• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

fokuslen by fokuslen
Februari 12, 2024
in Tangerang Raya
0
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal
0
SHARES
109
VIEWS

 

Bogor – Fokuslensa.com – Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terganggunya habitat hutan memang sering terjadi di Kabupaten Bogor. Beranjak dari kondisi itulah yang kemudian menyebabkan bencana alam.

Tak terhitung sudah berapa banyak korban jiwa ataupun harta benda yang tidak terselamatkan karena bencana alam, seperti tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.

" data-ad-slot="">

Hal itu dapat terjadi karena ulah segelintir manusia serakah yang hanya mementingkan keuntungan pribadinya saja, tanpa memikirkan dampak dari indikasi aktivitas penambangan galian C ilegal yang diperbuatnya.

Masyarakat sebenarnya tahu bahwa di daerahnya terjadi penambangan galian C secara ilegal. Namun, bisa jadi masyarakat tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib, karena tidak ingin berurusan dengan para mafia tambang.

Berawal dari banyaknya Armada Truk bermuatan tanah yang terlihat berbondong-bondong menuju proyek pembangunan kawasan perumahan elite milik Bumi Serpong Damai (BSD) yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu dan Minggu. 10/11. 02/2024.

Saat dijumpai, salah seorang pengemudi Truk ber-inisial AC membenarkan bahwa dirinya mendapatkan tanah urugan itu dari wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.

Baca Juga

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

“Saya enggak inget, yang jelas bosnya ada yang namanya Firman, Pucuk, Jek, lokasinya ada yang di Ciomas, ada yang di Gerowong, banyak deh,” ungkap Pengemudi Truk kepada Wartawan. 10/02.

Mendapat informasi tersebut, sontak Wartawan bergegas menuju lokasi yang diduga galian C ilegal yang berada di beberapa titik Wilayah Parung Panjang dan Tenjo.

Setelah ditelusuri, benar saja adanya jejak aktivitas penambangan galian C yang belum lama berhenti operasionalnya, karena saat Wartawan datang ke lokasi itu menjelang waktu senja, sehingga hanya ada alat berat yang terparkir di sana. Minggu, 11/02/2024.

Sementara, Rizal Pengawas dari salah satu Vendor BSD saat dikonfirmasi dia mengatakan, terkait dengan urusan tanah dimana mendapatkannya itu bukan merupakan tanggung jawabnya.

“Silahkan langsung saja ke galiannya yang di Parung Panjang saja, karena itu bukan urusan saya,” ucapnya. 10/02.

Disisi lain, Pengendara Motor berinisial GN tergelincir saat melintas di Jalan Raya Parung Panjang karena kondisi jalan licin, dia menyesalkan mengapa galian tanah beroperasi pada saat hujan turun.

“Jalanan jadi licin, saya terjatuh tergelincir, gimana enggak licin, hujan saja truk galian tanah masih wira-wiri,” keluhnya dengan nada kesal.

Sedangkan seseorang yang diduga pemilik dari galian C ilegal tersebut, Pucuk dan Jek saat dikonfirmasi enggan merespon.

Berdasarkan Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup lainya.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit  Rp. 3 miliar  dan paling banyak Rp.10 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang
Daerah

Proyek Rekontruksi Jalan Periuk Diduga Ada Kecurangan, Pengawas PUPR Catut Nama Ketua SMSI Kota Tangerang

September 20, 2026
‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu
Daerah

‎‎Ikuti Event Bergengsi Indonesia Open Championship 2026, Dewi khiandra Atlet Pencak Silat Asal Tangsel Sabet Medali Perunggu

September 19, 2026
Penataan Halaman GSG Kecamatan Legok Wujudnya Belum Terlihat, Fasilitas Bermain Anak Diduga Fisiknya Tak Sebanding dengan Nilai Anggaran
Daerah

Penataan Halaman GSG Kecamatan Legok Wujudnya Belum Terlihat, Fasilitas Bermain Anak Diduga Fisiknya Tak Sebanding dengan Nilai Anggaran

September 17, 2026
Next Post
Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Pemkab Purwakarta Dukung KPU Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan Nakes Pantau Kesehatan Ribuan Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Memimpin Rakor Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

Bupati Memimpin Rakor Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup Tahun 2023

April 11, 2023
Lemdiklat Polri Cetak 1.254 Bintara Jadi Perwira

Lemdiklat Polri Cetak 1.254 Bintara Jadi Perwira

Desember 15, 2022
Jelas Sudah Pemkab Purwakarta Diduga Biarkan Pasar Rebo Terlihat Pasar Yang Kumuh,Pemkab Mandul Dalam Penanganan Tata Ruangnya

Jelas Sudah Pemkab Purwakarta Diduga Biarkan Pasar Rebo Terlihat Pasar Yang Kumuh,Pemkab Mandul Dalam Penanganan Tata Ruangnya

Agustus 4, 2020
RKPD Purwakarta 2024, Bupati Anne Lokalisir Rencana Kerja Jokowi dan Ridwan Kamil

RKPD Purwakarta 2024, Bupati Anne Lokalisir Rencana Kerja Jokowi dan Ridwan Kamil

Maret 17, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.398)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In