• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 19, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh

fokuslen by fokuslen
Juli 5, 2022
in Nasional
0
Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh
0
SHARES
34
VIEWS

 

Bandar Lampung – Fokuslensa.com – Tiga oknum Majelis Hakim di PN Sukadana, Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan, yakni Diah Astuti, S.H., M.H.; Ratna Widianing Putri, S.H.; dan Zelika Permatasari, S.H. terindikasi kuat merupakan orang-orang yang menyukai perilaku perselingkuhan. Fenomena itu tercermin dari sikap dan kehendak yang kuat dari ketiganya untuk menghukum wartawan yang selama ini menjadi kontrol sosial atas perilaku buruk oknum masyarakat, yang salah satunya adalah perilaku suka mesum dan praktek perselingkuhan.

Sudah bukan rahasia lagi di wilayah Lampung, termasuk Lampung Timur, bahwa banyak oknum pejabat, aparat dan orang berduit yang gemar main serong. Seperti halnya seorang Kasatlantas di Polres Waykanan bernama Zainal Abidin, yang baru-baru ini dimasukkan ke jeruji besi Rutan Polda Lampung gegara selingkuhi istri polisi rekan sekerjanya. Bukan tidak mungkin, lebih banyak lagi oknum aparat polisi di wilayah tersebut, dan Provinsi Lampung pada umumnya, yang melakukan praktek perselingkuhan juga.

" data-ad-slot="">

Untuk membungkam para kuli digital, maka oknum-oknum bandit seks di Lampung Timur menggunakan taring hukum untuk melakukan tindakan kriminal mengkriminalisasi para wartawan di wilayahnya. “Salah satu korban kriminalisasi tersebut adalah Muhammad Indra, wartawan dan pemimpin redaksi media online www.resolusitv.com. Dengan licik, sang oknum peselingkuh yang merupakan tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua bernama Mas Rio telah mempekerjakan oknum aparat di Polres, Kejari, dan Pengadilan Negeri Lampung Timur untuk menutupi kebusukan perilakunya yang sempat diekspos di media www.resolusitv.com,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media ini, Senin, 4 Juli 2022.

Berdasarkan putusan para hakim perempuan itu kepada Muhammad Indra dengan vonis 1 tahun penjara, hal ini mengindikasikan bahwa para hakim itu tidak ingin kebiasaan berselingkuh di kalangan oknum terganggu oleh pantauan wartawan. “Saya tidak habis pikir, para hakim perempuan itu bisa tidak punya empati sama sekali terhadap Dewi, seorang istri oknum tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua bermental mesum, Mas Rio, itu yang berkeluh-kesah tentang sifat buruk suaminya ke Muhammad Indra dan minta agar dipublikasikan. Kemana hati nurani para hakim perempuan itu?” ujar Wilson Lalengke bertanya.

Menurut lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, the Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini, dengan rekayasa kasus yang diduga dilakukan oknum Kapolres Lampung Timur Zaky Alkazar Nasution bersama jajarannya, Majelis Hakim sebenarnya dapat menilai bahwa kasus itu layak untuk dianulir dengan menolak seluruh dakwaan Jaksa. “Saya tidak tahu apakah para hakim perempuan itu punya kapasitas yang mumpuni atau tidak dalam menilai fakta-fakta persidangan dikomparasikan dengan BAP yang disodorkan Polisi. Yang saya lihat, majelis hakim yang menangani kasus wartawan Muhammad Indra gemar menggunakan frasa salah ketik BAP sebagai alibi pembenaran kesalahan yang ditemukan di BAP dan persidangan,” tambah Wilson Lalengke.

Karena hasrat menghukum yang begitu kental yang bersarang di hati para oknum majelis hakim ini, maka jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa hakimnya mungkin termasuk kalangan yang senang selingkuh dan atau diselingkuhi. Di kalangan komunitas tertentu, misalnya komunitas penggemar perselingkuhan, berlaku peribahasa sesama buskota jangan saling mendahului, sesama peselingkuh harus saling menjagai.

Baca Juga

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

“Akibatnya, mereka saling mem-backup satu sama lain. Bisa saja terjadi kesepakatan bersama untuk saling menjaga agar kondisi tetap terkondisikan. Misalnya, hakim bertugas membuat jera para wartawan yang coba-coba mengganggu kenyamanan oknum peselingkuh tersebut dengan memberikan hukuman yang tidak masuk akal, tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada,” jelas Wilson Lalengke. (TIM/Red)

Related Posts

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74
Nasional

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

Oktober 16, 2026
SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri
Nasional

Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri

Juli 11, 2026
Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!
Nasional

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!
Nasional

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Next Post
Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MOU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MOU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Fokus Lensa

Segenap Kepala Bidang Pengembangan Redaksi Daerah Jawa Barat, Biro Dan Wartawan Media Online & Cetak Fokuslensa.com Mengucapaka Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H

Juli 31, 2020
Festival Manggis Purwakarta 2023

Festival Manggis Purwakarta 2023

Maret 12, 2023
Pemerintah Dan Kemenkes Setujui Status PSBB Untuk Tangerang Raya

Pemerintah Dan Kemenkes Setujui Status PSBB Untuk Tangerang Raya

April 12, 2020
APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling

APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling

Agustus 13, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.458)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (122)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.096)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material

Proyek Paving Blok di Desa Taban Diduga Kualitasnya Buruk, LipanHam Minta PPTK untuk Ganti Material

Oktober 18, 2026
Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Oktober 18, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In