• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh

fokuslen by fokuslen
Juli 5, 2022
in Nasional
0
Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh
0
SHARES
27
VIEWS

 

Bandar Lampung – Fokuslensa.com – Tiga oknum Majelis Hakim di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H. terindikasi kuat merupakan orang-orang yang menyukai perilaku perselingkuhan. Fenomena itu tercermin dari sikap dan kehendak yang kuat dari ketiganya untuk menghukum wartawan yang selama ini menjadi kontrol sosial atas perilaku buruk oknum masyarakat, yang salah satunya adalah perilaku suka mesum dan praktek perselingkuhan.

Sudah bukan rahasia lagi di wilayah Lampung, termasuk Lampung Timur, bahwa banyak oknum pejabat, aparat dan orang berduit yang gemar main serong. Seperti halnya seorang Kasatlantas di Polres Waykanan bernama Zainal Abidin, yang baru-baru ini dimasukkan ke jeruji besi Rutan Polda Lampung gegara selingkuhi istri polisi rekan sekerjanya. Bukan tidak mungkin, lebih banyak lagi oknum aparat polisi di wilayah tersebut, dan Provinsi Lampung pada umumnya, yang melakukan praktek perselingkuhan juga.

" data-ad-slot="">

Untuk membungkam para kuli digital, maka oknum-oknum bandit seks di Lampung Timur menggunakan taring hukum untuk melakukan tindakan kriminal mengkriminalisasi para wartawan di wilayahnya. “Salah satu korban kriminalisasi tersebut adalah Muhammad Indra, wartawan dan pemimpin redaksi media online www.resolusitv.com. Dengan licik, sang oknum peselingkuh yang merupakan tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua bernama Mas Rio telah mempekerjakan oknum aparat di Polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri Lampung Timur untuk menutupi kebusukan perilakunya yang sempat diekspos di media www.resolusitv.com,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media ini, Senin, 4 Juli 2022.

Berdasarkan putusan para hakim perempuan itu kepada Muhammad Indra dengan vonis 1 tahun penjara, hal ini mengindikasikan bahwa para hakim itu tidak ingin kebiasaan berselingkuh di kalangan oknum terganggu oleh pantauan wartawan. “Saya tidak habis pikir, para hakim perempuan itu bisa tidak punya empati sama sekali terhadap Dewi, seorang istri oknum tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua bermental mesum, Mas Rio, itu yang berkeluh-kesah tentang sifat buruk suaminya ke Muhammad Indra dan minta agar dipublikasikan. Kemana hati nurani para hakim perempuan itu?” ujar Wilson Lalengke bertanya.

Menurut lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, the Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini, dengan rekayasa kasus yang diduga dilakukan oknum Kapolres Lampung Timur Zaky Alkazar Nasution bersama jajarannya, Majelis Hakim sebenarnya dapat menilai bahwa kasus itu layak untuk dianulir dengan menolak seluruh dakwaan Jaksa. “Saya tidak tahu apakah para hakim perempuan itu punya kapasitas yang mumpuni atau tidak dalam menilai fakta-fakta persidangan dikomparasikan dengan BAP yang disodorkan Polisi. Yang saya lihat, majelis hakim yang menangani kasus wartawan Muhammad Indra gemar menggunakan frasa salah ketik BAP sebagai alibi pembenaran kesalahan yang ditemukan di BAP dan persidangan,” tambah Wilson Lalengke.

Karena hasrat menghukum yang begitu kental yang bersarang di hati para oknum majelis hakim ini, maka jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa hakimnya mungkin termasuk kalangan yang senang selingkuh dan atau diselingkuhi. Di kalangan komunitas tertentu, misalnya komunitas penggemar perselingkuhan, berlaku peribahasa sesama buskota jangan saling mendahului, sesama peselingkuh harus saling menjagai.

Baca Juga

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

“Akibatnya, mereka saling mem-backup satu sama lain. Bisa saja terjadi kesepakatan bersama untuk saling menjaga agar kondisi tetap terkondisikan. Misalnya, hakim bertugas membuat jera para wartawan yang coba-coba mengganggu kenyamanan oknum peselingkuh tersebut dengan memberikan hukuman yang tidak masuk akal, tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada,” jelas Wilson Lalengke. (TIM/Red)

Related Posts

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani
Nasional

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Agustus 20, 2025
Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Nasional

Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 12, 2025
FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru
Nasional

FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru

Juli 31, 2025
Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan
Nasional

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Juli 26, 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan
Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Juli 19, 2025
Next Post
Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MOU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MOU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Atraksi Debus Meriahkan HUT Padepokan 11 Elang Putih Dari Selatan

Atraksi Debus Meriahkan HUT Padepokan 11 Elang Putih Dari Selatan

September 17, 2024
Wujudkan Upaya Kesehatan yang Berkualitas dan Berdaya Saing global di Era Disruptif

Wujudkan Upaya Kesehatan yang Berkualitas dan Berdaya Saing global di Era Disruptif

Juni 21, 2021
Andal Lalin Asal-Asalan, Galian PLN di Desa Kadu Dikeluhkan Pengguna Jalan Karena Bikin Macet

Andal Lalin Asal-Asalan, Galian PLN di Desa Kadu Dikeluhkan Pengguna Jalan Karena Bikin Macet

Januari 5, 2025
Pilkades Serentak Ditunda, Jaya Pranolo: 16 Oktober 2021

Pilkades Serentak Ditunda, Jaya Pranolo: 16 Oktober 2021

Agustus 10, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In