• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Ke Orang Miskin “Garang” ke Pengusaha Padel “Ciut” Kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

fokuslen by fokuslen
Maret 14, 2026
in Tangerang Raya
0
Ke Orang Miskin “Garang” ke Pengusaha Padel “Ciut” Kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
0
SHARES
18
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Wajah penegakkan produk hukum daerah Kabupaten Tangerang kini berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Narasi “tajam ke bawah, tumpul ke atas” bukan lagi sekedar kiasan, melainkan kenyataan pahit yang tersaji dihadapan mata masyarakat.

Di tengah gencarnya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjuang demi sesuap nasi, sebuah fasilitas bisnis olahraga Padel mewah justru dibiarkan berdiri kokoh diberbagai wilayah, diantaranya di Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk dan Kecamatan Legok serta masih banyak lagi yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. Sabtu, 14/03/2026.

" data-ad-slot="">

Ironis, sebagian besar Lapangan Padel yang beroperasi, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan diduga kuat tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta legalitas resmi dari Pemerintah Daerah.

Ketimpangan ini memicu kritik pedas terhadap kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Sebagai instansi yang memegang otoritas pengawasan, DTRB dinilai atau diduga melakukan pembiaran dan gagal menjalankan fungsi Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Lemahnya pengawasan ini menjadi pintu masuk bagi pengusaha nakal untuk menabrak regulasi tata ruang demi keuntungan pribadi. Tak hanya DTRB, sorotan tajam juga mengarah ke Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP dianggap kehilangan taringnya saat berhadapan dengan gurita bisnis bermodal besar.

Muncul stigma negatif ditengah masyarakat tentang indikasi aliran dana atau “cuan” (gratifikasi) yang disinyalir mengalir ke kantong pribadi oknum-oknum aparat penegak perda. Sehingga kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka sebagai pejabat tidak dijalankan sebagai mestinya alias mandul atau dungu.

Baca Juga

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

Petani Taban Ditolak Beli Pupuk Subsidi, Distribusi di Kecamatan Jambe Jadi Sorotan

Tak hanya itu, efek dari dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh “Bos Besar Padel” ke oknum aparatur pejabat daerah, khususnya Satpol PP dan DTRB, kinerja atau power mereka melemah secara tiba-tiba dan selalu banyak alasan dalam melakukan tugasnya untuk menindak tegas Padel tak berizin.

Menanggapi hal itu, Jepri yakni Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten memberikan pernyataan yang sangat keras dan menohok terkait bobroknya integritas dan birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Kami melihat ada standar ganda yang sangat memuakkan. PKL kecil ditindak dengan dalih estetika kota, tapi pengusaha Padel yang diduga menabrak aturan PBG sesuai UU Bangunan Gedung justru tampak kebal hukum. Apakah hukum di Kabupaten Tangerang sudah bisa dibeli? Kami mencium aroma amis suap di balik bungkamnya DTRB dan Satpol PP. Jangan sampai jabatan hanya digunakan untuk memuluskan kepentingan pengusaha demi upeti di bawah meja,” tegasnya.

Kesabaran masyarakat terhadap ketidakadilan ini kata Jepri, sepertinya sudah habis. Jika pemerintah daerah, terutama Satpol PP tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, maka rakyat akan bersatu untuk menyuarakan ketidakadilan ini ke jalanan, ke kantor-kantor kalian.

“Kami tidak butuh retorika, kami butuh penyegelan, jika dalam hitungan hari Satpol PP tetap mandul dan tidak berani menutup operasional Padel tak berizin tersebut, maka kami akan menggalang kekuatan rakyat dan mahasiswa untuk menggelar aksi massa besar-besaran. Kami akan mengepung Kantor Bupati, DTRB, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kami akan menuntut audit terhadap izin-izin bangunan bodong dan mendesak pencopotan pejabat yang ‘kenyang’ dari pembiaran ini. Hukum harus tegak, jangan mau didikte oleh rupiah,” imbuhnya.

Salah satu contoh tempat yang diduga jelas tidak memiliki izin PBG dari awal mula pembangunannya adalah Urban Padel yang berada di Kelapa Dua, namun hingga detik ini Satpol PP dan DTRB Kabupaten Tangerang tak kunjung juga melakukan penyegelan, bahkan mereka terkesan sengaja untuk mengulur-ulur waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak DTRB maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status perizinan bangunan gedung beberapa Padel di Wilayah Kelapa Dua.

( Cahyo )

Related Posts

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah
Daerah

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

Mei 12, 2026
Petani Taban Ditolak Beli Pupuk Subsidi, Distribusi di Kecamatan Jambe Jadi Sorotan
Daerah

Petani Taban Ditolak Beli Pupuk Subsidi, Distribusi di Kecamatan Jambe Jadi Sorotan

Mei 10, 2026
Pemasangan U-Ditch di Ciangir Nggak Beres, PPTK Kecamatan Legok Pastikan Akan Ada Evaluasi dari Pelaksana Kegiatan
Tangerang Raya

Pemasangan U-Ditch di Ciangir Nggak Beres, PPTK Kecamatan Legok Pastikan Akan Ada Evaluasi dari Pelaksana Kegiatan

Mei 9, 2026
Miris !! Papan Nama SMP Daru Rusak Parah, Identitas Sekolah Nyaris Hilang
Daerah

Miris !! Papan Nama SMP Daru Rusak Parah, Identitas Sekolah Nyaris Hilang

Mei 9, 2026
Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi, TPS ilegal di Pagedangan Diduga Main Kucing-Kucingan dengan Aparat
Daerah

Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi, TPS ilegal di Pagedangan Diduga Main Kucing-Kucingan dengan Aparat

Mei 7, 2026
Proyek Pemeliharaan Gapura di Pagedangan Diduga Menggunakan Besi Banci, LipanHam : Ayo Kita Kroscek Sama-Sama
Daerah

Proyek Pemeliharaan Gapura di Pagedangan Diduga Menggunakan Besi Banci, LipanHam : Ayo Kita Kroscek Sama-Sama

Mei 2, 2026
Next Post
Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat

1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat

Oktober 20, 2020
Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Kades Tegallega Diduga Terlibat, Tambang PT MSM di Cigudeg Menjelang Lebaran Nekat Beroperasional, Aturan KDM Diabaikan

Maret 14, 2026
Pemkab Nias Gelar Forum Perangkat Daerah Untuk Penyusunan Ranwal RKPD 2024

Pemkab Nias Gelar Forum Perangkat Daerah Untuk Penyusunan Ranwal RKPD 2024

Maret 1, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.130)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.032)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

Mei 12, 2026
Kualitas Proyek Diduga Sangat Buruk, Aktivis Minta Material U-Ditch di Rancagong Segera Dibongkar

Kualitas Proyek Diduga Sangat Buruk, Aktivis Minta Material U-Ditch di Rancagong Segera Dibongkar

Mei 12, 2026
Rehab Pendopo TPU Kampung Cadas Diduga Sesatkan Informasi Publik, Rp.100 Juta Rencananya Cuma Buat Bangun Kanopi

Rehab Pendopo TPU Kampung Cadas Diduga Sesatkan Informasi Publik, Rp.100 Juta Rencananya Cuma Buat Bangun Kanopi

Mei 12, 2026
Pengamat: Transparansi Dinas PU Sukabumi Masih Jauh dari Semangat Reformasi Birokrasi

Pengamat: Transparansi Dinas PU Sukabumi Masih Jauh dari Semangat Reformasi Birokrasi

Mei 12, 2026
AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

Mei 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In