• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak

fokuslen by fokuslen
November 2, 2022
in Tangerang Raya
0
Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak
0
SHARES
17
VIEWS

TANGERANG – Fokuslensa.com – Tiga unit bangunan sekolah dasar SD IT dan TK yang berdiri kokoh dan megah, berlantai tiga di tengah pemukiman kawasan perumahan Mustika Tigaraksa desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, diduga kuat melanggar aturan atau ketentuan yang ada.

Atas dugaan pelanggaran itu pihak Pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten sudah mendatangi lokasi sekolah tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti. Hal itu diutarakan oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DTRB Kabupaten Tangerang.

“Tadi sudah tim datangi lokasi sekolah dan akan ditindaklanjuti juga,” ungkap Kasi Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang H. Herdin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menyoroti tegas atas keberadaan bangunan sekolah dasar berlantai tiga tersebut.

Menurut Suhud, sekolah dasar SD IT dan TK sudah jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Sementara lokasi itu untuk rumah hunian standar RSS.

“Kami sayangkan bangunan kokoh tiga lantai itu luput dari pentauan dan pengawasan pihak dinas terkait, Itu sudah melanggar GSB, KLB, dan KDB. Jadi jelas Peraturan Daerah (PERDA) No 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang bangunan gedung mereka langgar juga,” ujar Ahmad Suhud.

Yang membuat aneh, ujar Suhud, kenapa orang yang dianggap faham hukum terkadang malah orang tersebut yang melanggar hukum,ini diduga ada unsur kesengajaan.

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

“Kami harap Pemerintah Daerah menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan, sehingga siapapun dia jika sudah melanggar hukum harus ditindak tegas,” pungkas Suhud.
(Andi)

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Tangerang Raya

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Juni 16, 2025
Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran
Tangerang Raya

Pemborongnya Kabur, Proyek Hotmix di Grand Tigaraksa Residence Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran

Juni 16, 2025
Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor
Tangerang Raya

Camat Tak Faham Mortar, Diduga Proyek U-Ditch Pagu Kecamatan Pagedangan Dimonopoli Kontraktor

Juni 10, 2025
Next Post
Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kadis Kominfo Nias Barat Sambut Sejumlah Awak Media

Kadis Kominfo Nias Barat Sambut Sejumlah Awak Media

April 22, 2022
Daenk Jamal Guncang RTH/RPTRA Kalijodo Bersama Ribuan Masa Dengan Senam Masal

Daenk Jamal Guncang RTH/RPTRA Kalijodo Bersama Ribuan Masa Dengan Senam Masal

Februari 7, 2024
DENGAN GENCARNYA PIHAK KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA UNGKAP KASUS DANA GPTV DARI APBD

DENGAN GENCARNYA PIHAK KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA UNGKAP KASUS DANA GPTV DARI APBD

Oktober 13, 2021
Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

April 1, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In