• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri

fokuslen by fokuslen
Juni 22, 2022
in TNI-Polri
0
ETOS Nilai Oknum Polsek Sunggal Diduga Langgar Perintah Kapolri
0
SHARES
25
VIEWS

 

Medan – Fokuslensa.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Ring Rout sekitaran Sunggal Medan pada 3 Mei 2022 pukul 02.00 WIB beruntut panjang, berdasarkan LP/B/625/V/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL tak selesai dengan jalur mediasi hingga saat ini, Korban AR yang telah memberikan kuasa kepada Law Office Tommy Sinulingga & Associates yakni Tommy Aditia Sinulingga S.H.,M.H. , Effendi Jambak S.H.,M.H dan Andi Tarigan S.H selaku pengacara geram dengan tindakan penyidik terhadap Laporan Polisi tersebut.

Dari informasi yang didapat bahwa diduga penyidik Polsek Sunggal melanggar prilaku kode etik Kepolisian dan menghalang-halangi perdamaian, atas informasi tersebut oknum penyidik kepolisian Polsek Sunggal, Bripka Leo dilaporkan ke Propam Polda Sumatra Utara.

Direktur ETOS Iskandarsyah angkat bicara terkait Laporan Polisi yang berada di Polsek Sunggal dirinya menyampaikan bahwa tindakan oknum penyidik tersebut telah mencoreng nama baik Kapolda Sumatera Utara.

“Tindakan penyidik yang terjadi di Polsek Sunggal Sumatra Utara ini mencoreng nama baik dari pak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Buat saya ini harus dilaporkan, dan nanti kita sampaikan atau kami akan menyampaikan kasus ini kepada Kabid Humas Polda Sumut dan juga Kabid Propam Polda Sumut untuk ditindaklanjuti dalam hal ini jelas bahwa penyidik sudah mencoreng regulasi pek Kapolri yaitu Restorative Justice” ucap Iskandarsyah saat dihubungi Matanews.id melalui WhatsApp, pada Selasa, (22/06/2022).

Lanjutnya, Iskandar menyayangkan kejadian tersebut memang sering sekali terjadi di Wilayah Polsek dan Polres di Daerah.

“Sebenarnya kasus seperti ini banyak dan banyak sekali terjadi di wilayah Polsek-polsek dan Polres-polres di daerah yang memang mereka entah mengabaikan entah apa dan mereka ini melakukan tindakan-tindakan diluar sepengetahuan pimpinan bahkan Kapolres dan Kapolsek tidak tau nah ini harus disampaikan supaya Kapolseknya bisa di tegur oleh pimpinan tertinggi yaitu Kapolres dan Kapolres ditegur oleh Kabid Propam Polda Sumut ini harus diangkat kasus ini supaya menjadi preseden baik kedepannya di jajaran institusi Polri yang ada di wilayah hukum Polda Sumatra Utara.” jelasnya.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Iskandar juga menegaskan bahwa Oknum penyidik tersebut harus segera dicopot karena tidak menjalankan regulasi Kapolri.

“Kalau perlu penyidiknya dicopot, kalau memang ada bukti kalau penyidik melakukan pelanggaran tidak menjalankan regulasi pak Kapolri atau Restorative Justice segera dicopot itu harus di sampaikan.” Tegasnya.

Dari Pantauan Matanews.id bahwa sebelumnya kedua belah pihak yang berseteru akan melakukan Restorative Justice namun dipersulit.

“Bagaimana kedua belah pihak yang berseteru melakukan Restorative Justice justru dipersulit, inilah yang merusak nama baik institusi Polri jadi oknum-oknum ini harus dicopot segera dicopot kalau tidak ya seperti luka gitu kalau tidak diamputasi akan merembet kemana-mana” imbuhnya.

Takhanya di Polsek Sunggal Laporan yang dilakukan oleh pihak pelaku yang berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Sunggal melakukan Laporan Polisi yang diduga palsu di Polrestabes Medan.

“Kita inikan kalau bikin laporan agak susah juga di polisi kan, harus detail sekali, kalau polrestabes melakukan menerima laporan yang dianggap laporan palsu berarti Lalai, Polrestabes Medan lalai dan ini juga harus dilaporin siapa anggota yang menerima laporan SPKT nya, biasanyakan dari SPKT itu diarahkan kepada Satker Krimum, Krimsus atau Narkoba, nah itu yang menerima itu yang harus dilaporkan, dan sekarang harus dilaporkan lagi langsung saja ke Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.” terangnya. (Willy)

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Acara Puncak Festival Pesona Aekhula

Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Acara Puncak Festival Pesona Aekhula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

M Teguh Kepala kampung Waytuba Waykanan Dan Masyarakat Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya

M Teguh Kepala kampung Waytuba Waykanan Dan Masyarakat Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya

Agustus 16, 2020
World Cleanup Day, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

World Cleanup Day, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

September 18, 2021
Bupati Nias Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dan Penempatan Rumah Dinas Pendeta ONKP Simaeasi

Bupati Nias Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dan Penempatan Rumah Dinas Pendeta ONKP Simaeasi

Agustus 30, 2022
Akibat Dikeroyok Sejumlah Preman Seorang Wartawan Harus Dirawat Di RS Bhayangkara Palembang 

Akibat Dikeroyok Sejumlah Preman Seorang Wartawan Harus Dirawat Di RS Bhayangkara Palembang 

Oktober 21, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.466)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (824)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In