• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 19, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak

fokuslen by fokuslen
November 2, 2022
in Tangerang Raya
0
Sekolah SD IT dan TK di Mustika Diduga Langgar Perda, DTRB: Akan Ditindak
0
SHARES
25
VIEWS

TANGERANG – Fokuslensa.com – Tiga unit bangunan sekolah dasar SD IT dan TK yang berdiri kokoh dan megah, berlantai tiga di tengah pemukiman kawasan perumahan Mustika Tigaraksa desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, diduga kuat melanggar aturan atau ketentuan yang ada.

Atas dugaan pelanggaran itu pihak Pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Banten sudah mendatangi lokasi sekolah tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti. Hal itu diutarakan oleh Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DTRB Kabupaten Tangerang.

“Tadi sudah tim datangi lokasi sekolah dan akan ditindaklanjuti juga,” ungkap Kasi Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang H. Herdin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (1/11/2022).

" data-ad-slot="">

Sementara itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menyoroti tegas atas keberadaan bangunan sekolah dasar berlantai tiga tersebut.

Menurut Suhud, sekolah dasar SD IT dan TK sudah jelas melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) serta Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Sementara lokasi itu untuk rumah hunian standar RSS.

“Kami sayangkan bangunan kokoh tiga lantai itu luput dari pentauan dan pengawasan pihak dinas terkait, Itu sudah melanggar GSB, KLB, dan KDB. Jadi jelas Peraturan Daerah (PERDA) No 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang bangunan gedung mereka langgar juga,” ujar Ahmad Suhud.

Yang membuat aneh, ujar Suhud, kenapa orang yang dianggap faham hukum terkadang malah orang tersebut yang melanggar hukum,ini diduga ada unsur kesengajaan.

Baca Juga

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

“Kami harap Pemerintah Daerah menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan, sehingga siapapun dia jika sudah melanggar hukum harus ditindak tegas,” pungkas Suhud.
(Andi)

Related Posts

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri
Daerah

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

April 17, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Next Post
Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Bantuan Pelayanan Untuk Hamba Tuhan Dibayarkan Sebelum Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Purwakarta Canangkan KB MKJP pada PUS di Zona Industri

Pemkab Purwakarta Canangkan KB MKJP pada PUS di Zona Industri

Januari 25, 2021
Diduga Oknum “Is” Seorang Kades di Kec Tanjung Bintang Melakukan Korupsi DD dan 8% Dana Covid-19

Diduga Oknum “Is” Seorang Kades di Kec Tanjung Bintang Melakukan Korupsi DD dan 8% Dana Covid-19

April 14, 2022
Fachrul Razi Sambut Hangat Maya Rumantir Jadi Anggota Keluarga Besar PPWI

Fachrul Razi Sambut Hangat Maya Rumantir Jadi Anggota Keluarga Besar PPWI

Oktober 26, 2021
Galian C, masih Berjalan walau sudah di Segel

Galian C, masih Berjalan walau sudah di Segel

Oktober 23, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.076)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.022)
  • TNI-Polri (1.159)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

April 18, 2026
Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral

Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral

April 17, 2026
Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

April 17, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In