Sukabumi – Media Fokuslensa.com – Banjir bandang yang melanda Desa Kahuripan, Kampung Tugu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (27/10/2025) beberapa pekan yang lalu mengakibatkan sekiranya ada 500 rumah warga terdampak dan lebih dari 1.500 jiwa terpaksa dievakuasi di Posko pengungsian.
Menanggapi bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor untuk dua titik wilayah yakni Kecamatan Cisolok dan Cikakak.
Keputusan ini tertuang dalam surat Bupati Sukabumi nomor 300.2.1/kep 859 – BPBD/2025, yang menyatakan bahwa status tanggap darurat berlaku selama lima hari, dari tanggal 27 hingga 31 Oktober 2025.
Kendati demikian, warga yang dievakuasi ke Posko pengungsian mengalami beberapa kendala, diantarannya mereka sangat membutuhkan bantuan sandang dan pangan, terutama alat-alat untuk memasak dan alas tempat tidur yang layak.
Kaffa Musunaka yakni Konsultan Hukum sekaligus sebagai Relawan Kemanusiaan peduli bencana yang mewakili para pengungsi meminta kepada Pemerintah untuk sigap dalam tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda di Cisolok Sukabumi beberapa pekan yang lalu.
“Warga sangat butuh bantuan logistik, khususnya alat-alat rumah tangga seperti Rice Cooker, kompor dan juga alas tempat tidur yang layak,” bebernya.
Ia berharap agar pemerintah segera memberikan bantuannya sesuai kebutuhan warga, semoga semua bantuan baik dari Pemda, perorangan ataupun kelompok tertentu dapat segera tersalurkan, khususnya bantuan yang sedang dibutuhkan. ( Cahyo )
























