• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 12, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Perusahaan Diduga Berstatus Pailit di Gersik Masih Tetap Jalankan Usaha

fokuslen by fokuslen
Desember 9, 2022
in Hukum
0
Perusahaan Diduga Berstatus Pailit di Gersik Masih Tetap Jalankan Usaha
0
SHARES
126
VIEWS

Surabaya – Fokuslensa.com – PT. Mount Dreams Indonesia (PT. MDI) yang terdaftar sebagai Perusahaan kertas berbasis ekspor milik JD yang diduga telah dinyatakan pailit.

Menunjuk ketentuan pasal 172 ayat (3) Jo Pasal 15 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dan telah di umumkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negri (PN) Surabaya. Berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Nomor: 4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN Niaga Sby Jo Nomor : 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby, tanggal 16 Februari 2021 dan selanjutnya menjadi penanganan Tim Kurator yang telah ditunjuk dan diangkat Hakim Pengawas.

Selanjutnya Tim Kurator akan menilai dan melelang seluruh aset harta pailit terdata milik PT.MDI dalam keadaan sita umum yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Tim Kurator dibawah Pengawasan Hakim Pengawas.

" data-ad-slot="">

Kemudian nilai aset harta pailit akan dinilai oleh Lembaga Lelang dan telah diikat sebagai hak tanggungan atau Fidusia untuk menjamin pembayaran pelunasan hutang PT. MDI  kepada Kreditur Separatis dari beberapa Lembaga dan Bank.

Disamping itu untuk menyelesaikan kepada Kreditur Preferen dan Kreditur Konkuren pun tetap harus menjadi kewajiban penuh, karena saat berstatus sebagai perusahaan pailit, PT MDI wajib menyelesaikan dampak pemutusan hubungan kerja dengan seluruh karyawan sesuai dengan aturan Kemenaker.

Hal itu dibenarkan oleh Asep Hidayat, ialah seorang staf yang menerima dan menjawab konfirmasi awak media pada hari Rabu lalu, (29/12/2022) di kantor advokat & kurator yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda No.5A Plaza Ciputat Mas Blok B/AA Tangerang Selatan.

Baca Juga

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

“Ya memang seperti itu, hal yang berjalan pada prosesnya kami harus melelang aset milik PT. MDI dan menyelesaikan urusannya kepada pihak Preferent dan Separatis dulu. Namun saat ini kegiatan terhenti karna MDI terkena sangkutan Tindak Pidana Korupsi di atas dampak kasus JD diduga sebagai tersangka korupsi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Dan upaya penyelesaian kami pada langkah lelang pun terhenti dan saat ini tengah disita Tipikor dan masih ditangani oleh pihak Kejagung,” jelas Asep Hidayat. Dilansir dari berita yang telah tayang sebelumnya di Media Online Patroli Indonesia pada hari Kamis, (08/12).

Asep juga menegaskan bahwa PT. MDI tidak boleh beroperasi karna sudah diawasi oleh pihaknya sebagai Tim Kurator. “Ga bisa berjalan karna MDI sedang dalam penanganan kami, jadi saat ini sedang diawasi pihak Kejagung untuk penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun kami sudah bersurat ke Tipikor dan bahkan pihak dari CIMB sebagai Kreditur Separatis juga telah bersurat menyatakan keberatan karna itu sudah jadi aset penyelesaian perusahaan pailit kepada pihaknya dan tidak lagi terkait pada perkara hukum Johan Darsono.” Paparnya.

Lebih lanjut, Asep Hidayat mengatakan bahwa Tim Kurator pernah ada kirim surat Permintaan Penjelasan No : 261/TK-MDI/PAILIT/XII/2021 ditujukan kepada Direksi PT. Mount Dreams Indonesia (Dalam Pailit) karena dari Kreditur Konkuren dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk pertanyakan adanya kegiatan usaha/aktifitas produksi atas nama PT Even Greater Investment pada hari jumat, 17 Desember 2021 lalu. “Itu juga tanpa izin dan sepengetahuan Tim Kurator.” Imbuhnya.

Namun disisi lain, Achmad Sujana sebagai aktivis Pers menilai dan mengamati proses penyelesaian MDI sejak awal sudah menjadi rumit, menurutnya jika MDI adalah salahsatu perusahaan yang terlibat kasus Tipikor dari 12 perusahaan milik Johan Darsono yang menerima bantuan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LBE). “Itukan seharusnya tidak pailit karna 11 perusahaan lainnya mungkin masih bisa memberikan bantuan atau subsidi silang kepada PT. MDI yang notabene pada waktu itu sebagai perusahaan milik Johan juga.” Tandasnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan PT. MDI masih tetap beroperasional, dan sejak penanganan pihak kurator pun pabrik MDI yang di Gersik sudah langsung berjalan lagi. “Saya sendiri yang bertanya langsung ke pihak Satuan Pengamanan (Satpam) pabrik yang berjaga dengan seragam Security PT. MDI, sekira pukul 10.51 Wib tepatnya hari Senin tanggal 21 November 2022 lalu, lokasi pabrik beralamatkan di Jalan Pertamina No.77 Desa Sumberame, Wringinanom, Gersik, Jawa Timur.” Kata Sujana selaku Tokoh aktif di lingkungan warga net sekaligus Pemred salah satu media cetak dan online yang tengah dikandidatkan sebagai Pembina di Forum Wartawan Daerah Indonesia lewat pesan What’sapp nya kepada awak Media pada Kamis, (08/12/2022).

