Tangerang – Media Fokuslensa.com – Penataan Taman lingkungan Cluster Kaliandra Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Weekend Corporation diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya kini berbuntut panjang. Selasa, 22/09/2026.
Nurbaiti yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok saat dikonfirmasi oleh Ketua DPD Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) Provinsi Banten mengenai dugaan proyek yang tidak sesuai teknisnya dia menyampaikan akan segera menindaklanjuti serta menjadikannya sebagai catatan.
“Iya bang pasti kita tindaklanjuti dan jadi catatan,” ujar Nurbaiti kepada Jepri melalui pesan WhatsApp.
Mengomentari hal itu, Jepri Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak PPTK Kecamatan Legok agar terjun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan gelar perkara, jangan hanya sekedar retorika yang hanya sebatas kata-kata tanpa adanya aksi nyata.
“Jangan omong doang kami perlu bukti bukan cuma hanya catatan, itu coba pekerjaan yang kualitasnya buruk segera dievaluasi, jadi pemborong jangan dimanjakan, kalau kerjanya nggak bener tolong dibongkar dan dibenahi, biar kedepannya pemborong bisa menghargai PPTK dan KPA Kecamatan Legok,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























