• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Laskar NKRI Kecam Pihak KCIC yang Belum Bayar Ganti Rugi Rumah Ambruk

fokuslen by fokuslen
Mei 29, 2020
in Ragam
0
Laskar NKRI Kecam Pihak KCIC yang Belum Bayar Ganti Rugi Rumah Ambruk
6
SHARES
67
VIEWS

PURWAKARTA – Fokuslensa.com- LSM Laskar NKRI Kabupaten Purwakarta mengecam keras dampak pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang dikerjakan oleh Sinohydro di Kampung Tegal Nangklak RT 21 RW 08 Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

 

Pasalnya, dampak dari pembangunan tersebut 11 Kepala Keluarga (KK) kehilangan rumah yang hampir setahun belum ada ganti rugi.

 

“Seharusnya pihak KCIC segera merealisasikan uang ganti untuk 11 KK yang rumahnya rusak karena pembangunan terowongan,” kata Dadang Heryanto KETUA DPD LASKAR NKRI Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/5/2020).

 

Sudah hampir setahun, tambah Dadang, 11 KK harus ngontrak rumah tanpa kejelasan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Mereka hanya mendapatkan bantuan untuk mengontrak rumah sebesar Rp 1.000.000 setiap bulannya.

Baca Juga

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Ironisnya bantuan untuk kontrak rumah itu pun mulai tersendat tanpa alasan yang jelas.

 

“Wajar kalau warga melakukan aksi buat tenda dan tidur di jalan,” tegas Dadang.

 

Dadang menuturkan ke-11 KK tersebut menggelar aksi sejak Rabu (27/5/2020) dengan menutup jalan dan memasang tenda serta bermalam di sana.

 

“Mereka menuntut ganti rugi lahan dan rumahnya yang rusak,” jelas Dadang.

 

Menyaksikan kondisi tersebut, organisasinya akan mengawal warga yang teraniaya dan memohon perhatian pihak KCIC agar mau bertanggung jawab.

 

“Bentuknya silakan, mau seperti apa, mau relokasi atau apa namanya, yang penting warga punya tempat tinggal, tidak lagi ngontrak,” tandasnya.
masukkan script iklan disini
Ia mengaku prihatin dengan nasib 11 KK yang kehilangan rumah diduga dampak dari proyek.

 

“Saya bersama Aliansi Kiansatang akan mengawal kepentingan warga Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder,” tegas Dadang.

 

Dalam waktu dekat, menurut Dadang, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pihak KCIC untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

 

Sementara itu, salah seorang warga, Cucu Mulyati (45), menjelaskan kerusakan rumahnya tersebut sebenarnya telah terjadi pada pertengahan September lalu. Saat itu, lanjutnya, ada pembuatan terowongan untuk kereta cepat yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga ini.

 

Dia mengatakan bahwa kerusakan ini, disebabkan bergesernya tanah karena getaran dari aktivitas proyek tersebut.

 

“Dari 11 rumah, beberapa diantaranya sudah roboh dan nyaris rata dengan tanah,” kata Cucu.

 

Cucu menceritakan, saat ada sosialisasi proyek kereta cepat, dirinya berharap rumahnya akan kena gusuran dan mendapat ganti rugi. Mengingat, rumahnya ini tak jauh dari lokasi terowongan untuk kereta yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.

 

Mewakili Aliansi Kiansatang, Ketua LMP, Zakaria mengatakan akan segera menindak lanjuti kepentingan rakyat yang teraniaya. Selain LMP, GIBAS, GMBI dan NKRI akan menjadi garda terdepan untuk kepentingan rakyat yang teraniaya oleh pihak KCIC.

(Robi)

Related Posts

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025
Ragam

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya
Ragam

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Juni 14, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!
Ragam

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat
Ragam

Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat

Januari 23, 2025
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia: Ketua LSM JPK DPW Banten Dukung Upaya Penurunan Korupsi di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto
Ragam

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia: Ketua LSM JPK DPW Banten Dukung Upaya Penurunan Korupsi di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

Desember 10, 2024
Next Post
Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Terus Giat Pencegahan Prokes Jajaran Resor Polres Purwakarta Terapkan 3M

Terus Giat Pencegahan Prokes Jajaran Resor Polres Purwakarta Terapkan 3M

Desember 14, 2020
Guna Pencegahan Stunting Sejak Dini, TP – PKK Lampura Adakan Lomba Kereasi Olahan Pangan Lokal

Guna Pencegahan Stunting Sejak Dini, TP – PKK Lampura Adakan Lomba Kereasi Olahan Pangan Lokal

Juni 28, 2022
KETUA PD BHAYANGKARI POLDA SUMSEL TATAP MUKA DENGAN PNS POLRI DALAM RANGKA HUT KORPRI KE 49

KETUA PD BHAYANGKARI POLDA SUMSEL TATAP MUKA DENGAN PNS POLRI DALAM RANGKA HUT KORPRI KE 49

November 28, 2020
LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta Berikan Santunan dan Bagikan Sembako

LSM INAKOR Kabupaten Purwakarta Berikan Santunan dan Bagikan Sembako

April 27, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In