• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

YPK Senopati Layangkan Surat Bipartit Terkait PT Freetrend Pecat Buruh dan Berikan Pesangon Tak Sesuai

fokuslen by fokuslen
Juli 14, 2020
in Ragam
0
YPK Senopati Layangkan Surat Bipartit Terkait PT Freetrend Pecat Buruh dan Berikan Pesangon Tak Sesuai
0
SHARES
319
VIEWS

Tangerang – Fokuslensa.com – Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) Senopati dan Firma Hukum Senopati hari ini menemui pihak manajemen PT. Freetrend yang beralamat di Kawasan Oleg tepat nya di Kampung Kalanturan RT 01 RW 03 JL. Raya Serang KM. 25, Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, untuk melayangkan surat permohonan Bipartit, terkait dengan para pekerja/buruh yang di PHK tidak mendapatkan pesangon yang sesuai serta sesuai dengan aturan atau Undang-undang yang berlaku. Senin (13/7/2020).

 

YPK Senopati dan Firma Hukum adalah kuasa hukum dari para pekerja/buruh yang di PHK, dan untuk sementara ini yang sudah ada sekitar hampir 100 pekerja/buruh, dan berdasarkan pantauan media hingga sampai pukul 19.00 masih ada pekerja/buruh yang di PHK berdatangan ke kantor YPK Senopati untuk pengaduan.

 

Masjik Nursaga SH., MH., Selaku Ketua Umum YPK Senopati memaparkan kepada awak media, “Kami kuasa hukum dari para buruh yang di PHK, sudah melakukan upaya hukum, langkah awal yaitu melayangkan surat permohonan Bipartit, untuk melakukan mediasi dengan Serikat Pekerja PT. Freetrend,” ujarnya.

“Hari ini kami layangkan surat Bipartit dan kami tinggal menunggu kabar dari manajemen dan serikat pekerja PT. Freetrend,” lanjutnya.

Baca Juga

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

 

Dalam waktu yang sama Solihin, SH salah satu dari kuasa hukum juga mengatakan, “PHK berdasarkan sebagai mana ketentuan pasal 164 ayat 3 yang berbunyi pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturut- turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur) tetapi perusahaan melakukan efesiensi dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sebesar sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4). Dan terhadap pasal 164 ayat (3) telah dimohonkan untuk diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan No. register No. 199/PUU-IX/2011,” jelas Solihin SH.

 

“Kami meminta kepada pihak manajemen PT. Freetrend agar bisa memberikan seluruh hak-hak para buruh yang di PHK sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Solihin SH. (Habibi)

Related Posts

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya
Ragam

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Juni 14, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!
Ragam

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Mei 14, 2025
Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat
Ragam

Polda Jabar Klarifikasi Kesalahpahaman di Kantor BUMNU PWNU Jawa Barat

Januari 23, 2025
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia: Ketua LSM JPK DPW Banten Dukung Upaya Penurunan Korupsi di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto
Ragam

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia: Ketua LSM JPK DPW Banten Dukung Upaya Penurunan Korupsi di Era Kepemimpinan Prabowo Subianto

Desember 10, 2024
JMSI Bertemu Wamen Komdigi, Bahas Ancaman AI
Ragam

JMSI Bertemu Wamen Komdigi, Bahas Ancaman AI

November 20, 2024
Next Post
KETUA KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK ARIS MERDEKA SIRAIT AKAN KAWAL SAMPAI TUNTAS PERMASALAHAAN KORBAN PEMBAKARAN,SEHINGGA MENINGGAL

KETUA KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK ARIS MERDEKA SIRAIT AKAN KAWAL SAMPAI TUNTAS PERMASALAHAAN KORBAN PEMBAKARAN,SEHINGGA MENINGGAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Walikota Tanjungbalai Kendarai Motor Trail Tinjau Proyek Infrastruktur dan Jalan

Walikota Tanjungbalai Kendarai Motor Trail Tinjau Proyek Infrastruktur dan Jalan

Desember 25, 2019
Achdiat Bakal Bangun Warga Kalipasir Lebih Sejahtera

Achdiat Bakal Bangun Warga Kalipasir Lebih Sejahtera

Juni 21, 2023
Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya

Puskesmas Jombang Ciputat Kenakan Tarif Rp50 Ribu ke Pasien BPJS Kesehatan, Begini Kronologisnya

Maret 21, 2025
Pemkab Purwakarta Bidik Pasar Ekspor Daun Teh

Pemkab Purwakarta Bidik Pasar Ekspor Daun Teh

Februari 4, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.465)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (823)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In