• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Menghimbau Bagi Para Pelaku Usaha UMKM

fokuslen by fokuslen
September 5, 2020
in TNI-Polri
0
Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Menghimbau Bagi Para Pelaku Usaha UMKM
0
SHARES
213
VIEWS

 

Landak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Permenkukm) No 6 Tahun 2020 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Landak bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ngabang kembali memberikan bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar 2,4 juta rupiah.

 

" data-ad-slot="">

Bantuan BPUM untuk tahap 1 ini jumlah berkas yang masuk hingga September 2020 di BRI sebanyak 2.017 UMKM dan masih ada 2.000 berkas dalam proses verifikasi. Bantuan yang merupakan program dari Pemerintah Pusat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Landak.

 

Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Landak mendapatkan laporan langsung dari Kepala Cabang BRI Sanggau bersama Kepala Unit BRI Ngabang beberapa waktu lalu (3/9) di pendopo Bupati Landak.

 

Baca Juga

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

“Saya mendapatkan laporan dari pihak BRI beberapa waktu lalu terkait penyaluran bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Ini uang tidak seberapa tetapi pemerintah peduli dengan para pelaku UMKM agar mendapatkan tambahan modal, ini juga merujuk pada surat dari Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia tentang tata cara penerimaan BPUM tahun 2020 sehingga kita Pemkab bersama BRI menindaklanjutinya,” ucap Karolin di Ngabang, Sabtu (5/9).

 

Bupati Karolin berharap para UMKM dapat memanfaatkan bantuan tersebut, dan yang belum mendapatkan bantuan harap bersabar mengingat banyaknya UMKM yang mendaftar agar lolos verifikasi serta kuota yang terbatas.

 

“Saya minta kepada yang sudah masuk dalam daftar bantuan diharapkan dapat dimanfaatkan secara benar. Untuk yang belum mohon bersabar mengingat kuota yang terbatas serta banyaknya UMKM yang mendaftar,” terang Karolin.

 

Untuk persyaratan UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah yakni pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

 

Dan yang terpenting bukan dari kalangan instansi baik ASN, anggota TNI dan Polri, serta bukan dari pegawai BUMN maupun BUMD, sedangkan untuk tahap pertama ini Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan sebanyak 10.167 usaha mikro yang mendapatkan bantuan BPUM, jelasnya. (Ari)

Related Posts

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Next Post
Dengan Ritual Yang Cukup Menegangkan Akhirnya Siluman Penghuni Pohon Besar Kiara Desa Cikaobandung Berhasil Dipindahkan

Dengan Ritual Yang Cukup Menegangkan Akhirnya Siluman Penghuni Pohon Besar Kiara Desa Cikaobandung Berhasil Dipindahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Berkolaborasi dengan Polri, KASBI Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Berkolaborasi dengan Polri, KASBI Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Juli 22, 2025
Rizal Ramli, Sang Rajawali

Rizal Ramli, Sang Rajawali

Januari 3, 2024
Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Patroli Imbauan Cegah Paham Radikalisme

Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Patroli Imbauan Cegah Paham Radikalisme

April 23, 2024
Pt.Pos.Indonesia Purwakarta Di Duga Menyalahi Aturan Terkait Dana Bansos Kemensos

Pt.Pos.Indonesia Purwakarta Di Duga Menyalahi Aturan Terkait Dana Bansos Kemensos

September 3, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In