• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Partai PERINDO Digugat 3 Miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

fokuslen by fokuslen
Maret 30, 2022
in Ragam
0
Partai PERINDO Digugat 3 Miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
0
SHARES
71
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Kabar Demokrasi Sidang Perdana Gugatan Perdata Nomor 145/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst digelar di Ruang Sujono Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jl. Bungur Besar Raya No.24, RT.28/RW.1, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat pada 30 Maret 2022,

Yang menjadi Tergugat adalah Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP Partai Perindo) dan Tergugat II Saiful Hamid anggota DPRD Dapil III Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir .

" data-ad-slot="">

Pada Sidang Perdana tersebut Hadir Kuasa Hukum Reni selaku Penggugat dari LAW FIRM DSW & PARTNERS yang di Pimpin oleh Advokat. Dr.Dwi Seno Wijanarko,S.H.,M.H.,CPCLE.,CPA, dan Tim : Achmad Cholifah Alami, S.H., C.NSP., Tandry Laksana, S.H., Dedy Rozano, S.H., Bsc., C.NSP dan Hario Setyo Wijanarko,S.H. C.NSP

Sementara Ketua hakim yang menyidangkan Perkara tersebut dipimpin oleh Dewa Ketut Kartana, S.H., M.Hum, anggota Suparman, S.H., M.H dan T. Oyong, S.H., M.H.

Diketahui sebelumnya bahwa Reni selaku penggugat merupakan anggota Partai Perindo dengan Nomor anggota : 1603128379681003 dan Sekaligus sebagai Peserta pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir tahun 2019 Dapil III dengan Perolehan Suara sebanyak 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan)

Dalam Petitumnya Penggugat meminta Majelis Hakim : 1.menerima dan Pengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

2.Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota Partai Persatuan Indonesia ( PERINDO)

3.Menyatakan Perbuatan Tergugat I yang tidak
memeriksa Permohonan Penggugat Tentang Penyelesaian Perselisihan Internal partai adalah Perbuatan Melawan hukum yang merugikan Hak Penggugat akibat tidak adanya sanksi Organisasi kepada Tergugat II Karena tidak menjalankan keputusan partai yaitu SK DPP No.1685 SK/DPP Partai Perindo/XII/2018 dan tidak melaksanakan pernyataannya sebagaimana tertuang dalam Surat Perihal : “Penyampaian Dana Kompensasi Caleg” Tertanggal Penukal Abad Lematang Ilir, 9 April 2020

4.Menyatakan Perbuatan Tergugat II yang tidak Menjalankan Keputusan Partai Yaitu SK DPP NO.1685 SK/DPP Partai Perindo/XII/2018 dan tidak melaksanakan Pernyataanya sebagaimana tertuang dalam Surat Perihal : “Penyampaian Dana Kompensasi Caleg” tertanggal Penukal Abad Lematang Ilir, 9 April 2020 adalah Perbuatan Indisipliner yang layak diberikan sanksi oleh Turut Tergugat I

5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II Memberikan Ganti kerugian Immateril yang diderita Penggugat sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) secara tanggung renteng dan sekaligus dan membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari atas keterlamatan terhitung semenjak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan untuk pelaksanaannya bila perlu menggunakan alat kekuasaan negara

6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I memberikan sanksi kepada Tergugat II Berupa pemberhentian selamanya atau setidaknya perhentian sementara sebagau anggota Partai PERINDO

7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalanlan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan (Verzet), Banding maupun Kasasi (uit Voerbaar bij voeraad)

8.Menghukum Para tergugat dan para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini

9.Menghukum pihak yang kalah untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

saat dimintai Pendapat nya oleh para pewarta Selepas sidang Advokat Dr. Dwi Seno Wijanarko menyampaikan Stantment nya
“Atas Perkara yang bergulir di Persidangan ini, kami dari LAW FIRM DSW & PARTNERS menyampaikan agar Hal ini menjadi suatu pembelajaran kepada Seluruh Partai Politik di Indonesia, esensi adanya mahkamah partai bukanlah sebagai pelengkap organisasi Partai saja namun harus menampung aspirasi, keluhan dan perselisihan serta penyelesaian terhadap anggotanya.

lebih lanjut Dr. Dwi Seno Menambahkan ” Kami Kuasa hukum dari Ibu Reni selaku Penggugat optimis Bahwa Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara klien kami mengabulkan gugatan kami” jelas Dr. Dwi Seno

Sementara Advokat Achmad Cholifah alami menambahkan ” Mari sama sama kita lihat perkembangan persidangan lanjutan kedepan, semoga sidang selanjutnya berjalan dengan kondusif dan hakim objektif didalam Menyidangkan dan Mengadili perkara ini “tutup Pengacara yang akrab di sapa Advokat Alam. ( Red )

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Ragam

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Agustus 5, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Adjie Rimbawan Apresiasi Kolaborasi, Festival Dayung Sispala Berlanjut Tiap Tahun
Ragam

Adjie Rimbawan Apresiasi Kolaborasi, Festival Dayung Sispala Berlanjut Tiap Tahun

Juni 29, 2026
Ketua Umum MIO Indonesia Apresiasi Festival Dayung Sispala 2026, Nilai BKT Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Air Jakarta Timur
Ragam

Ketua Umum MIO Indonesia Apresiasi Festival Dayung Sispala 2026, Nilai BKT Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Air Jakarta Timur

Juni 29, 2026
Next Post
Sekda: Afirmasi BBI, di Utamakan Produk lokal

Sekda: Afirmasi BBI, di Utamakan Produk lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

Januari 20, 2020
Pj.Walikita Lubuklinggau Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Pj.Walikita Lubuklinggau Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

Desember 3, 2024
Asahan dan Tanjung Balai Gelar Seminar Nasional tentang Sedimentasi Sungai Asahan dan Silau

Asahan dan Tanjung Balai Gelar Seminar Nasional tentang Sedimentasi Sungai Asahan dan Silau

Januari 13, 2020
Generation Gala Kita Untuk Merayakan Akademik Siswa: Pelepasan Dan Perpisahan Kelas IX SMP PGRI Daru Tahun Ajaran 2023/2024

Generation Gala Kita Untuk Merayakan Akademik Siswa: Pelepasan Dan Perpisahan Kelas IX SMP PGRI Daru Tahun Ajaran 2023/2024

Juni 24, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.485)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (235)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.103)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sambut HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96, Aksi Donor Darah Digelar di Purwakarta

Sambut HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96, Aksi Donor Darah Digelar di Purwakarta

Oktober 24, 2026
Listrik di Cipondoh Lake View Padam Dua Kali, Warga Kecewa

Listrik di Cipondoh Lake View Padam Dua Kali, Warga Kecewa

Oktober 24, 2026
Warga Cipondoh Lake View Kembali Protes, Listrik Mati Berulang

Warga Cipondoh Lake View Kembali Protes, Listrik Mati Berulang

Oktober 24, 2026
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Sambut HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96, Aksi Donor Darah Digelar di Purwakarta

Sambut HUT IDI ke-76 dan HUT RSUD Bayu Asih ke-96, Aksi Donor Darah Digelar di Purwakarta

Oktober 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In