• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Politik

Jika Dana Desa Tidak Cair Segera, Senator Fachrul Razi: Sebaiknya Menteri Desa Diganti

fokuslen by fokuslen
April 8, 2020
in Politik, Ragam
0
Jika Dana Desa Tidak Cair Segera, Senator Fachrul Razi: Sebaiknya Menteri Desa Diganti
0
SHARES
73
VIEWS

Baca Juga

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

 
Jakarta – Fokus Lensa – Pimpinan Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP yang menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI menjadi geram dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan Dana Desa. “Jika Dana Desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja. Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media saja,” tegas Senator asal Aceh ini di Jakarta Rabu, 8 April 2020.

Pimpinan Komite I ini menyayangkan jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama 40 persen. Artinya Dana Desa yang tersalurkan hingga saat ini baru 13 persen dari keseluruhan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp. 72 triliun.

Sementara menurut Senator Fachrul Razi, Dana Desa bisa digunakan untuk menanggulangi Covid-19. “Kita bisa gunakan, baik pencegahan maupun penanganan pandemi, bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
 
Senator Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. “Semua orang pulang ke rumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa. Sementara dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19 karena belum disalurkan,” ujarnya.
 
Fachrul Razi mengatakan akibat pandemi Covid–19, yang merasakan susah dan menderita itu masyarakat di desa. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya. “Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako, sementara Dana Desa yang seharusnya dapat digunakan namun tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” tegas Fachrul Razi.

Dana Desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli. Tersendatnya penyaluran Dana Desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana, disaat di desa dibutuhkan untuk realokasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 serta dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
 
Pimpinan Komite I ini sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan Dana Desa, berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya, jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan Dana Desa itu akhirnya terlambat. Fachrul Razi juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang prioritas. Tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah, banyak yang semakin menghambat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.

Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. “Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan Dana Desa, kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman adminstrasi hingga hukuman yang berat,” tambah Fachrul.

Hal itu, menurutnya, karena jika lalai sedikit, akan lebih berbahaya. “Itu akan sangat berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” ujarnya.
 
Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan tegas dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Daerah. “Seharusnya dalam keadaan darurat seperti ini, Menteri Desa dapat mengeluarkan intruksi percepatan penyaluran Dana Desa lebih cepat dalam terkait aturan lainnya karena kondisi darurat,” tutup Fachrul. (FRZ/S72/Red)

Related Posts

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia
Ragam

Dukungan DonTing Bikin Kapten Subang Menangis Bahagia

September 11, 2025
Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI
Ragam

Kolaborasi Industri-Edukasi: YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Dorong Pendidikan Indonesia Berbasis AI

Agustus 28, 2025
Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri
Ragam

Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri

Agustus 22, 2025
APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Ragam

APTIKNAS Dukung IGX Surabaya 2025 Hadirkan Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 17, 2025
Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian
Ragam

Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian

Agustus 14, 2025
APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling
Ragam

APTIKNAS Dukung IISMEX 2025 yang Terintegrasi dengan Indo Water, Indo Waste & Recycling

Agustus 13, 2025
Next Post
Lawan Covid-19, Polres Jember Lakukan Peduli Donor Darah

Lawan Covid-19, Polres Jember Lakukan Peduli Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Stadion Mini Curug Tak Kunjung Dievaluasi Dinas, LipanHam Akan Layangkan Surat ke DTRB Kabupaten Tangerang

Stadion Mini Curug Tak Kunjung Dievaluasi Dinas, LipanHam Akan Layangkan Surat ke DTRB Kabupaten Tangerang

Juli 6, 2025
Panglima Satria Istana Kadriyah Pontianak Habib Imran Alhabsyie Bin Umar Alhabsyie Tutup Usia

Panglima Satria Istana Kadriyah Pontianak Habib Imran Alhabsyie Bin Umar Alhabsyie Tutup Usia

September 18, 2020
Raker SMSI Kabupaten Bekasi Bahas Program Media Partner

Raker SMSI Kabupaten Bekasi Bahas Program Media Partner

Oktober 17, 2022
Dinas PMD/K Kota Gunungsitoli Laksanakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa Di Kecamatan Gunungsitoli Barat

Dinas PMD/K Kota Gunungsitoli Laksanakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa Di Kecamatan Gunungsitoli Barat

Oktober 28, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.665)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (913)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Oktober 13, 2025
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Oktober 12, 2025
Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Oktober 11, 2025
Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Oktober 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In