• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

fokuslen by fokuslen
Juni 24, 2025
in Hukum, Tangerang Raya
0
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
0
SHARES
41
VIEWS

 

Tangerang,- Media Fokuslensa.com – Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut seperti yang diucapkan dan ditetapkan pada saat sidang putusan Majelis Hakim yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Tangerang, sekira pukul 11.00 WIB, Selasa (24/6/2025).

Diketahui, seperti yang di beritakan sebelumnya saat sidang tanggapan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang meminta untuk segala permintaan ataupun tuntutan keberatan oleh pihak pengacara terdakwa di tolak dan berlanjut demi hukum lantaran kasus tersebut telah memenuhi syarat dan layak untuk disidangkan.

" data-ad-slot="">

“Bahwa keberatan penasehat hukum terdakwa Charlie Chandra anak dari Sumitra Chandra tidak beralasan dan tidak berdasar,” ucap Martin Josen, pada (17/6/2025).

“Maka keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya. Pemeriksaan perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra agar tetap dilanjutkan untuk memeriksa materi pokok perkara,” tambahnya.

Pada persidangan kali ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Alfi Sahrin Usup membacakan sidang putusan atas penolakan nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa Charlie Chandra.

“Bahwa penasehat hukum terdakwa telah menyampaikan keberatan pada tanggal 10 Juni 2025. Setelah saya membaca nota Penuntut Umum dan eksepsi Penasehat Hukum atas terdakwa Charlie Chandra anak dari Sumita Chandra. Menimbang, yang pertama bahwa eksepsi tentang dakwaan tidak dapat diterima, dan kedua eksepsi tentang surat dakwaan batal demi hukum,” jelas Ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama, pada Selasa (24/6/2025).

Baca Juga

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Lebih lanjut, Majelis Hakim membacakan penolakan atas eksepsi keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa, sehingga pemeriksaan terdakwa Charlie Chandra dilanjutkan, dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

“Keberatan atas penasehat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, dan oleh karenanya maka pemeriksaan perkara tersebut untuk dilanjutkan,” pungkas Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup.

Dalam kesempatan itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Kabupaten Tangerang akan menghadirkan saksi pada sidang lanjutan yang akan berlangsung pada tanggal 2 Juli 2025.

“Kami akan menghadirkan 7 (tujuh) saksi pada lanjutan sidang Minggu depan,” ujar tim JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di dalam persidangan pembacaan putusan Majelis Hakim kali ini.

Usai persidangan, sempat terjadi keriuhan di ruang sidang hingga di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang dari para pendukung terdakwa bahkan hingga memukul kaca mobil kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Seperti diketahui terdakwa Charlie Chandra ditahan di rumah tahanan negara sejak 14 Maret 2024.

Sumber : Kentung

Related Posts

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja
Ragam

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya
Tangerang Raya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor
Tangerang Raya

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi
Tangerang Raya

Proyek U-Ditch di Anamui Suradita Diduga Tak Menggunakan Mortar, PPTK Diharapkan Dapat Mengevaluasi

November 6, 2025
Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK
Tangerang Raya

Tak Kunjung Ada Evaluasi, Proyek Betonisasi di Mekar Asri Panongan Akan Dilaporkan LipanHam ke BPK

November 5, 2025
Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari
Tangerang Raya

Tak Sesuai Spesifikasinya, LipanHam Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Medang Lestari

November 2, 2025
Next Post
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Capai 99 Persen

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Capai 99 Persen

Mei 9, 2022
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Ruang Pelayanan ETLE Baru

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Ruang Pelayanan ETLE Baru

Januari 9, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Pemkab Purwakarta Bidik Pasar Ekspor Daun Teh

Pemkab Purwakarta Bidik Pasar Ekspor Daun Teh

Februari 4, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (942)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In