• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

DISHUB Kota Tangerang Keluarkan Surat Himbauan Larangan Pemanfaatan Tiang Jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tidak Sesuai Peruntukan

fokuslen by fokuslen
Agustus 3, 2023
in Tangerang Raya
0
DISHUB Kota Tangerang Keluarkan Surat Himbauan Larangan Pemanfaatan Tiang Jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tidak Sesuai Peruntukan
0
SHARES
75
VIEWS

Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Dinas Perhubungan Kota Tangerang keluarkan surat Himbauan dan Larangan terkait pemanfaatan Tiang PJU Kampung Terang dan Tiang PJU Tangerang Terang.

Surat Himbauan larangan pemanfaatan jaringan penerangan jalan umum itu di keluarkan pada 17 Mei 2023 dengan no surat 621.92/0617-Bid.PJU, di sampaikan kepada Camat, Lurah, RT, RW, dan Masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan merawat, serta tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Memasang bendera, Umbul-umbul, banner dan sejenisnya di tiang PJU.
2. Memasang jaringan kabel atau jaringan internet di tiang PJU.
3. Mengambil listrik dari PJU Yang bukan peruntukan nya.

Kasi Bid PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang Bapak SUBHAN atau yang biasa di panggil lebih akrab Pak Aang, ketika di konfirmasi awak media pada Rabu 2 Agustus 2023 Mengatakan “Benar surat itu memang Dishub yang mengeluarkan dan sudah kami Sampaikan ke seluruh Kecamatan Kota Tangerang yang terdiri dari 13 Kecamatan dan tembusan juga kami sampaikan Kepada Walikota Tangerang sebagai laporan, Kepala Satuan Pamong Praja Kota Tangerang, dan Inspektur Kota Tangerang sebagai laporan dan surat ini bersifat Preventif ” Ujarnya.

" data-ad-slot="">

Dari poin 1,2,3 diatas yang paling banyak di temukan di wilayah Kelurahan atau RT, RW, adalah poin ke 2 banyak nya kabel internet yang menempel atau numpang di tiang PJU kampung terang yang tidak tertata dan acak-acakan, yang di duga tidak ber ijin resmi.

Memang Kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optic (FO) kini banyak bergelantungan di berbagai tempat di perkampungan, dan diduga masih banyak yang belum berizin dari dinas terkait, Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang kabel internet di tiang PJU Kampung Terang Maupun tiang PJU tangerang Terang.

Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Apalagi di tengah pemukiman perumahan yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata.

Kami berharap dinas terkait dan aparat yang berwenang dapat segera turun tangan untuk menindak tegas kabel kabel internet yang memanfaatkan Tiang PJU Kampung Terang dan Tiang PJU Tangerang Terang.

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

(Ridwan)

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Next Post
Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Terkait Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah

Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Terkait Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemko Gunungsitoli Ramah Tamah Dengan Kontigen Pesparawi

Pemko Gunungsitoli Ramah Tamah Dengan Kontigen Pesparawi

Juli 26, 2022
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2024

Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli T.A. 2024

Juli 25, 2025
Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Kurir Dan Pengedar Narkoba 

Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Kurir Dan Pengedar Narkoba 

Juni 10, 2020
Komunitas Ojol Lintas Raya PLP Curug Tangerang dan LSM GMBI Bagi – bagikan Takjil

Komunitas Ojol Lintas Raya PLP Curug Tangerang dan LSM GMBI Bagi – bagikan Takjil

Mei 10, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.433)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Oktober 8, 2026
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
Rehabilitasi Bale Titirah Disorot Tajam Sastra Saputra Ketua FKD Transparansi Proyek hingga K3 dan BPJS Pekerja Dipertanyakan

Rehabilitasi Bale Titirah Disorot Tajam Sastra Saputra Ketua FKD Transparansi Proyek hingga K3 dan BPJS Pekerja Dipertanyakan

Oktober 7, 2026
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In