• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 17, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

fokuslen by fokuslen
September 17, 2025
in Tangerang Raya
0
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
0
SHARES
0
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Mengomentari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bayu Rahmanto yang menyebutkan bahwa anggotanya tidak melaksanakan tugasnya di pos jaga karena bertepatan dengan waktu beristirahat. Rabu, 17/09/2025.

Sebelumnya telah beredar di media online mengenai pernyataannya atas anggotanya yang digerudug oleh warga di pos jaga karena melakukan pembiaran dan sengaja meloloskan truk tambang yang beroperasi diluar jam operasional tanpa adanya penindakan dari petugas.

Bahkan video yang sempat viral di platform media sosial itu mendapat respon pro dan kontra dari warga net. Dalam sebuah video nampak beberapa orang warga sedang menggeruduk pos jaga Dishub di Perbatasan Parung Panjang Bogor dan Tangerang untuk mengingatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kedua wilayah.

Salah satu akun medsos yang mengunggah video tersebut yaitu @InfoLegok, dalam unggahannya nampak warga sedang melakukan protes kepada petugas Dishub yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga warga geram dengan kinerja Dishub. 16/09.

“Woy kalian kerja, baju yang kalian kenakan itu dibeli pakai uang rakyat, gaji kalian dari rakyat, kerja,” teriakan warga dalam video yang berdurasi 3 menit.

Dukungan serta komentar positif dan negatif membanjiri akun medsos tersebut, seperti @R*g*S ” kok pada komen nyalahin yang protes, mereka protes sudah benar, karena berdasarkan undang-undang ada jam oprasional dan mereka nggak langsung hakimi sopir, karena faham sopir cuma kuli, jadi yang mereka protes langsung ke Dishub biar kerja nggak makan gaji buta,” tulisnya dikolom komentar. 16/09.

Baca Juga

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

Oleh sebab itu, Ketua DPD Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Provinsi Banten, Septrian buka suara, menurutnya pernyataan Bayu Rahmanto yakni Kadishub Kabupaten Bogor telah menyakiti hati masyarakat.

Pernyataannya tersebut kata Rian, sangat tidak realistis dan tidak sesuai fakta apa yang terjadi dilapangan. Karena warga sudah sering melayangkan protes namun tidak pernah digubris, sehingga kemarahan warga masyarakat memuncak.

“Harusnya Kadishub Kabupaten Bogor dan jajarannya bisa intropeksi diri, jika ada protes dari warga ya kemungkinan ada yang salah dalam kinerjanya, bukan malah membela diri dengan alasan tidak masuk logika, kata dia anggotanya sedang istirahat, itu tidak benar, karena mereka terbagi 3 tim, harusnya bisa jaga bergantian, kalau istirahat semuanya itu alibi mereka, memangnya kerja pabrik,” ujar Rian kepada Wartawan. 17/09.

Perlu digarisbawahi, Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Peraturan ini mengizinkan kendaraan angkutan barang beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB di ruas-ruas jalan tertentu, dengan rincian jenis kendaraan dan persyaratan lainnya yang terdapat dalam lampiran peraturan tersebut.

Senada Produk Hukum Daerah itu juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor terkait kendaraan meliputi Perbup No. 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional angkutan barang khusus tambang (berlaku pukul 22.00-05.00 WIB) dan Perbup No. 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor oleh Pemda.

Dan Khusus Kabupaten Bogor ada kesepakatan tentang jam kebijakan bahwa jam 1 siang bisa masuk wilayahnya. Namun tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor
Tangerang Raya

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim
Tangerang Raya

Kecam Keras Tindakan Arogansi, LSM LipanHam Desak Bupati Tangerang Segera Copot Kadis Perkim

September 12, 2025
MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V
Tangerang Raya

MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

September 11, 2025
Pokir Dewan TB Luay Sofani Diduga Buat Ajang Nepotisme, LipanHam Minta BPK Lakukan Audit Secara Forensik
Tangerang Raya

Pokir Dewan TB Luay Sofani Diduga Buat Ajang Nepotisme, LipanHam Minta BPK Lakukan Audit Secara Forensik

September 9, 2025
Ada Indikasi Korupsi, LipanHam Minta Pemerintah Provinsi Banten Segera Black List Pelaksana Pokir Dewan Nur Kholis
Tangerang Raya

Ada Indikasi Korupsi, LipanHam Minta Pemerintah Provinsi Banten Segera Black List Pelaksana Pokir Dewan Nur Kholis

September 9, 2025
CV. Jajang Mirja Mandiri Diduga Pangkas Anggaran, LipanHam Desak Camat Panongan Evaluasi Kekurangan Gelaran Hotmix
Tangerang Raya

CV. Jajang Mirja Mandiri Diduga Pangkas Anggaran, LipanHam Desak Camat Panongan Evaluasi Kekurangan Gelaran Hotmix

September 9, 2025
Next Post
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PDI Perjuangan Kab. Nias Gelar Rakercab III Targetkan Partai Menang di Pemilu 2024

PDI Perjuangan Kab. Nias Gelar Rakercab III Targetkan Partai Menang di Pemilu 2024

November 16, 2022
Covid-19 Purwakarta, Konfirmasi Positif Masih Terus Bertambah

Covid-19 Purwakarta, Konfirmasi Positif Masih Terus Bertambah

November 5, 2020
Pengukuhan Panitia Perayaan Natal Oikumene Pemkab Nias

Pengukuhan Panitia Perayaan Natal Oikumene Pemkab Nias

Oktober 30, 2024
Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal

Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal

Juni 23, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.621)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (182)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (905)
  • TNI-Polri (1.129)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

September 17, 2025
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

September 17, 2025
Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Nasib Honorer di Nias Usai RDP

Nasib Honorer di Nias Usai RDP

September 17, 2025
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

September 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In