• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Akhir Bulan April 2021 Polda Kalimantan Barat Akan Menerapkan Tilang Elektronik

fokuslen by fokuslen
Maret 24, 2021
in TNI-Polri
0
Akhir Bulan April 2021 Polda Kalimantan Barat Akan Menerapkan Tilang Elektronik
0
SHARES
59
VIEWS

 

Pontainak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Bertempat di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalimantan Barat, Jajaran Forkopimda Kalimantan Barat menyaksikan melalui sarana virtual, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional oleh Kapolri yang didampingi Ketua Mahkamah Agung dan beberapa Menteri Kabinet terkait, pada Selasa (23/03/2021).

 

Acara launching yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri, dilakukan secara nasional yang dibuka oleh Kapolri, dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri dan Polres – Polres di Indonesia.

 

Peluncuruan tahap I ini masih diberlakukan untuk 12 Polda dan akan berlanjut pada tahap 2 yang rencananya akan diluncurkan pada akhir bulan april 2020 termasuk Polda Kalbar didalamnya.

 

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, diantaranya pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

 

Dir Lantas Polda Kalbar menyebutkan bahwa Polda Kalbar akan menerapkan ETLE pada tahap 2 yaitu pada tanggal 28 April 2021 dan di ikuti oleh 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri.

 

“Polda Kalbar akan menerapkan Tilang Elektronik ini mulai tanggal 28 April 2021, ada empat titik yang menggunakan Tilang Elektronik ini yaitu, Polresta Pontianak Kota, Polres Kubu Raya, Polres Singkawang dan Polres Ketapang. Kita harap agar masyarakat Kalimantan Barat ini dapat mendukung penuh program ETLE ini, ” tutup Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Agus Dwi Hermawan. ( Ari )

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Polres Tangsel Gencarkan Operasi Berantas Premanisme di Pasar Curug Tangerang, 3 Pelaku Diamankan
Tangerang Raya

Polres Tangsel Gencarkan Operasi Berantas Premanisme di Pasar Curug Tangerang, 3 Pelaku Diamankan

Mei 15, 2025
AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025
TNI-Polri

AKP Haga Deo: Satpas dan SIM Keliling Tetap Buka 12–13 Mei 2025

Mei 11, 2025
Next Post
MPP Madukara jadi Percontohan Pusat Pelayanan Publik di Indonesia

MPP Madukara jadi Percontohan Pusat Pelayanan Publik di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polda Sumsel Kembali Musnakan Barang Bukti Narkoba

Polda Sumsel Kembali Musnakan Barang Bukti Narkoba

Oktober 9, 2020
Bupati Nias Minta Tenaga Pendamping Profesional Berperan Aktif Memajukan Desa

Bupati Nias Minta Tenaga Pendamping Profesional Berperan Aktif Memajukan Desa

Februari 9, 2023
Alhamdulillah Terkuak Sudah Bahwa Warga Tenjo City Belum Memiliki TPU Resmi

Alhamdulillah Terkuak Sudah Bahwa Warga Tenjo City Belum Memiliki TPU Resmi

Juni 5, 2025
Bocah SD di Lebak Diduga Dianiaya Ayah Tiri Hingga Luka Memar

Bocah SD di Lebak Diduga Dianiaya Ayah Tiri Hingga Luka Memar

Mei 4, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In