• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

fokuslen by fokuslen
Mei 28, 2025
in Hukum, Ragam
0
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
0
SHARES
44
VIEWS

 

Lampung Timur – Media Fokuslensa.com – 27 Mei 2025
Dari pantauan media PPWI di ruang sidang Sari, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, M. Umar selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika menambah kuasa hukumnya dari Kantor Hukum UJK & Partners.

Melalui surat kuasa tambahan, kini M. Umar didampingi oleh tiga penasihat hukum (PH), yaitu:

" data-ad-slot="">

1. Adv. Moch. Ansory, S.H.

2. Adv. Suliswati, S.H.

3. Adv. Ujang Kosasih, S.H.

Pada persidangan hari ini, Adv. Ujang Kosasih terlihat mendampingi M. Umar di ruang sidang, menggantikan peran dua PH sebelumnya, Moch. Ansory dan Suliswati, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Baca Juga

Oknum Mata Elang Atau DC Kini Berulah Kembali Dan Tidak Tepat Sasaran.Di Anggap Merampas Atau Begal

Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri

Ujang Kosasih, yang juga merupakan penasihat hukum PPWI Nasional, menyampaikan kepada media bahwa ia teringat pada kasus tahun 2022 terkait perobohan papan bunga di PN Sukadana, yang saat itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Astuti, S.H., M.H.

Dalam pembelaannya kali ini, Ujang Kosasih menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kliennya. Berdasarkan fakta persidangan, ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan dalam penyelidikan dan penyidikan oleh oknum penyidik Polres Lampung Timur.

“Nama yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib. Sementara yang dihadirkan dalam persidangan dan seluruh dokumen identitasnya — KTP, KK, ijazah, serta akta kelahiran — semuanya atas nama M. Umar,” jelas Ujang.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jaksa menanyakan identitas, dan M. Umar dengan tegas menjawab, “Saya bukan Muhammad Umar bin Abu Tholib. Nama saya M. Umar. Dari awal persidangan saya sudah sampaikan berkali-kali,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Mendengar pernyataan tersebut, Ujang Kosasih menyampaikan keberatannya atas pembacaan BAP oleh jaksa, dan meminta majelis hakim mencatat keberatan tersebut dalam berita acara persidangan.

Ia menduga kliennya telah dikriminalisasi oleh oknum penyidik, dan menilai jaksa pun tidak cermat dalam menerima berkas perkara tahap dua (P-21), sehingga berani melimpahkan perkara ke pengadilan.

Pada sidang pertama, Adv. Moch. Ansory dan Suliswati juga menyampaikan protes keras kepada majelis hakim, serta mengajukan eksepsi. Namun, eksepsi tersebut ditolak, dan M. Umar tetap diperiksa sebagai terdakwa.

Penolakan tersebut membuat Moch. Ansory naik pitam. Ia menyatakan bahwa orang yang diadili bukanlah kliennya. “Yang dituduh adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, bukan M. Umar,” ujarnya sembari meminta agar kliennya tidak ditahan.

Moch. Ansory dan tim berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta jika majelis hakim PN Sukadana tetap memaksakan vonis terhadap M. Umar. “Jika vonis dijatuhkan kepada orang yang tidak disebut dalam dakwaan, maka kami akan menempuh jalur hukum HAM sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegasnya.

Para PH meyakini identitas kliennya berbeda dengan yang tercantum dalam dakwaan. “Nama dalam dakwaan dan BAP adalah Muhammad Umar bin Abu Tholib, sedangkan klien kami bernama M. Umar, sesuai dokumen resmi,” pungkas Ujang Kosasih.

(Sumber Rilis Anugra Primah, SH)

Related Posts

Oknum Mata Elang Atau DC Kini Berulah Kembali Dan Tidak Tepat Sasaran.Di Anggap Merampas Atau Begal
Hukum

Oknum Mata Elang Atau DC Kini Berulah Kembali Dan Tidak Tepat Sasaran.Di Anggap Merampas Atau Begal

Mei 21, 2026
Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri
Hukum

Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Akibat Depresi Penghuni Apartemen Skyhouse BSD Mengakhiri Hidupnya Gantung Diri

Mei 20, 2026
Polsek Caringin Harus Menindak Tegas !! Tangkap Bahtiar Aktor Utama Penyuntikan gas di Caringin
Daerah

Polsek Caringin Harus Menindak Tegas !! Tangkap Bahtiar Aktor Utama Penyuntikan gas di Caringin

Mei 18, 2026
Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat
Hukum

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita
Hukum

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M
Daerah

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H /2026 M

Maret 17, 2026
Next Post
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Persatuan Wartawan Purwakarta, Subang, Karawang  (PWP), Bagi – Bagi Masker Sebanyak 500 Pict

Persatuan Wartawan Purwakarta, Subang, Karawang  (PWP), Bagi – Bagi Masker Sebanyak 500 Pict

November 14, 2020
UPPA Satreskrim Polres Serang Dilaporkan Orang Tua EDT (14 tahun) di Yanduan Propam Polda Banten

UPPA Satreskrim Polres Serang Dilaporkan Orang Tua EDT (14 tahun) di Yanduan Propam Polda Banten

April 15, 2023
Lestarikan Nilai Budaya Daerah Nias Barat, Disparbudpora Susun Study Kelayakan Pembangunan Museum

Lestarikan Nilai Budaya Daerah Nias Barat, Disparbudpora Susun Study Kelayakan Pembangunan Museum

November 4, 2022
Kapolres Dan Bupati Purwakarta Tidak Dianggap Oleh Para Pengusaha Galian C 

Kapolres Dan Bupati Purwakarta Tidak Dianggap Oleh Para Pengusaha Galian C 

Juli 24, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.161)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (446)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.040)
  • TNI-Polri (1.165)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS DAMPINGI KUNKER PANGDAM I/BB TINJAU KARYA BAKTI SKALA BESAR TNI AD TAHUN 2026

Mei 25, 2026
Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Mei 25, 2026
WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

WABUP NIAS RESMIKAN LODS PEKAN ONONAMOLO TALAFU, DORONG PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PASAR TRADISIONAL

Mei 25, 2026
SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

SEKDA NIAS ANTAR KEBERANGKATAN PANGDAM I/BB USAI RANGKAIAN KUNJUNGAN KERJA DI KEPULAUAN NIAS

Mei 25, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In