• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 4, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak

fokuslen by fokuslen
November 2, 2022
in Tangerang Raya
0
Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak
0
SHARES
27
VIEWS

TANGERANG – Fokuslensa.com – Tiga unit bangunan sekolah dasar SD IT dan TK yang berdiri kokoh dan megah, berlantai tiga di tengah pemukiman kawasan perumahan Mustika Tigaraksa desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, diduga kuat melanggar aturan atau ketentuan yang ada.

Atas dugaan pelanggaran itu pihak Pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten sudah mendatangi lokasi sekolah tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti. Hal itu diutarakan oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DTRB Kabupaten Tangerang.

“Tadi sudah tim datangi lokasi sekolah dan akan ditindaklanjuti juga,” ungkap Kasi Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang H. Herdin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (1/11/2022).

" data-ad-slot="">

Sementara itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menyoroti tegas atas keberadaan bangunan sekolah dasar berlantai tiga tersebut.

Menurut Suhud, sekolah dasar SD IT dan TK sudah jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Sementara lokasi itu untuk rumah hunian standar RSS.

“Kami sayangkan bangunan kokoh tiga lantai itu luput dari pentauan dan pengawasan pihak dinas terkait, Itu sudah melanggar GSB, KLB, dan KDB. Jadi jelas Peraturan Daerah (PERDA) No 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang bangunan gedung mereka langgar juga,” ujar Ahmad Suhud.

Yang membuat aneh, ujar Suhud, kenapa orang yang dianggap faham hukum terkadang malah orang tersebut yang melanggar hukum,ini diduga ada unsur kesengajaan.

Baca Juga

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

“Kami harap Pemerintah Daerah menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan, sehingga siapapun dia jika sudah melanggar hukum harus ditindak tegas,” pungkas Suhud.
(Andi)

Related Posts

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang
Daerah

Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang

September 20, 2026
‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu
Daerah

‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu

September 19, 2026
Next Post
Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kadisbudpora Nias Barat Buka Secara Resmi Festival Budaya Puncak Harmoni Somomo

Kadisbudpora Nias Barat Buka Secara Resmi Festival Budaya Puncak Harmoni Somomo

April 17, 2023
Lanal Ketapang Laksanakan SAR Evakuasi Jenajah Di Alur Sungai Kendawangan

Lanal Ketapang Laksanakan SAR Evakuasi Jenajah Di Alur Sungai Kendawangan

Juni 7, 2021
Proyek Siluman Berkedok Pemeliharaan? Pengawasan Amburadul, Proyek Saluran Air Rp199 Juta di Curug Jadi Sorotan Tajam

Proyek Siluman Berkedok Pemeliharaan? Pengawasan Amburadul, Proyek Saluran Air Rp199 Juta di Curug Jadi Sorotan Tajam

Mei 8, 2026
Rotasi-Mutasi, Bupati Purwakarta Kukuhkan Puluhan Pejabat

Rotasi-Mutasi, Bupati Purwakarta Kukuhkan Puluhan Pejabat

Mei 20, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.414)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In