“Kemudian jawaban salahsatu satpam yang sedang berjaga dilokasi itupun mengatakan bahwa, pabrik berlanjut berjalan sudah sejak tahun lalu dan dirinya masih sebagai pekerja dari MDI, yang hanya berubah nama menjadi PT. Even Greater Investment (PT. EGI) yang kemudian satpam itu pun bilang dirinya dibayar gaji oleh kurator dan menyatakan hingga saat ini dilokasi pabrik pun masih tetap ada kegiatan produksi di 2 line.” Ungkapnya.

Pasalnya, saat dirinya berkunjung bersama salahsatu Kreditur yang memang ingin sidak ke lokasi pabrik, yaitu PT. Tans Bara Energy. Ia pun merasa aneh saat melihat aktivitas unit kendaraan truk yang masuk membawa  material kedalam pabrik, sedangkan pabrik tersebut telah terpasang plang Pengawasan dari Kejagung dan juga tertempel beberapa spanduk protes dari serikat buruh pekerja di pabrik yang sudah pailit tersebut.

“Jika ketersangkutan dugaan kasus Tipikor memang tetap harus berproses, saya tetap akan pertanyakan hal tersebut ke Kejagung dan saya juga sudah sempat datang ke PN Surabaya, namun saya belum konfirmasikan hal ini ke Hakim Pengawas ataupun Panitera Pengganti yang berwenang,” sambungnya.

Sujana yang akrab disapa Bang Joe’na juga melanjutkan kalimatnya dengan menyatakan bahwa dirinya sebagai aktivis Pers yang menjabat sebagai Wakil Sekjen di Aliansi Wartawan Independen Indonesia dan beberapa peran pentingnya untuk informasi publik akan terus mengawasi PT. MDI dan penyelesaian penanganan status pailitnya.

“Selanjutnya, saya akan melayangkan surat resmi untuk mengkonfirmasi semua pihak terkait dan membuat acara konfrensi Pers yang sesuai ketentuan UU  KIP (Keterbukaan Informasi Publik), karena semua seharusnya  bisa lebih transparan, proses penyelesaian perkara pailit harus terus diawasi oleh pihak PN Surabaya hingga penyelesaian dan juga pengakhiran perkara pailit.” Pungkasnya.

Hingga saat ini belum ada penyelesaian hutang pailit PT. MDI yang diperkiran melebihi nilai 2,1 Trilyun

Hingga berita ini ditayangkan dan dari perkembangan informasi, masih ada nilai hutang PT. MDI yang mencapai 8,5 Miliar Rupiah kepada Perusahaan supplier Batubara PT. Tans Bara Energy (PT TBE) dan sedang berlanjut kepada penanganan Tim Kurator sebagai Kreditur Konkuren, namun sebagai Kreditur Konkuren pihak PT. TBE belum mendapatkan hal yang pasti terkait penyelesaian pembayaran hutang dari PT. MDI dan juga belum mengetahui tentang seberapa nilai harta pailit yang sudah terdata oleh lembaga penilaian aset ataupun Tim Kurator.

( Tim/As )

Related Posts

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH
Daerah

Diduga Cemarkan Nama Baik Media dan Wartawan, Akun TikTok “Pemberantasmedia” Dilaporkan ke APH

Maret 14, 2026
Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias
Daerah

Gunakan KTA Wartawan Media Suarainvestigasi.com Peras Warga Jambi Puluhan Juta Rupiah, YA Laporkan Pelaku di Polres Nias

Maret 11, 2026
APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS
Hukum

APH Polres Lebak Jangan Tutup Mata Periksa Oknum Kades Rahong, Diduga Main Hakim Sendiri Lakukan Kekerasan terhadap Terduga Pelaku Pungli BPJS

Maret 9, 2026
Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan
Hukum

Disoal Dugaan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Tangerang, Polsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan dan Tuntutan

Maret 8, 2026
Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping
Daerah

Sojago Dan Arogan Main Hakim Sendiri, Oknum Kades Didesa Rahong Kecamatan Malimping

Maret 8, 2026
Next Post
Diduga berkaitan dengan keterangan palsu pada bukti otentik Serta Lambatnya Respon Dari Pihak Terkait

Diduga berkaitan dengan keterangan palsu pada bukti otentik Serta Lambatnya Respon Dari Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Personil Polda Sumsel Menyalurkan Bantuan Dalam Rangka Kegiatan Gerarakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid 19 Dimapolda Sumsel

Personil Polda Sumsel Menyalurkan Bantuan Dalam Rangka Kegiatan Gerarakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid 19 Dimapolda Sumsel

Mei 15, 2020
DPD Partai Golkar Nias Usung Yaatulo Gulo dan Arota Lase Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

DPD Partai Golkar Nias Usung Yaatulo Gulo dan Arota Lase Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Juli 20, 2024
PEMKAB NIAS MELAKSANAKAN PELATIHAN BAGI PARA PENGELOLA KOPERASI DAN PELAKU UMKM

PEMKAB NIAS MELAKSANAKAN PELATIHAN BAGI PARA PENGELOLA KOPERASI DAN PELAKU UMKM

Juni 17, 2022
ITW Curiga dengan Motif di Balik Usulan DPR Tentang SIM dan STNK

ITW Curiga dengan Motif di Balik Usulan DPR Tentang SIM dan STNK

Desember 5, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.059)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.017)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

April 11, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

Kasus Pengeroyokan Keluarga Heru Napili Berlanjut, Kuasa Hukum Kawal Ketat Penyelidikan di Polsek Jasinga

April 10, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

Tidak Jelas Asal Usulnya, Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek Amburadul

April 11, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In