• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Dr.(c). Anggreany Haryani Putri, SH., MH Apresiasi Kerja Cepat Polres Tangsel Ringkus 7 Preman Summarecon

fokuslen by fokuslen
April 22, 2022
in Tangerang Raya, TNI-Polri
0
Dr.(c). Anggreany Haryani Putri, SH., MH Apresiasi Kerja Cepat Polres Tangsel Ringkus 7 Preman Summarecon
0
SHARES
112
VIEWS

 

TANGSEL – Fokuslensa.com – PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong bersikap arogan perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap kasar layaknya seperti premanisme.

Arogansi Tim Legal Summarecon dengan membiayai pihak ke tiga yang diketahui para begundal preman mengesekusi rumah salah seorang wartawan Agus Darma Wijaya.

" data-ad-slot="">

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) siang, saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan Summarecon. Berdasarkan keterangan yang diterima dilapangan Agus Darma tak terima atas tindakan Summarecon yang sepihak.

“Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN. “Kata Darma di lokasi.

Darma menyebut tanggal 18 April 2022 kemaren juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun menejemen Summarecon tidak hadir, “Senin, 18 April kemaren juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya. “Beber Darma.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon juga dipertontonkan kepada warga dan dengan menutup akses pintu masuk para wartawan tentunya tidak bisa meliput yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

Baca Juga

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan. “Jelasnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan para preman Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang, namun na’as baginya. Hal itu juga diakui rekan – rekan wartawan yang melihat kejadian dilokasi pengeroyokan Agus Darma oleh sejumlah preman Summarecon.

“Dia mempertahankan hak nya dan menjaga istri sama anak-anaknya, tapi perlawanan Darma tak berarti, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, dan dia
terlihat dipukulin, di injek bahkan diseret.

Selanjutnya berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul.

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu. “Ujar Tania.

Tersebarnya video pengeroyokaan Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah tersiar di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk perbuatan Summarecon yang tak memiliki kemanusiaan.

Di tempat yang berbeda

Ahli Hukum dan Pidana
Dr.(c). Anggreany Haryani Putri, SH., MH sangat mengapresiasi kerja Cepat Polres Tangsel Ringkus 7 Preman Summarecon dan
sangat disayangkan di negara yang berlandaskan Hukum masih ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Yang dimana seharusnya perbuatan pengeroyokan terhadap siapapun tidak diperkenankan terjadi karena pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP telah mengatur secara tegas mengenai sanksi dari perbuatan ini.

Oleh sebab itu Aparat Penegak Hukum harus segera menindaklanjuti kejadian ini dengan cepat, agar tidak ada oknum oknum yang melakukan perbuatan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap siapapun karena Hukum harus menjadi panglima di negara ini ” Tutupnya. ( Red )

Related Posts

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya
TNI-Polri

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot
TNI-Polri

Taruna Akpol 58, 59, 60 Edukasi Mudik Aman dan Perkuat Layanan 110 di Daan Mogot

Maret 19, 2026
Proyek Hotmix di Bunder Kualitasnya Buruk, Kontraktor Diduga Tidak Berkompeten, Aktivis Minta BPK Audit Kinerja Kecamatan Cikupa
Tangerang Raya

Proyek Hotmix di Bunder Kualitasnya Buruk, Kontraktor Diduga Tidak Berkompeten, Aktivis Minta BPK Audit Kinerja Kecamatan Cikupa

Maret 17, 2026
Hangatkan Silaturahmi di Bulan Ramadan, Majelis Zikir Al Arsiyadi Gelar Halal Bihalal dan Buka Bersama Dengan Jamaah & Insan Pers
Tangerang Raya

Hangatkan Silaturahmi di Bulan Ramadan, Majelis Zikir Al Arsiyadi Gelar Halal Bihalal dan Buka Bersama Dengan Jamaah & Insan Pers

Maret 17, 2026
Ke Orang Miskin “Garang” ke Pengusaha Padel “Ciut” Kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Tangerang Raya

Ke Orang Miskin “Garang” ke Pengusaha Padel “Ciut” Kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Maret 14, 2026
Next Post
Camat Mandehe Menghadiri Pembagian BLT DD Tahun 2022 Desa Sisarahili I

Camat Mandehe Menghadiri Pembagian BLT DD Tahun 2022 Desa Sisarahili I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Periode 2024-2029, Lancar dan Khidmat

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Periode 2024-2029, Lancar dan Khidmat

Agustus 7, 2024
Kasat Res Narkoba AKP Hery Nurcahyo Berantas Para Pedagang Nakal Miras Di Bulan Suci Ramadan

Kasat Res Narkoba AKP Hery Nurcahyo Berantas Para Pedagang Nakal Miras Di Bulan Suci Ramadan

Mei 4, 2020
( APPSI ) ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA. ADAKAN ( MUSDA ) MUSYAWARAH DAERAH DAN PENETAPAN KETUA APPSI DI KABUPATEN LEBAK BANTEN

( APPSI ) ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA. ADAKAN ( MUSDA ) MUSYAWARAH DAERAH DAN PENETAPAN KETUA APPSI DI KABUPATEN LEBAK BANTEN

Agustus 26, 2023
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In