• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Alvin Lim : Dimana Hati Nurani Aparat Penegak Hukum, Korban KDRT Malah Di Jadikan Tersangka!!!

fokuslen by fokuslen
Oktober 11, 2022
in Hukum
0
Alvin Lim : Dimana Hati Nurani Aparat Penegak Hukum, Korban KDRT Malah Di Jadikan Tersangka!!!
0
SHARES
45
VIEWS

 

JAKARTA | Fokuslensa.com – Alvin Lim seorang advokat yang terkenal vokal dan memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum kali ini menyoroti kasus korban KDRT. Chrisney Yuan, seorang ibu beranak 3, sudah 14 tahun menikah dan 4 tahun di KDRT sampai babak belur di depan anak-anaknya, justru malah menghadapi ancaman pidana dan sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Selasa, (10/10/2022).

Sedangkan suaminya, The Irsan Pribadi Susanto, yang melakukan KDRT, perzinahan dan mengaborsi anak haramnya tidak di penjara karena masuk dalam Crazy Rich Surabaya sebagai pemilik Hotel Dafam Pacific Caesar dan Club Basket Pacific Caesar.

" data-ad-slot="">

Kisah bermula dari Chrisney memergoki suaminya yang memiliki pelakor bernama Jessica yang tak lain adalah anak buah pegawai hotel mereka, sehingga terjadi percekcokan. Sang suami yang selingkuh hingga pelakor hamil dan diaborsi bayinya membuat sedih dan menegur istriinya (Chrisney_red). Dari cekcok itu, mulailah Irsan maen tangan dan berkali-kali memukul sang istri di depan ketiga anak mereka yang berusia 8, 10 dan 14 tahun sehingga ketiga anak mereka menjadi depresi dan terganggu mentalnya.

KDRT tersebut di lakukan selama terus menerus selama 4 tahun dan jika tidak di tolong oleh anak laki-lakinya yang berusia 14 tahun yang selalu mendorong sang ayah untuk mundur, sudah tewas nasib Chrisney Yuan. Setelah 4 tahun di hajar babak belur penuh luka memar dan berdarah-darah, Chrisney akhirnya di bantu kak Seto Mulyadi melapor ke Polda Jatim dengan pidana KDRT.

Ketika pergi dari rumah setelah di KDRT, Chrisney bersama 3 anak mengepak baju dan mengambil kotak perhiasan yang ada 1 buah cincin blue Saphire milik Irsan. Karena terburu-buru dan kondisi stress habis digebuki membawa barang seadanya dan cincin terbawa.

Irsan tidak terima di laporkan pidana KDRT oleh sang istri dan balas melaporkan Chrisney atas tuduhan pencurian cincin. Irsan disidang dan dituntut sangat ringan 3 tahun oleh jaksa, namun oleh hakim PN Surabaya hanya di vonis 1 tahun penjara, karena Chrisney tidak mampu memberikan uang ke Majelis Hakim. Jaksa banding ke Pengadilan Tinggi dan malah oleh Hakim PT hukuman menjadi percobaan saja, tanpa pidana penjara.

Baca Juga

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Alvin Lim menyerukan, “Bagaimana jaksa di bilang tajam jika KDRT saja hanya di tuntut 3 tahun, mana omongan Jaksa Agung akan tajam keatas dan humanis?, Apakah Jaksa Agung perduli dan melindungi wanita, sangat tumpul terhadap Crazy Rich Surabaya. Inikah kualitas Jaksa Agung kita, tidak perduli akan wanita dan sangat tidak adil.” ujar Alvin Lim.

Apalagi Majelis Hakim, Alvin Lim menyayangkan bahwa ditangkapnya salah satu Hakim Agung oleh KPK membuktikan bahwa keadilan hanya dapat diraih dari transaksi keuangan. “No Money, No Justice menjadi acuan di Pengadilan Indonesia dan hal ini membuat Indonesia jatuh terpuruk.

“Masa tuntutan 3 tahun, hukuman percobaan dan tidak dipenjara. Dimana letak keadilannya? Jika tidak ada transaksi uang mungkinkah akan kena percobaan saja?” tandasnya.

Alvin Lim baru mendapatkan kuasa dari Chrisney 2 hari lalu, sebelumnya Chrisney mengais-ngais keadilan dan menggunakan lawyer lain, sebelumnya ke Hotman Paris, namun karena tidak ada biaya, ditolak kasusnya oleh Hotman Paris, sehingga Chrisney yang tidak diberi nafkah suami dan harus menghidupi 3 anak kesulitan keuangan untuk memperoleh keadilan.

