Tangerang – Media Fokuslensa.com – Rehab total Gedung Serba Guna (GSG) Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Tri Putera Contractor diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Rabu, 30/07/2025.
Bagaimana tidak, karena dari hasil penelusuran LSM LipanHam di lokasi menunjukan bahwa proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp. 3 Miliar tersebut diduga menggunakan matrial besi banci sebagai struktur bangunan gedung.
Tentu saja hal itu akan melemahkan kekuatan bangunan, sehingga bangunan tidak memiliki ketahanan jika terjadi adanya guncangan gempa dikemudian hari. Demi menghindari hal yang demikian, pihak dinas harus mengambil sikap tegas untuk mengevaluasinya kembali.
Saat dikonfirmasi, Ali selaku Leader atau mandor pekerja membenarkan adanya penggunaan matrial besi banci dalam proyek Rehab GSG yang dikerjakannya.
“Iya memang pakai banci, nanti konfirmasi dengan pak Sugeng saja ya, soalnya saya cuma leader, pelaksananya dia,” ungkap Ali kepada Wartawan. 18/07.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri telah melayangkan surat ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Jepri Mendesak, DTRB segera melakukan evaluasi mengenai ketidaksesuaian matrial dalam rehabilitasi total GSG Kelurahan Curug Kulon ini.
“Penggunaan besi banci ini memang disengaja dilakukan oleh kontraktor, bahkan mandornya mengakuinya, memang tidak ada pengawas sama PPTK nya gitu ya, masa ada pemakaian matrial yang menyimpang dibiarkan,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak DTRB belum dikonfirmasi.
(Cahyo)