• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

fokuslen by fokuslen
Mei 28, 2025
in Hukum, Ragam
0
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
0
SHARES
44
VIEWS

 

Lampung Timur – Media Fokuslensa.com – 27 Mei 2025
Dari pantauan media PPWI di ruang sidang Sari, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, M. Umar selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika menambah kuasa hukumnya dari Kantor Hukum UJK & Partners.

Melalui surat kuasa tambahan, kini M. Umar didampingi oleh tiga penasihat hukum (PH), yaitu:

" data-ad-slot="">

1. Adv. Moch. Ansory, S.H.

2. Adv. Suliswati, S.H.

3. Adv. Ujang Kosasih, S.H.

Pada persidangan hari ini, Adv. Ujang Kosasih terlihat mendampingi M. Umar di ruang sidang, menggantikan peran dua PH sebelumnya, Moch. Ansory dan Suliswati, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Baca Juga

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Ujang Kosasih, yang juga merupakan penasihat hukum PPWI Nasional, menyampaikan kepada media bahwa ia teringat pada kasus tahun 2022 terkait perobohan papan bunga di PN Sukadana, yang saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Astuti, S.H., M.H.

Dalam pembelaannya kali ini, Ujang Kosasih menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kliennya. Berdasarkan fakta persidangan, ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan dalam penyelidikan dan penyidikan oleh oknum penyidik Polres Lampung Timur.

“Nama yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib. Sementara yang dihadirkan dalam persidangan dan seluruh dokumen identitasnya — KTP, KK, ijazah, serta akta kelahiran — semuanya atas nama M. Umar,” jelas Ujang.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jaksa menanyakan identitas, dan M. Umar dengan tegas menjawab, “Saya bukan Muhammad Umar bin Abu Tholib. Nama saya M. Umar. Dari awal persidangan saya sudah sampaikan berkali-kali,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan tersebut, Ujang Kosasih menyampaikan keberatannya atas pembacaan BAP oleh jaksa, dan meminta majelis hakim mencatat keberatan tersebut dalam berita acara persidangan.

Ia menduga kliennya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik, dan menilai jaksa pun tidak cermat dalam menerima berkas perkara tahap dua (P-21), sehingga berani melimpahkan perkara ke pengadilan.

Pada sidang pertama, Adv. Moch. Ansory dan Suliswati juga menyampaikan protes keras kepada majelis hakim, serta mengajukan eksepsi. Namun, eksepsi tersebut ditolak, dan M. Umar tetap diperiksa sebagai terdakwa.

Penolakan tersebut membuat Moch. Ansory naik pitam. Ia menyatakan bahwa orang yang diadili bukanlah kliennya. “Yang dituduh adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, bukan M. Umar,” ujarnya sembari meminta agar kliennya tidak ditahan.

Moch. Ansory dan tim berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta jika majelis hakim PN Sukadana tetap memaksakan vonis terhadap M. Umar. “Jika vonis dijatuhkan kepada orang yang tidak disebut dalam dakwaan, maka kami akan menempuh jalur hukum HAM sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegasnya.

Para PH meyakini identitas kliennya berbeda dengan yang tercantum dalam dakwaan. “Nama dalam dakwaan dan BAP adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, sedangkan klien kami bernama M. Umar, sesuai dokumen resmi,” pungkas Ujang Kosasih.

(Sumber Rilis Anugra Primah, SH)

Related Posts

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Ragam

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Agustus 5, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polresta Bandara Soetta Gelar ‘Jumat Barokah Subuh Keliling’ Dukung Keamanan Pemilu

Polresta Bandara Soetta Gelar ‘Jumat Barokah Subuh Keliling’ Dukung Keamanan Pemilu

Februari 2, 2024
Jaringan G-Fiber Optik di Purwakarta Dikeluhkan Warga, Sering Gangguan Tanpa Pemberitahuan

Jaringan G-Fiber Optik di Purwakarta Dikeluhkan Warga, Sering Gangguan Tanpa Pemberitahuan

April 12, 2025
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lantik Calon Pegawai Negri Sipil Sebanyak 309 Di Pemkab Kabupaten Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lantik Calon Pegawai Negri Sipil Sebanyak 309 Di Pemkab Kabupaten Purwakarta

Mei 6, 2020
Festival UMKM Lampung Utara, Mengusung Tema Ekonomi Kreatif dan Karya Menarik

Festival UMKM Lampung Utara, Mengusung Tema Ekonomi Kreatif dan Karya Menarik

Juni 16, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In