Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek hotmix yang berada di dua lokasi dalam Perumahan Grand Tigaraksa Residence, Blok F, Blok T dan Blok TU, RT/003 RW/004, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitasnya. Minggu, 15/06/2025.
Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) ini menelan anggaran senilai Rp.75 Juta setiap titiknya, jadi total dana yang digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut mencapai Rp. 150 Juta.
Dari hasil pengamatan wartawan di lokasi bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor yang kurang profesional. Hal itu dibuktikan dari cara kerja yang amatiran atau tidak menguasai teknis, seperti tenaga kerja yang belum berpengalaman di bidangnya. 14/06.
Pasalnya, hotmix yang digelar sudah dalam keadaan suhu dingin, sehingga mesin baby wales yang digunakan tidak mampu meratakan serta menghaluskan hamparan hotmix dikarenakan kondisi materialnya sudah mengeras. Akibatnya, jalan hotmix tersebut akan mudah terkelupas dan rusak.
Tak hanya itu, proyek Ratusan Juta tersebut hotmix yang diturunkan berjumlah 4 armada truck engkel yang rata-rata kapasitas muatannya 10 ton, sehingga jika dikalkulasi total keseluruhan material hotmix yang digelar hanya 40 ton saja.
Saat ditanya, seorang pekerja mengungkapkan bahwa dirinya baru kali ini ikut bekerja sebagai kuli proyek hotmix, sedangkan untuk pelaksana tadi sempat ada di lokasi, namun tidak tahu dia entah kemana.
,”Ada tadi mah pelaksananya, lagi keluar atau dimana, bos melon gitu kalau enggak salah namanya,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) Darusamin menyampaikan bahwa pihak dinas harus lebih selektif dalam melakukan penunjukan penyedia jasa, agar proyek yang dikerjakan hasilnya maksimal.
“Tenisnya saja tidak menguasai bagaimana mau bagus proyek, kalau nunjuk kontraktor jangan asal-asalan, pilih yang profesional jangan yang amatiran begini dikasih kerjaan, atuh amburadul jadinya proyek, yang rugi ya masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan Darus, coba itu Dinas Perkim siapa pengawasnya, becus kerja tidak itu, masa gelaran hotmixnya sampai dingin, terus pelaksana kabur, itu artinya tidak ada tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan dan mengarahkan pekerja.
“Enggak beres ini, digelarnya juga cuma 40 ton, 4 mobil 2 titik, belum agregatnya cuma tambal sulam, anggaran 2 titik 150 Juta, cuma mentingin untung doang ini pemborong enggak mikirin kualitas, coba suruh turun jabatan saja itu pejabat Perkim kalau enggak becus kerja,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)