• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

fokuslen by fokuslen
September 17, 2025
in Tangerang Raya
0
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik
0
SHARES
96
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Mengomentari pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bayu Rahmanto yang menyebutkan bahwa anggotanya tidak melaksanakan tugasnya di pos jaga karena bertepatan dengan waktu beristirahat. Rabu, 17/09/2025.

Sebelumnya telah beredar di media online mengenai pernyataannya atas anggotanya yang digerudug oleh warga di pos jaga karena melakukan pembiaran dan sengaja meloloskan truk tambang yang beroperasi diluar jam operasional tanpa adanya penindakan dari petugas.

" data-ad-slot="">

Bahkan video yang sempat viral di platform media sosial itu mendapat respon pro dan kontra dari warga net. Dalam sebuah video nampak beberapa orang warga sedang menggeruduk pos jaga Dishub di Perbatasan Parung Panjang Bogor dan Tangerang untuk mengingatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kedua wilayah.

Salah satu akun medsos yang mengunggah video tersebut yaitu @InfoLegok, dalam unggahannya nampak warga sedang melakukan protes kepada petugas Dishub yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga warga geram dengan kinerja Dishub. 16/09.

“Woy kalian kerja, baju yang kalian kenakan itu dibeli pakai uang rakyat, gaji kalian dari rakyat, kerja,” teriakan warga dalam video yang berdurasi 3 menit.

Dukungan serta komentar positif dan negatif membanjiri akun medsos tersebut, seperti @R*g*S ” kok pada komen nyalahin yang protes, mereka protes sudah benar, karena berdasarkan undang-undang ada jam oprasional dan mereka nggak langsung hakimi sopir, karena faham sopir cuma kuli, jadi yang mereka protes langsung ke Dishub biar kerja nggak makan gaji buta,” tulisnya dikolom komentar. 16/09.

Baca Juga

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Oleh sebab itu, Ketua DPD Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Provinsi Banten, Septrian buka suara, menurutnya pernyataan Bayu Rahmanto yakni Kadishub Kabupaten Bogor telah menyakiti hati masyarakat.

Pernyataannya tersebut kata Rian, sangat tidak realistis dan tidak sesuai fakta apa yang terjadi dilapangan. Karena warga sudah sering melayangkan protes namun tidak pernah digubris, sehingga kemarahan warga masyarakat memuncak.

“Harusnya Kadishub Kabupaten Bogor dan jajarannya bisa intropeksi diri, jika ada protes dari warga ya kemungkinan ada yang salah dalam kinerjanya, bukan malah membela diri dengan alasan tidak masuk logika, kata dia anggotanya sedang istirahat, itu tidak benar, karena mereka terbagi 3 tim, harusnya bisa jaga bergantian, kalau istirahat semuanya itu alibi mereka, memangnya kerja pabrik,” ujar Rian kepada Wartawan. 17/09.

Perlu digarisbawahi, Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Peraturan ini mengizinkan kendaraan angkutan barang beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB di ruas-ruas jalan tertentu, dengan rincian jenis kendaraan dan persyaratan lainnya yang terdapat dalam lampiran peraturan tersebut.

Senada Produk Hukum Daerah itu juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor terkait kendaraan meliputi Perbup No. 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional angkutan barang khusus tambang (berlaku pukul 22.00-05.00 WIB) dan Perbup No. 32 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan parkir kendaraan bermotor oleh Pemda.

Dan Khusus Kabupaten Bogor ada kesepakatan tentang jam kebijakan bahwa jam 1 siang bisa masuk wilayahnya. Namun tidak berlaku untuk wilayah Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Daerah

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

April 13, 2026
Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang
Daerah

Bangunan Lapangan Padel Diduga Tak Punya PBG, Bos Padel : Semua Sudah Beres dengan Uang

April 10, 2026
Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi
Daerah

Memalukan, Oknum Pasutri Pegawai ASN Pemkot Tangerang Diduga Berperilaku Arogan, Orang Kecil Jadi Sasaran Intimidasi

April 8, 2026
Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan
Kriminal

Motor Digasak Maling Saat Parkir di Halaman Kost, Korban Lapor ke Polsek Pagedangan

April 7, 2026
Next Post
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kelurahan Cipaisan Bakal Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Berjumlah 30 Rumah

Kelurahan Cipaisan Bakal Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Berjumlah 30 Rumah

Juli 23, 2020
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Juni 27, 2025
Yudhi sahbani alias Yudhi Gozio Pimpin PAC Kelapa Dua masa bakti 2023-2026 Secara Aklamasi

Yudhi sahbani alias Yudhi Gozio Pimpin PAC Kelapa Dua masa bakti 2023-2026 Secara Aklamasi

Mei 22, 2023
Proyek Rehabilitasi Sarana Prasarana SMKN 1 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

Proyek Rehabilitasi Sarana Prasarana SMKN 1 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

Oktober 19, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.071)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.020)
  • TNI-Polri (1.159)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

April 16, 2026
Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya

Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya

April 16, 2026
Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

April 16, 2026
Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

April 16, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In