• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kasus Mutilasi Di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng : Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah

fokuslen by fokuslen
Juni 1, 2023
in TNI-Polri
0
Kasus Mutilasi Di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng : Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah
0
SHARES
18
VIEWS

 

POLDA JATENG, Sukoharjo – Fokuslensa.com – Kasus penemuan sejumlah potongan tubuh di bantaran sungai Sukoharjo dan Surakarta berhasil diungkap Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta dan Polda Jateng. Pengungkapan tersebut berdasarkan metode Crime Scientific Investigation (CSI) sehingga berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap tersangkanya.

Tersangka sekaligus pelaku utama bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) seorang kuli bangunan warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Tersangka ditangkap Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di makam Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Motifnya tersangka ini sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor korban,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa 30 Mei 2023.

Kapolda melanjutkan, pemeriksaan CSI dilakukan selain dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) juga didukung Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) dipimpin Kabid Dokkes Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

Pemeriksaan itu di antaranya melalui tes DNA korban dengan keluarganya yang melapor hingga tes sampel darah yang ditemukan petugas Reskrim. Tim Inafis Satreskrim setempat juga melakukan pemeriksaan olah TKP.

Hasil tes secara ilmiah itu kemudian dicocokkan dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan metode tersebut petugas berhasil mengidentifikasi korban atas nama Rohmadi (51) warga Keprabon Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

“Jadi metode ilmiah kami lakukan, DNA dicek dan hasilnya matching (cocok) dengan keluarga, Labfor juga periksa,” sambungnya.

Kapolda menuturkan, pelaku telah merencakanan kasus pembunuhan disertai mutilasi itu 2 hari sebelum kejadian. Pada hari Rabu (17/8) malam, tersangka yang merupakan rekan kerja korban di Toko Mebel berniat menghabisi nyawa korban karena ada dendam lama. Dia menyiapkan pipa besi berbentuk bulat panjang, diameter 5cm dan panjang 70cm.

Selanjutnya pada Kamis (18/5) pagi, pelaku meminjam SPM Honda Beat warna hitam milik korban, guna mengambil plastik besar laundri untuk digunakan membungkus mayat korban.

Eksekusi dilakukan pada Jumat (19/5) sekira pukul 01.00 WIB dengan TKP di Toko Mebel Yanto, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ketika korban tidur, kepala bagian belakang dipukul dengan pipa besi 3 kali. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka ini sempat bingung jasad korban akan dibawa ke mana, dari situ muncul niat pelaku untuk memutilasi mayat korban.

Oleh pelaku, jasad korban kemudian dipotong menjadi 6 bagian dan dimasukkan dalam 4 kantong plastik yang telah disiapkan. Plastik berisi pakaian dan potongan tubuh lalu dibuang ke beberapa tempat untuk menghilangkan jejak.

“Adapun lokasi yang dijadikan sungai di wilayah yaitu Jembatan Ngasinan Grogol, Jembatan Ngeblak Kusumodilagan Surakarta, Jembatan Ngruki Sukoharjo, dan Sungai Pringgolayan Sukoharjo. Lokasi tersebut masih satu aliran Sungai Bengawan Solo,” lanjut Kapolda.

Pada hari Minggu (21/5) hingga Senin (22/5) potongan-potongan tubuh itu secara berurutan ditemukan warga dan Petugas dibantu tim gabungan termasuk TNI dan SAR yang turuy melakukan evakuasi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan terkait kasus itu. Di antaranya Honda Beat warna hitam nomor polisi AD 4761 KS milik korban, pipa besi, pisau sepanjang sekira 40cm, helm warna hitam sepotong kaus lengan pendek warna biru kerah hitam dan sebuah celana jeans warna biru milik tersangka.

Saat wawancara di hadapan Kapolda Jateng tersangka mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Dirinya mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Sempat satu jam (setelah melakukan pembunuhan) saya mondar-mandir, saya kemudian pinjam pisau (untuk mutilasi) karena sulit bawa jenazahnya keluar. Saya saat itu takut dan gemetar rasanya,” kata tersangka Suyono.

Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan hingga pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” tegas Kapolda. (zecky)

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Bupati Nias Barat Mendukung Pihak Kepolisian Dan BNN Berantas Narkoba Di Nias Barat

Bupati Nias Barat Mendukung Pihak Kepolisian Dan BNN Berantas Narkoba Di Nias Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Harapkan BPKPAD Tingkatkan PAD 2022

Bupati Nias Barat Harapkan BPKPAD Tingkatkan PAD 2022

Maret 2, 2022
Bupati Nias Barat Kukuhkan Pengurus DPWK PMNBI Kabupaten Nias Barat Periode 2023-2027

Bupati Nias Barat Kukuhkan Pengurus DPWK PMNBI Kabupaten Nias Barat Periode 2023-2027

Maret 21, 2023
10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan

10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan

September 3, 2021
Wakil Bupati Ketapang, Ingatkan Kepada Pihak SPBE Dan Agen Selalu Memantau Penyalur Elpiji 3kg Supaya Tepat Sasaran

Wakil Bupati Ketapang, Ingatkan Kepada Pihak SPBE Dan Agen Selalu Memantau Penyalur Elpiji 3kg Supaya Tepat Sasaran

April 26, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In