• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Penipuan Berkedok Supplier Sembako, Puluhan Korban Rugi hingga Rp3 Miliar

fokuslen by fokuslen
Maret 29, 2025
in TNI-Polri
0
Penipuan Berkedok Supplier Sembako, Puluhan Korban Rugi hingga Rp3 Miliar
0
SHARES
2.2k
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Kasus penipuan dan penggelapan berkedok supplier sembako terjadi di Kota Tangerang. Seorang ibu rumah tangga berinisial J, warga Cluster Grassia Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Pinang, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan yang menyeret lebih dari 10 korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2-3 miliar.

J sebelumnya diketahui bekerja di sebuah perusahaan sekuritas ternama yang beroperasi di kawasan Tangerang City Superblock. Namun, di luar aktivitas profesionalnya, ia diduga menjalankan bisnis bodong dengan menawarkan sembako di bawah harga pasaran. J diketahui telah keluar dari pekerjaannya per 21 Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum kasus penipuan dan penggelapan ini mencuat.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 27 Maret 2025. Salah satu korban, Deasy, mengungkapkan bahwa J mengaku sebagai supplier yang memiliki stok sembako di gudang.

Ia menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, tepung terigu, sirup, kecap, dan santan dengan harga di bawah pasaran. Tawaran menarik ini membuat banyak warga dan agen sembako tergiur untuk memesan dalam jumlah besar.

“Awalnya dia menawarkan lewat teman, lalu banyak agen sembako yang memesan,” kata Deasy kepada Awak Media pada Jumat, 28 Maret 2025.

Namun, belakangan terungkap bahwa J tidak memiliki stok sendiri. Ia hanya memutar uang pesanan dan membeli sembako di minimarket dengan harga normal, lalu menjualnya lebih murah untuk menarik lebih banyak pembeli.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

“Ternyata dia jual rugi dengan harga murah,” tambah Deasy.

Modus yang dilakukan J membuatnya gagal memenuhi seluruh pesanan korban, meskipun pembayaran sudah dilakukan secara lunas. Akibatnya, banyak korban yang tidak menerima barang yang dijanjikan dan mengalami kerugian. Deasy sendiri mengaku kehilangan dana hingga Rp240 juta.

Seiring berjalannya waktu, jumlah korban semakin bertambah, termasuk keluarga dekat terlapor.

“Mertuanya rugi Rp350 juta, bahkan kakak kandungnya sendiri jadi korban. Total kerugian yang diperkirakan saat ini sekitar Rp2-3 miliar, dan jumlah korban terus bertambah,” ungkap Deasy.

Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, J sempat menandatangani perjanjian tertulis untuk mengembalikan uang korban. Namun, ia mengingkari kesepakatan tersebut.

“Keluarganya juga akhirnya angkat tangan setelah mengetahui bahwa rumah orang tua J telah dijual dengan harga murah. Bahkan, suaminya langsung menceraikannya setelah mengetahui kasus ini. Jadi, tidak ada yang bisa mengembalikan uang korban,” jelas Deasy.

Salah satu korban lainnya, Netty Chayani, mengalami kerugian sebesar Rp394 juta setelah memesan sembako dalam jumlah besar. Sayangnya, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim, dan upaya meminta pengembalian dana juga gagal, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota telah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini. Para korban berharap pelaku segera diproses hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan serupa.

“Kami hanya ingin keadilan. Uang kami sudah raib, dan tidak ada tanda-tanda akan dikembalikan. Semoga polisi bisa menangani kasus ini dengan serius,” ujar salah satu korban.

Dalam dokumen laporan polisi yang diterbitkan pada 27 Maret 2025, disebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian berjanji akan mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor.*

( Sumber Rilis : Anugrah Prima,SH )

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

BADUY MELAKSANAKAN SEBA DI TAHUN 2021 SECARA TERBATAS

BADUY MELAKSANAKAN SEBA DI TAHUN 2021 SECARA TERBATAS

Mei 22, 2021
Kadis Kominfo Terapkan Keamanan Informasi Digitalisasi Administrasi Pemerintah Kabupaten Nias

Kadis Kominfo Terapkan Keamanan Informasi Digitalisasi Administrasi Pemerintah Kabupaten Nias

September 10, 2024
1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat

1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat

Oktober 20, 2020
Bupati Nias Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrator

Bupati Nias Lantik Pejabat Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrator

Januari 4, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In