• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

LPSK Terima Permohonan Perlindungan dari Orang Tua EDT (14 th) yang Ditahan di Rutan Polres Serang

fokuslen by fokuslen
April 9, 2023
in Hukum
0
LPSK Terima Permohonan Perlindungan dari Orang Tua EDT (14 th) yang Ditahan di Rutan Polres Serang
0
SHARES
28
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Demi mencari keadilan untuk putranya yang masih berumur 14 tahun yang saat ini masih ditahan di Rutan Polres Serang, upaya upaya hukum lainnya dilakukan orang tua EDT (14 th), didampingi Penasehat Hukumnya Advokat TM. Luqmanul Hakim SH, MH, dengan mendatangi kantor LPSK untuk meminta perlindungan.

Disampaikan oleh Luqmanul, kami memperjuangkan hak kepentingan klien kami yang mempunyai anak dibawah umur (masih berumur 14 tahun, duduk di bangku sekolah kelas 8), yang mana saat ini meminta LPSK turut campur tangan terkait dengan penahanan yang dilakukan oleh unit PPA Polres Serang terhadap EDT. Apapun bentuknya, anak tersebut dibawah umur yang ditahan oleh Unit PPA Polres Serang, EDT terlebih dahulu dilakukan penyekapan selama dua malam oleh keluarga berinisial KR, kemudian juga melakukan penganiayaan verbal dan non verbal terhadap EDT, sebagaimana diketahui dari keterangan visum, keterangan dari orang tua EDT dan saksi lainnya. Orang tua EDT mendatangi kantor LPSK pada hari Kamis tanggal 6 April 2023, dan diterima berkas permohonan perlindungan tersebut.

" data-ad-slot="">

Yang sangat disayangkan oleh Luqmanul, kalau memang malam itu anak tersebut EDT benar terjadi melakukan hal-hal yang sekiranya benar, kenapa tidak segera dibawa/ dilaporkan langsung kepada pihak berwajib, melainkan disekap 2 malam, serta adanya penekanan terhadap keluarga EDT sehingga timbul permintaan sejumlah uang yang enggak tanggung tanggung sejumlah lima puluh juta rupiah oleh pihak keluarga KR.

“Keterangan kronologi yang saya dapat bukan keterangan bohong, ada bukti yang diperkuat, sekali lagi, keterangan yang saya dapat bukan keterangan bohong. Jangan sampai ada berita tandingan di media online lain, seolah-olah keterangan dari Penasehat Hukum itu keterangan kronologi yang bohong,” tegas Luqmanul, kepada awak media di kantornya, Sabtu (8 April 2023).

Saat orang tua EDT mendatangi sekolah yang bersangkutan, pihak sekolah terkejut dengan kejadian tersebut. Untung saja pihak sekolah bersikap netral, tidak memihak manapun.

Menurut Luqmanul, lagi lagi adanya dugaan rekayasa kasus yang mana semestinya Unit PPA Polres Serang harus netral dalam menyikapi permasalahan dengan anak, melakukan perlindungan terhadap anak dibawah umur secara maksimal dalam pendampingan.

Baca Juga

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Proses BAP kepada EDT yang masih berumur 14 tahun dilakukan waktu tengah malam oleh penyidik pria. Apakah tidak bisa diundur pagi hari terus dilakukan penyidik perempuan untuk dimintai keterangan.

“Unit PPA ini seharusnya lebih humanis memperlakukan kepada terduga pelaku yang seorang anak umur 14 tahun. Unit PPA ini bukanlah unit Resmob atau Jatanras yang langsung main tangkap terduga pelaku, langsung di BAP tengah malam, langsung dijadikan status tersangka, apalagi ini terduga pelaku berumur 14 tahun,” ucap Luqmanul.

Luqmanul Hakim meminta terlebih dahulu untuk mengedepankan pembinaan dan psikolog yang diajukan sebelumnya kepada Unit PPA Polres Serang, namun lagi lagi sampai mengajukan permohonan untuk diversi ataupun Restorative Justice tidak diterima, namun sangat disayangkan hal tersebut tidak dapat diberikan kesempatan. Ini jelas jelas perkara anak yang harus dilakukan pembinaan atau mungkin setidaknya melibatkan pihak orang tua anak atau setidaknya lakukan upaya untuk penyelesaian secara kekeluargaan sehingga tidak timbul karakter terhadap anak bagaimana nasib psikologis EDT kedepan nantinya. Hal tersebut semestinya tidak harus apa apa dilakukan penahanan, harus dilakukan pembinaan karena anak tersebut bukan anak liar atau anak jalanan, anak tersebut masih sekolah kelas 8 SMP.

Ultimum remedium merupakan salah satu asas yang terdapat dalam hukum pidana Indonesia. Ultimum remedium merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

“Pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan ini, khususnya Kapolda Banten pun semestinya ikut prihatin dan ikut campur tangan menyelesaikan apa yang sebenarnya terjadi pada anak tersebut,” kata Luqmanul.

Tim kuasa hukum keluarga EDT (14 th) mendesak kepada Polres Serang secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang dialami EDT anak dibawah umur. (red)

Related Posts

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
Lembaga Aliansi Indonesia BPAN. BASUS D-88 MEMINTA KEJATI BANTEN UNTUK SEGERA MEMPROSES LAPDU BASUS D-88

Lembaga Aliansi Indonesia BPAN. BASUS D-88 MEMINTA KEJATI BANTEN UNTUK SEGERA MEMPROSES LAPDU BASUS D-88

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Orang Sujud Syukur Di Rutan Kotabumi

41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Orang Sujud Syukur Di Rutan Kotabumi

Januari 14, 2023
Operasi pasar Dinas Perdagangan LU, Bisa Timbul Pidana

Operasi pasar Dinas Perdagangan LU, Bisa Timbul Pidana

Februari 21, 2022
Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

April 25, 2025
Idepreneurs Banten Summit 2023 : The Next Level Of Investing

Idepreneurs Banten Summit 2023 : The Next Level Of Investing

Juni 19, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (353)
  • Tangerang Raya (941)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In