hukum Universitas Tangerang Raya menyampaikan, perlakuan intimidasi dan Kriminalisasi oknum Aparat Hukum dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kapolres dan Satreskrim Kabupaten Tangerang dengan cara mengkriminalisasi seorang Advokat yang sedang melakukan tugasnya selaku Profesi Penegak Hukum profesi terhormat ( officium nobile ) Oknum Aparat Hukum Tersebut tidak paham Hak Imunitas Advokat dalam menjalankan tugasnya. Bahwa Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana,” ujar Septian Ibnu Prabowo S.Kom.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan Undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dan putusan MK Nomor 26/PUU-XI/2013 melalui pengujian Pasal 16 UU Advokat telah memperluas hak imunitas/perlindungan bagi advokat ketika menjalankan tugas profesinya tidak hanya di dalam persidangan, tetapi juga di luar persidangan. Dengan batasan menjalankan profesinya untuk kepentingan pembelaan klien dilaksanakan dengan itikad baik,” ujar Septian Ibnu Ujarnya

Lanjut bung Septian Bapak polisi itukan pengemban undang undang, advokad pun sama sebagai pengemban undang. harusnya saling memahami profesi masing masing kalau dibiarkan seperti ini, kedepanya bisa terjadi hubungan yang tidak harmonis dan saling mencari kesalahan.ini jadi tidak benar

Yang jelas Saya akan ikut dalam damai tersebut karna tidak menutup kemungkian akan berimas kepada calon advokad muda termasuk mahasiswa seperti saya dikemudian hari atau pun teman-teman lain nya.

Menurut pendapatnya Septian Ibnu Prabowo “Terkait permasalahan Seniornya, Adv. TM Lukmanul Hakim, S.H., M.H., dan Antonio Simbolon, S.H., tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana,” karena sedang menjalankan tugas atas kuasa kliennya lawan dari mereka Developer PT. BANGUN GUNA SUKSES.

Baca Juga

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Terkait penanganan permasalahan Konsumen dengan dengan Developer Perumahan.

Harapan nya semoga ada persamaan persepsi dalam menjalankan dan mengemban undang-undang khususnya sebagai APH. Dan harus saling memahami. Tegasnya .

(TimRed.adiPPWI)

Related Posts

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa
Nasional

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

Desember 15, 2025
APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
Next Post
Menara IBS di Pagedangan Diduga Tak berizin, LSM BIAK Mendesak Satpol PP Segera Segel

Menara IBS di Pagedangan Diduga Tak berizin, LSM BIAK Mendesak Satpol PP Segera Segel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!

Ketua Presidium FPII : “Vonis Penjara Terhadap Ketum PPWI, adalah Preseden buruk, lawan !!

Juli 6, 2022
Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

Oktober 31, 2021
Wisuda SMK.Negri 8 Tangerang: Purnawiyata Angkatan Ke-13

Wisuda SMK.Negri 8 Tangerang: Purnawiyata Angkatan Ke-13

Mei 21, 2024
Diduga Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polsek Tamansari, Kuasa Hukum Konsumen Meminta Polsek Harus Jelaskan Dasar Hukum Menahan Mobil Konsumen Saya Apa?? 

Diduga Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polsek Tamansari, Kuasa Hukum Konsumen Meminta Polsek Harus Jelaskan Dasar Hukum Menahan Mobil Konsumen Saya Apa?? 

Maret 5, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In