Parahnya sekarang status Chrisney sudah tersangka di Polrestabes Jatim dan segera bisa di tahan jika P21. Alvin Lim menyoroti kejanggalan kasus pencurian cincin, pasal dikenakan 367 KUHPidana. Indikasi kental oknum penyidik mengkriminalisasi Chrisney karena status Chrisney belum cerai karena masih belum putus sidang cerai, juga tidak ada pisah harta, seharusnya tidak bisa dikenakan delik pencurian, karena barang milik suami juga milik istri dengan tidak adanya surat pisah harta. Juga 367 KUHP adalah delik aduan absolute, sehingga jika Irsan mengaku bahwa cincin milik ayahnya, harus ayahnya yang menjadi pelapor bukan Irsan. Laporan polisi di lakukan Irsan demi menekan Chrisney agar mencabut tuntutan KDRT dan Laporan Polisi perzinahan dan Aborsi.

“Penyidik harusnya jeli dan melihat unsur keadilan, motif pelaporan dan gunakan hati nurani. Saya akan mengajukan gelar perkara khusus di Mabes POLRI agar di telaah kembali status tersangka Chrisney, karena ini bukan cuma 1 orang wanita, menyangkut nasib 3 anaknya jika ayah dan ibunya semua di penjara. Aparat penegak hukum seharusnya bergerak dengan hati nurani dan memikirkan kepentingan dan dampaknya terhadap orang lain dan masyarakat. Inilah saya miris, dimana oknum mafia hukum, pengacara, polisi, jaksa dan hakim bukan memberi keadilan malah makin merusak dan menjerumuskan mereka semua,” tegasnya.

“Uang adalah panglima, Mamon sudah menguasai oknum-oknum, pejabat lebih takut miskin dari pada dosa dan resiko masuk penjara. Jadilah Indonesia negara tanpa hukum dan keadilan, melainkan keuangan yang maha kuasa. Inilah makanya saya teriak-teriak agar pemerintah benahi, bukan untuk buat hoax dan cari ribut tapi kritik dan seruan masyarakat.” ungkap Alvin Lim.

Alvin Lim meminta agar Presiden Jokowi dan calon pimpinan negara ke depannya lebih memperhatikan penegakan hukum yang sudah bobrok ini.

“Saya tidak memihak faksi atau golongan tertentu, justru saya berusaha rangkul semua pihak agar hukum bisa berjalan dengan baik.” tutupnya.

Selain Alvin Lim, para tokoh nasional lainnya mendukung perjuangan Chrisney agar Indonesia bebas dari KDRT, Uya Kuya juga berjanji akan mengawal kasus Chrisney dalam podcast Uya Kuya TV. Begitu pula dengan Immanuel Ebenezer ketua Jokowi Mania dan Lius Sungkarisma, dalam podcast mereka mendukung perjuangan Chrisney. Bahkan Ketua Umum FPI Imam Besar Habib Rizieq walau beda agama dan dianggap radikal mendukung perjuangan Chrisney dalam memperoleh keadilan dan berjanji akan membantu jika aparat penegak hukum Indonesia tidak mampu.

Tedi

Related Posts

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
Mafia Tanah’ di Sareal Bogor Beraksi, Sejumlah Warga Tergusur

Mafia Tanah’ di Sareal Bogor Beraksi, Sejumlah Warga Tergusur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kades Legoksari Mengapresiasi Pembangunan Rehabilitas dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani

Kades Legoksari Mengapresiasi Pembangunan Rehabilitas dan Pemeliharaan Irigasi Usaha Tani

September 29, 2022
Pemkab Nias Barat Apresiasi Layanan Ambulance PMNBI

Pemkab Nias Barat Apresiasi Layanan Ambulance PMNBI

Februari 4, 2023
Pengedar Ribuan Pil Tramadol dan Heximer Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

Pengedar Ribuan Pil Tramadol dan Heximer Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

Mei 21, 2020
Pendaftaran CPNS Dibuka, Kabupaten Purwakarta Cari 442 Pegawai Baru

Pendaftaran CPNS Dibuka, Kabupaten Purwakarta Cari 442 Pegawai Baru

Juli 1, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (353)
  • Tangerang Raya (941)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In